Lagi, Kecelakaan Lalu Lintas: Bukti Pemerintah Lalai


Oleh: Astriani Lydia, S.S

Kecelakaan terjadi di jalur tengkorak Jalan Raya Siliwangi Narogong, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (30/12/2023) yang menyebabkan satu orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia dan satu orang penumpang luka-luka. Korban meninggal dunia bernama Nazma Fairuz Dhiaan (16), sedangkan korban luka bernama Rini Indriani (42). . 

Kronologi ini bermula saat truk tangki air datang dari Bantargebang menuju Bekasi. Truk tangki air hendak menghindar, karena di depannya saat itu terdapat truk lain sedang berbalik arah. 

Sedangkan korban NFD yang mengemudikan sepeda motor saat itu berboncengan dengan ibunya RI (42) datang dari arah Bekasi menuju Bantargebang. 

Kemudian truk tangki tersebut membanting ke kanan dan menabrak sepeda motor, tembok Alfamart, tembok rumah warga dan warung nasi pecel. 

Akibat kecelakaan itu, sepeda motor yang dikemudikan NFD dan orang tuanya rusak berat. NFD tewas di lokasi dan RI mengalami luka luka. (Infobekasi.co.id) 

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara, sering terjadi di jalan yang membentang dari Kota Bekasi sampai Kabupaten Bogor ini. Jalan Siliwangi, Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi rupanya memang dikenal cukup ekstrim hingga sempat dijuluki 'black spot' atau jalur tengkorak.

Pasalnya, Jalan Narogong Siliwangi memang sering dilalui kendaraan besar untuk kebutuhan pengiriman logistik ke beberapa pabrik di kawasan Bantargebang hingga Kabupaten Bogor. 

Belum lagi jalur itu juga menjadi akses utama truk sampah DKI yang hampir setiap waktu melintas untuk membuang sampah TPST. 

Selain banyak kendaraan besar, jalur tersebut terbilang kurang sarana dan prasarana penunjang. Dimana tidak terdapat pembatas jalannya pada keseluruhan jalan yang terbilang lebar.

Terdapat pula beberapa titik permukaan jalan yang tidak rata atau berlubang. Hal ini tentu bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan pengguna jalan.

Kecelakaan lalu lintas memang bagian dari musibah. Akan tetapi, ketika ditemukan data bahwa banyak terjadi kecelakaan lalu lintas, pada titik inilah harus menjadi perhatian. 

Kecelakaan lalu lintas tak lepas dari pengaturan transportasi dan lalu lintas itu sendiri, serta latar belakang geografis tata kota dan wilayah. Tata kota yang baik, akan meminimalkan penggunaan alat transportasi yang banyak, rute perjalanan yang panjang, juga resiko kemacetan jalan. 

Tata kota yang baik juga tidak membuat warga terburu-buru dalam beraktivitas. Yang akhirnya membuat mengendarai kendaraan bermotor lebih cepat demi sampai tujuan tepat waktu. Warga juga tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan sulit untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari, seperti ke pasar, pergi menuntut ilmu, dan bekerja. 

Untuk itu penguasa wajib menyediakan berbagai jenis sarana transportasi umum yang sangat memadai, aman, nyaman, sesuai kebutuhan masing-masing wilayah serta mudah diakses dan digunakan. Sehingga hal tersebut akan mengendalikan penggunaan kendaraan. 

Dengan demikian praktis angka penjualan motor, mobil, dan sikap konsumtif terhadap kepemilikan kendaraan, serta penggunaan kendaraan bermotor secara umum juga bisa ditekan. Sebaliknya, warga justru memahami bahwa memiliki kendaraan bermotor pribadi bukanlah keharusan, meski hal itu tidak dilarang oleh negara. 

Selain transportasi, sistem infrastruktur jalan pun tak lepas dari pantauan. Jalan merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya diserahkan pada negara untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.  Maka, tidak akan dibiarkan jalan rusak tanpa diperbaiki dengan cepat. 

Teringat ungkapan Khalifah Umar bin Khattab ketika menyaksikan ada jalan yang rusak maka beliau berkata “Jangan ada satu keledai pun yang terperosok karena jalan yang rusak, ini akan menjadi pertanggung jawabanku di akhirat kelak”. Begitulah seharusnya sikap pemimpin yang bervisi akhirat. Ia akan selalu menyandarkan setiap kebijakan yang dikeluarkan pada pertanggungjawaban di yaumil akhir.

Adapun dalam pengelolaan fasilitas umum, negara tidak menyerahkan pada pihak swasta. Akan tetapi dalam Islam, pengelolaan fasilitas umum merupakan bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat. Maka negara akan senantiasa melakukan pantauan terhadap infrastruktur yang ada khususnya jalan-jalan yang ramai dilalui masyarakat. 

Negara pun tak lupa tetap membina  masyarakat untuk memiliki kesadaran agar taat aturan keselamatan lalu lintas. Dengan upaya yang serius dan sistem yang shohih, serta kesadaran amanah yang tinggi, insyaaAllah kecelakaan berlalulintas akan dapat ditekan seminimal mungkin. Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar