Oleh : Anita
Melansir TRIBUNNEWS.COM, Hari Guru Nasional diperingati setiap satu tahun sekali, yakni tiap tanggal 25 November. Tahun ini, peringatan Hari Guru Nasional jatuh pada Sabtu (25/11/2023).Peringatan ini bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sesuai dengan Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 pada tanggal 25 November 2023 pukul 08.00 WIB secara tatap muka.
Tema Peringatan Hari Guru Nasional 2023 adalah "Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar".
Salah satu tujuan HGN adalah Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan
Peringatan Hari Guru kali ini seolah ingin menegaskan bahwa pemerintah benar-benar serius menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar. Sebagaimana kita ketahui, kurikulum yang digagas oleh Mas Menteri ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan siap kerja dan dapat memenuhi kebutuhan industri.
Sayangnya, peringatan ini harus bersanding dengan kondisi generasi sekarang. Generasi penerus bangsa sedang mengalami krisis moral, seperti maraknya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh generasi muda. Alasannya bermacam-macam, ada yang karena cinta, terlilit utang, hingga permasalahan keluarga. Masalah lain yang turut menerpa adalah perundungan, perkelahian, perzinaan, narkoba, hingga pembunuhan yang dilakukan pemuda.
Peran guru sangat penting dalam membentuk karakter, memberikan pengetahuan dan melatih keterampilan siswa. Namun seiring perkembangan zaman, peran guru juga mengalami perubahan. Mereka tidak hanya bertugas mengajar di kelas, tetapi juga memiliki tugas tambahan seperti merancang kurikulum, mengembangkan materi pembelajaran, serta melibatkan diri dalam kegiatan ekstrakurikuler dan peningkatan profesionalisme.
Selain dari penambahan kinerja guru juga terjadi banyak kasus yang melibatkan guru dan murid, yang menyebabkan tindak kekerasan bahkan sampai tindak pidana. Seperti kasus guru yang dipenjara karena mencubit anak didiknya, guru SD yang diadili karena pukul murid menggunakan penggaris, guru honorer yang diadili karena mencukur rambut muridnya, dan masih banyak kasus lainnya yang menimpa para pendidik. Bagaimana para pendidik dapat melakukan Pendidikan yang maksimal bila para anak didik yang diberikan perlindungan hukum dengan dalih perlindungan anak. Sehingga dengan adanya kasus yang berujung jeruji besi tidak sedikit para guru pada akhirnya tidak lagi melakukan kewajiban untuk mendidik kepribadian siswa melainkan hanya menjalankan kewajiban sebatas mentransfer ilmu semata. Belum lagi sarana prasarana pendidikan yang tersedia tidak menunjang peningkatan mutu Pendidikan sehingga output yang tercetak pun hanya sekedar mendapatkan legalitas ijazah saja.
Akar Masalah
Kondisi tersebut di atas menunjukan bagaimana keadaan para tenaga pendidik dalam pusaran sistem kapitalis, bagaimana guru bisa meningkatkan kualitas sedangkan negara tidak mensupport hal tersebut, beban kerja guru semakin berat, kesejahteraan terutama guru honorer dan kehidupan yang semakin liberal membuat guru semakin susah mendidik muridnya, padahal guru adalah salah satu penentu faktor kemajuan bangsa melalui Pendidikan. Sebagus apapun guru yang tercetak jika tidak disokong dengan sistem Pendidikan yang baik, maka kualitas guru tidak akan tampak secara signifikan. Sudah seharusnya Pendidikan menjadi perhatian utama penguasa dalam semua aspeknya.
Solusi
Dalam islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia disisi Allah Ta’ala. Ini lantara guru dengan keilmuannya bisa mengajar anak didik agar cerdas secara akademik dan terbangun kepribadian islamnya, dan juga merupakan amal jariah. Sedangkan bagi umat peran guru adalah untuk membangkitkan umat. Paradigma islam tentang Pendidikan yang menempatkan pendidikan sebagai komponen penting dalam membangun sebuah negara. Oleh karena itu perhatian islam terhadap Pendidikan sangat serius mulai dari konsep kurikulum, infrastruktur hingga kesejahteraan guru.
Tidak heran bila dalam pemerintahan islam sangat menghargai profesi guru, tidak sekedar dikalungkan gelar pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi terjamin kesejahteraan hidupnya. Islam tidak membedakan antara guru PNS, honorer semua sama mulianya. Guru dalam naungan pemerintahan islam mendapatkan penghargaan yang tinggi dari negara termasuk pemberian gaji yang melampaui kebutuhannya. Seperti dalam masa Khalifah Umar bin Khatab memberi gaji guru 15 Dinar (1 dinar setara dengan 4,25 gr emas).
Selain mendapat gaji besar mereka juga mendapatkan akses sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas mengajarnya. Hal ini tentu akan membuat guru bisa fokus menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pencetak SDM berkualitas yang dibutuhkan untuk membangun peradaban agung dan mulia.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar