Cyber Crime Sungguh Meresahkan


Oleh: Wie NJR

Dinamika kehidupan terus berjalan. Begitu pun dengan perkembangan teknologi saat ini. Banyak orang-orang pintar berperan aktif menguasai teknologi. Namun penguasaan teknologi tanpa pijakan yang shahih akan menghantarkan kepada kejahatan dan kecurangan yang tentunya akan menjadi bom waktu bagi masyarakat dan kejahatan di dunia maya (Cyber Crime) yang akan terjadi dimana-mana.

"Kejahatan dulu itu secara psikologis, kalau sekarang kejahatan modelnya dengan teknologi. Teknologi memengaruhi tugas-tugas kepolisian," kata Susatyo dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (tirto.id,20/1/2024).

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kelompok penipuan online jaringan internasional. Terdapat 21 orang yang diamankan dalam kasus ini. Para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 40-50 miliar per bulan.

”Didalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki”ujar Dirtipium Polri BrigjenPol Djuhandani Rahardio Puro dalam jumpa pres di Bareskrim , Jumat (Humas Polri, 19/1/2024).

Dari fakta-fakta diatas, jelas sekali terlihat bagaimana sistem kapitalisme telah menguasai individu-individu dengan pemikiran sistem ini yang serba bebas. Teknologi semakin canggih, penggunaan internet semakin meluas, tetapi adab, sopan santun dan tatakrama ditinggalkan, akibatnya kejahatan semakin marak, begitu juga dengan kejahatan di dunia maya.

Pemanfaatan teknologi dalam kejahatan banyak terjadi. Hal ini bisa terjadi karena abainya negara dalam membina keimanan dan sepertinya negara tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan problematika ini. Negara tidak menyelesaikannya sampai tuntas, hingga ke akar permasalahannya. Hanya fokus pada penyelesaian sesaat saja. Banyak korban yang dirugikan oleh cyber crime ini. Para korban mencari perlindungan dan keamanan pada negara. Tetapi negara tidak memberikan rasa aman terhadap para korbannya. Selain itu juga sangat lemahnya sanksi yang diberikan pada pelaku, sehingga tidak memberikan efek jera. 

Berbeda halnya dengan Islam. Dalam Islam, Negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, termasuk dalam membentuk kepribadian islam yang kuat. Negara akan mengurusi segala urusan umat, termasuk keselamatan dan kenyamanan rakyatnya.

Negara bertanggung jawab untuk membentuk kepribadian islam, dengan mengarahkan pada pendidikan islam yang nantinya akan membentuk kepribadian seorang muslim, yakni pada pola berpikir (aqliyyah) dan pola bersikapnya (nafsiyyah) yg dilandaskan  pada aqidah Islam. Jadi secara esensial, kepribadian itu tersusun dari pola berpikir dan pola bersikapnya karena hakekatnya kepribadian seorang muslim sesungguhnya merupakan konsekuensi keimanan yakni bahwa ia harus memegang identitas muslimnya dalam seluruh aktivitas kesehariannya.

Setelah rakyatnya berkepribadian islam yang kuat, Negara juga akan membentengi tatanan Negara dengan menjaga penggunaan teknologi yang tidak salah arah dan membahayakan rakyat. Hal ini bisa dengan tegas memangkas situs-situs yang tidak tidak sesuai dengan aktivitas bagi seorang muslim. Dengan demikian para cyber crime akan terpenjara gerakannya ketika manufer-manufer yang diberikannya tidak berkembang. 

Negara juga akan membangun sistem perlindungan yang kuat untuk keamanan data maupun keselamatan rakyat. 

Oleh karena itu, jika kita ingin merasakan hidup aman, nyaman dan tentram, sudah sepatutnya kita kembali kepada Islam kaffah.

Wallahu'alam bi sowwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar