Islam Berantas Tuntas Praktik Aborsi


Oleh : Aning Juningsih (Aktivis Muslimah)

Kembali terjadi perhatian pada kasus aborsi ilegal dengan penangkapan lima perempuan yang diduga sebagai pelaku di sebuah klinik yang terletak di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Yang menarik, beberapa dari mereka yang diduga sebagai pelaku hanya memiliki latar belakang pendidikan SMA dan SMP tanpa pengalaman medis. (rri.co.id, 21/12/23)

Fenomena sosial seperti maraknya aborsi ini merupakan satu situasi sosial yang memprihatinkan. Melihat perkembangan media sosial, begitu banyak orang yang terlibat dalam praktik menjual diri melalui platform media sosial. Ini menjadi pemicu bagi pelaku laki-laki untuk memanfaatkannya tanpa memikirkan dampaknya.

Fenomena ini tidak lepas dari kondisi ekonomi yang sulit dialami oleh sebagian masyarakat. Rata-rata mereka tidak memiliki penghasilan yang cukup, baik bekerja di sektor swasta maupun pemerintah. Terbatasnya latar belakang pendidikan juga membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan dengan gaji memadai.

Maraknya pergaulan bebas di tengah-tengah masyarakat menyebabkan berkembangnya kasus aborsi ilegal. Dr. Arum Harjanti pengamat masalah perempuan, mengatakan merasa sangat miris atas penemuan kasus aborsi ilegal yang terjadi begitu marak saat ini. Mirisnya lagi, semua pelakunya adalah perempuan. Padahal fitrah seorang perempuan memiliki naluri keibuan.

Sungguh menyedihkan lagi, ternyata ada sebagian ibu yang menyuruh anaknya melakukan aborsi karena malu anaknya hamil di luar nikah. Rasa malunya pada manusia lebih besar dibanding rasa takut kepada Allah. 

Banyaknya perempuan yang hamil di luar nikah, tentu menambah keprihatinan akan kondisi remaja saat ini yang sudah terjerumus dalam seks bebas. Ternyata peneliti menunjukan bahwa usia melakukan hubungan seks remaja Indonesia semakin maju. 

Dalam kehidupan sistem sekuler kapitalisme, seks bebas adalah satu keniscayaan seperti yang berlangsung saat ini. Saat ini, halal haram tidak dijadikan tolak ukur dalam berprilaku. Itulah dampak terlalu menuruti hawa nafsu, dengan beralaskan hak asasi manusia. 

Dengan gencarnya kampanye "hak reproduksi" di dunia, termasuk di Indonesia oleh para pejuang hak perempuan jelas makin mendorong siapa saja termasuk remaja untuk melakukan hubungan seksual jika menginginkannya, meski pun belum terikat dalam tali pernikahan. Dengan adanya kampanye dunia terkait hak reproduksi wanita ini, justru seolah melegalisasi perzinahan. 

Sehingga, banyak remaja yang terjerumus pada jurang kenistaan, lalu berakibat terjadinya risiko masalah kesehatan, contohnya infeksi menular seksual, gangguan organ reproduksi sampai gangguan mental sehingga mengakibatkan kematian, dan tak ketinggalan ada juga siksaan yang pedih nanti di akhirat. 

Lebih parah lagi, kampanye tersebut juga mendorong negara untuk mewujudkan aborsi aman, yaitu aborsi yang memenuhi syarat keamanan prosedur medis yang dilegalkan oleh negara. Mungkin benar, aborsi aman tidak mengakibatkan risiko kesehatan. Dalam pandangan Islam, meskipun terdapat indikasi yang jelas terhadap aborsi, aborsi tetap saja salah satu tindak kejahatan.

Tidak adanya hukum yang membuat jera, ditambah kondisi masyarakat yang makin bebas saat ini, mengakibatkan aborsi makin terjadi seiring dengan makin bebasnya pergaulan laki-laki dan perempuan. 

Kerusakan generasi dan masyarakat tidak akan terjadi dalam masyarakat yang hidupnya berpedoman pada akidah Islam. Mendapatkan ridho Allah merupakan dambaan setiap insan. Takwa menjadi tolak ukur setiap individu. Kesadaran manusia akan adanya penghisaban menjadikan keadilan dan hukum tegak menjulang. 

Kesadaran atas hubungan setiap insan dengan Tuhannya menjadikan setiap individu bersegera bertaubat dan mencari ampunan Rabbnya. Sehingga menjadikan kemaksiatan salah satunya perzinaan bukan lagi fenomena. 

Dapat dicontohkan dari kisah seorang perempuan, Al-Ghamidiyah yang datang pada Rasulullah saw. untuk meminta "disucikan". Setelah masa menyusui anaknya, Rasulullah saw. pun menyucikannya. Ada juga, kisah Maiz bin Malik yang meminta disucikan karena berzina. Rasulullah saw. pun menunaikan sanksinya dengan merazam Maiz bin Malik. 

Dengan demikian, aturan Islam tegak dalam seluruh kehidupan dalam sistem Islamiah. Dalam naungan sistem Islam, aborsi dapat diberantas dengan tuntas karena masyarakat terjaga kemuliaannya dalam aturan yang sempurna dan penuh ketaatan pada sang Pencipta. Itulah potret kehidupan dalam masyarakat Islam yang hidup dalam Sistem Islam. 

Wallahu a'lam




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar