Oleh : Nur Hidayati
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Indonesia masih perlu mengimpor beras karena sulit untuk mencapai swasembada di dalam negeri. Terlebih lagi dengan jumlah penduduk Indonesia yang terus bertambah dan makanan pokoknya adalah beras.
Harapannya memang tidak impor beras lagi, tetapi dalam praktiknya sangat sulit karena produksi tidak mencapai target setiap tahunnya. Begitu alasannya. Pemerintah sudah memberikan kuota impor beras sebanyak 2 juta ton sebagai upaya antisipasi. Mengingat dampak El nino masih akan terasa hingga tahun 2024 ini. Impor beras sejatinya menjadi solusi pragmatis persoalan beras dan bukan solusi mendasar dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Solusi impor menggambarkan belum terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan di negeri ini. Hal ini adalah sebuah keniscayaan dalam negara yang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Hal ini juga menyebabkan Indonesia terjajah secara ekonomi. Sejak masa reformasi, arus globalisasi atau liberalisasi impor semakin massif terjadi. Salah satunya ditandai dengan kebijakan yang dikenal dengan Konsensus Washington. Kebijakan tersebut mengharuskan Indonesia melakukan penghapusan atau pengurangan subsidi dalam segala sektor termasuk pertanian. Alhasil pada waktu musim tanam, petani dihadapkan pada harga pupuk yang mahal, benih yang mahal hingga obat-obatan yang mahal.
Ditambah lagi saat memasuki waktu panen, harga padi malah menurun dan sangat murah. Ini karena pemerintah tidak menghentikan impor, sehingga lawannya petani lokal adalah negaranya sendiri. Selain itu, adanya penurunan tarif impor atas komoditi pangan tertentu termasuk beras menjadikan impor bahan pangan tersebut lebih murah dibandingkan dengan produksi di negeri sendiri. Kebijakan tersebut juga menuntut pemerintah untuk mengurangi peran Bulog.
Dengan perjanjian impor internasional, Indonesia pun menjadi negara yang bergantung pada negara lain dalam persoalan pangan. Hal ini tentu akan merugikan petani saat ini. Banyak petani yang beralih profesi karena berkurangnya lahan pertanian dan kebijakan impor yang merugikan.
Mirisnya, impor beras yang terus dilakukan pemerintah cenderung menjadi cara praktis mendapatkan keuntungan. Seharusnya negara berusaha untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan dengan berbagai langkah termasuk menyediakan lahan pertanian di tengah banyaknya alih fungsi lahan, berkurangnya jumlah petani dan makin sulitnya petani mempertahankan lahannya. Meskipun pemerintah juga sedang menjalankan program food estate, namun program tersebut masih menimbulkan masalah. Oleh karena itu, solusi tuntas ketahanan pangan ini hanya akan terwujud di dalam Negara Islam.
Dalam Daulah Islam, Negara sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan kebutuhan pokok termasuk kedaulatan pangan. Daulah Islam akan mewujudkan cita-citanya sebagai negara adidaya. Perhatian negara akan dicurahkan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan pertanian supaya kebutuhan pangan seluruh rakyatnya terpenuhi. Langkah optimalisasi pengelolaan ini dilaksanakan dengan berbagai kebijakan yang harus sesuai dengan ketetapan hukum syariat agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Oleh karenanya negara harus memperhatikan peningkatan produktivitas pertanian, pembukaan lahan-lahan baru dan penghidupan tanah mati serta pelarangan terbengkalainya tanah.
Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan produksi lahan-lahan pertanian agar stok kebutuhan pangan selalu tersedia untuk rakyatnya, dan sebagai proteksi terhadap ketersediaan pangan. Negara melarang adanya praktik penimbunan barang termasuk menimbun bahan kebutuhan pokok, karena hal ini akan menyebabkan kelangkaan kebutuhan pokok tersebut. Kalaupun hal itu terjadi, negara harus mencegah masuknya tangan-tangan asing dalam pengelolaan bidang pertanian, baik lewat industri pertanian asing maupun melalui perjanjian multilateral seperti WTO.
Apabila masyarakat mengalami kesulitan membeli pangan, maka negara akan memberikan harta negara yang menjadi hak miliknya kepada orang-orang yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhannya. Mekanisme pelaksanaannya harus cepat dan merata. Sehingga seluruh rakyat dapat dengan mudah memperoleh hak-haknya. Terutama terkait dengan aspek vital seperti kebutuhan pokok. Inilah sistem Islam yang akan mensejahterakan rakyat dan telah memberikan solusi dengan sistem syariahnya dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Wallahu a'lam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar