Oleh: Astriani Lydia, SS
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan Indonesia membutuhkan impor beras karena sulit untuk mencapai swasembada. Terlebih jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah dan mereka butuh beras.
"Yang kita harapkan adalah kita ini ingin tidak impor beras lagi, tapi itu dalam prakteknya sangat sulit karena produksinya gak mencapai karena setiap tahun. Kita bertambah yang harus diberikan makan," kata Jokowi di acara Pembinaan Petani Jawa Tengah, Di Banyumas, Selasa (2/1/2024).
Menurut Jokowi setidaknya ada 4 juta - 4,5 juta bayi yang baru lahir setiap tahun. Sehingga kebutuhan akan pangan seperti beras akan bertambah setiap tahunnya.(www.cnbcindonesia.com)
Impor diprediksi akan terus menjadi jurus pamungkas pemerintah. Hal ini karena jumlah produksi beras dalam negeri stagnan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa selama 2018—2022, rata-rata produksi beras Indonesia cenderung stagnan di level 31,93 juta ton.
Mengapa demikian? Faktanya alih fungsi lahan pertanian telah terjadi secara masif sehingga merugikan ketahanan pangan Indonesia. Alih fungsi lahan di Jawa kebanyakan dilakukan untuk kepentingan industri dan perumahan. Akibatnya, lahan pertanian kian tergerus. Bahkan lahan pertanian yang lokasinya strategis dan memiliki infrastruktur irigasi pun mengalami alih fungsi.
Demikianlah dalam sistem kapitalis. Pemerintah akhirnya lebih suka impor daripada memajukan pertanian dalam negeri yang hanya menguntungkan para oligarki, yaitu para pengusaha importir. Pemerintah terus saja membuat kebijakan yang pro pada oligarki, maka bisa dipastikan masalah seputar beras akan terus terjadi setiap tahun. Dan ini adalah kebijakan yang zalim.
Sejatinya, pangan adalah kebutuhan dasar manusia. Sabda Rasulullah saw.,
مَنْ أصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا في سربِهِ، مُعَافَىً في جَسَدِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ، فَكَأنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيرِهَا
“Siapa di antara kalian yang berada pada waktu pagi dalam keadaan aman di tempat tinggalnya, sehat jasmaninya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan seluruh dunia ini telah diberikan kepadanya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Dalam Islam, negara bertugas melakukan pengurusan urusan rakyat. Termasuk wajib menjamin pemenuhan kebutuhan pangan bagi rakyatnya dan memastikan tiap-tiap individu rakyat bisa tercukupi kebutuhan pangannya secara layak. Negara juga wajib memastikan stok pangan aman dan rakyat bisa memperolehnya dengan harga yang terjangkau.
Dalam hal ini negara perlu melakukan beberapa hal, diantaranya: membuka lahan-lahan baru, menghidupkan lahan tidur atau mati, intensifikasi pertanian, optimalisasi produksi dengan penggunaan benih terbaik, alat pertanian tercanggih, dan pupuk terbaik, membangun infrastruktur untuk mendukung pertanian, misalnya terkait penyediaan air irigasi, membangun industri yang mengolah hasil pertanian, memberi bantuan bagi petani baik berupa lahan, benih, alat produksi, maupun edukasi teknik pertanian, melarang dan mencegah asing turut campur dalam pengaturan pangan dalam negeri.
Dengan pengurusan dan mekanisme yang dilakukan negara atas dasar iman dan bertanggungjawab, insyaaAllah permasalahan seputar beras akan teratasi, dan kedaulatan pangan akan tercapai.
Wallahua'lam bishshawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar