Gas Melon Mahal, Sampai Kapan?


Oleh : Anita 

Harga gas elpiji 3 kg di sejumlah daerah melambung jauh di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal itu terjadi lantaran maraknya penjualan elpiji 3 kg di penyalur non resmi (pengecer).

Menanggapi hal itu, Pertamina Patra Niaga menyampaikan kepada seluruh konsumen yang berhak mendapatkan elpiji 3 kg bersubsidi untuk membeli di pangkalan resmi Pertamina. (TribunKaltim.co, Samarinda Sabtu 13/01/24)

Pasal 23 dan 53 bahwa izin niaga hilir diberikan kepada Badan Usaha yang ditunjuk Pemerintah. Sehingga jika ada penjualan di luar Badan Usaha yang ditunjuk yaitu Pertamina bisa diancam pidana penjara selama 3 (tiga) tahun atau denda maksimal Rp 30 miliar, " ujar Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra dalam keterangan persnya, Jumat (12/1/2024).

Masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada sub penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh elpiji subsidi 3 kg.

Setiap pangkalan resmi Pertamina memiliki papan petunjuk (sign board) di tempat usaha mereka. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mengenali yang mana pangkalan resmi atau bukan.

"Pemerintah bersama Pertamina menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang sudah terdaftar yang bisa membeli elpiji 3 kg. Masyarakat diimbau untuk dapat mendaftarkan diri menggunakan KTP kepada Sub-Penyalur atau pangkalan resmi untuk memperoleh elpiji subsidi 3kg, ” tambah Arya. 

Jika merujuk angka realisasi penyaluran elpiji 3 kg di Kaltim Tahun 2023 yang sebesar 99 persen, artinya kuota cukup.

Dari kuota kurang lebih sebanyak 39,42 juta tabung telah tersalur 39,02 juta tabung sampai akhir Desember 2023. Hal ini membuktikan jika dikaitkan dengan stok dan kuota elpiji 3 kg tidak ada masalah di Kaltim, " lanjut Arya.

Adanya kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kg membuktikan bahwa negara abai memenuhi kebutuhan pokok rakyat di sektor energi. Salah sasaran selalu dijadikan kambing hitam tanpa melakukan antisipasi untuk atasi kelangkaan. 1001 alasan tentunya tak bisa dibenarkan sebab ini menyangkut hajat hidup rakyat.

Sayangnya, di tengah problem kelangkaan solusinya adalah impor gas. Padahal negeri ini kaya akan SDAEdan termasuk penghasil gas terbesar. Miris tentunya, negeri ini justru mengalami kelangkaan gas dan harus merogoh kocek lebih dalam alias mahal.


Akar Masalah 

Tak bisa dipungkiri, problem tersebut terjadi akibat penerapan sistem kapitalis dalam tata kelola SDAE. Sistem kapitalis menjadikan SDAE sebagai komiditas dan dikomersialisasi dari hulu sampai hilir. Dengan dalih elpiji subsidi khusus untuk masyarakat yang lebih mampu secara ekonomi. PT Pertamina Patra Niaga menyediakan alternatif lain seperti Bright Gas atau gas elpiji non-subsidi dengan ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.

Terlebih, problem kelangkaan suatu keniscayaan dalam sistem kapitalis. Pasalnya negara tidak memastikan langsung gas elpiji terdistribusi secara merata. Negara menyerahkan pengelolaannya dan distribusinya pada swasta. Ataupun terjadi penimbunan oleh kartel-kartel. Ini makin membuktikan negara abai dalam memenuhi kebutuhan rakyat akan gas.


Solusi Islam : Negara Wajib Penuhi Kebutuhan Rakyat

Islam memandang SDAE termasuk dalam kepemilikan umum sehingga haram dimiliki oleh swasta dan asing. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW "Kaum muslimin berserikat pada tiga hal yakni: air, api dan padang gembala.". (HR. Abu Dawud). Api yang dimaksud dalam hadis ini adalah sumber energi termasuk gas.

Gas elpiji adalah kebutuhan pokok rakyat, negara semestinya memudahkan rakyat untuk mengaksesnya. Kelangkaan kebutuhan pokok bukanlah kewajaran yang harus dimaklumi namun masalah yang harus diselesaikan. Elpiji yang murah bahkan gratis adalah hak seluruh rakyat baik kaya maupun miskin.

Pemerataan distribusi harus dikontrol oleh negara secara langsung. Jika pasokan kurang maka negara wajib mengambil dari wilayah negeri muslim yang lain penghasil gas. Indonesia negeri yang Allah limpahkan berbagai macam kekayaan alam termasuk gas. Jika dikelola dengan baik sesuai dengan syariat Islam pasti cukup dan bisa diberikan gratis pada rakyat.

Pemimpin dalam Islam sadar betul akan amanahnya mengurusi rakyat di hadapan Allah kelak dimintai pertanggungjawaban. Sehingga Ia pun takut jika lalai atau sengaja mengabaikan urusan rakyatnya. Hendaklah seorang pemimpin ingat akan hadis Rasulullah SAW "Setiap dari kalian adalah Ra'in (pemimpin) dan tiap tiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban." Wallahu A'lam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar