Oleh : Ummu Nasywa
Sejak masa kampanye mulai ditetapkan KPU, berbagai baliho, spanduk dan poster para calon terpampang diberbagai tempat. Para calon dan tim suksesnya mulai turun kesemua lapisan untuk menyampaikan janji-janji kampanye mereka saat kelak mereka terpilih menjadi anggota legislatif ataupun RI1. Melalui pemilu yang dilaksanakan 5 (lima) tahun sekali, rakyat berharap mendapatkan pemimpin yang lebih baik dari sebelumnya. Mereka berharap pemimpin yang terpilih nanti mampu merubah kondisi seperti yang mereka harapkan.
Setelah diumumkannya kemerdekaan, setidaknya tiga fase perubahan sistem politik yang terdiri dari era Orde Lama, Orde Baru, dan era Reformasi. Orde Lama yang berlangsung sekitar 22 tahun. Pada periode ini, pergantian kepala negara tidak pernah terjadi. Namun pergantian perdana menteri dilakukan sampai delapan kali resuffle.Sedangkan Orde Baru muncul setelah dikeluarkannya surat perintah yang berlaku selama kurang lebih 32 tahun. Diangkatnya Soeharto menjadi Presiden Indonesia juga menandakan era Orde Baru menggantikan Presiden Soekarno sebelumnya. Kekuasaan dari seluruh pemerintahan pada saat itu ada di tangan presiden seutuhnya.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menjadikan suatu negara secara berkala mengalami krisis ekonomi. Hal ini juga terjadi di masa orde baru. Krisis moneter yang terjadi tahun 1997 membuat kondisi ekonomi Indonesia semakin memburuk. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme semakin tinggi serta angka kemiskinan juga meningkat. Adanya ketimpangan yang mencolok antara penguasa dan rakyat memicu gerakan menuntut perbaikan ekonomi dan juga reformasi total pada sektor pemerintahan.
Era reformasi menjadi harapan baru untuk mendapatkan hukum lebih adil, ekonomi lebih sejahtera, hak asasi manusia terjamin. Nyatanya harapan itu tidak berjalan seperti yang diharapkan. Ketidakadilan hukum antara para tersangka korupsi dan pencuri ayam. Sumber daya yang harusnya dinikmati merata oleh masyarakat justru dikuasi oleh para pemilik modal. Masyarakat yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan politik harus menjadi tahanan politik atas nama pencemaran nama baik begitu sering terjadi.
Hak asasi manusia yang katanya dimasa orde baru banyak terjadi pelanggaran justru pada masa reformasi, pelanggaran HAM tersebut jauh lebih banyak. Sekitar 17 orang yang concent terhadap persoalan ini terbunuh tanpa ada pengadilan. Terduga teroris yang masih terduga harus meregang nyawa tanpa ada keadilan hukum. Pembubaran ormas yang kritis terhadap kebijakan pemerintah dilakukan dengan berbagai alasan. Kasus KM 50 yang menyebabkan 6 orang terbunuh belum ada titik terang penyelesaian kasus. Bahkan pancasila dijadikan alat untuk menjatuhkan lawan politik yang mengingatkan kita masa-masa pemberontakan PKI. Kejadian-kejadian masa lampau justru terulang kembali. Lalu perubahan seperti apa yang ingin diraih dengan 3 masa yang sudah dijalankan oleh pemerintahan hari ini? Jika perubahan pemimpin saja tidak menjamin terwujudnya keadilan, kesejahteraan dan kedamaian, lalu kenapa tidak mencoba untuk mewujudkan semuanya dengan pergantian sistem kepemimpinan?
Mewujudkan Perubahan dalam sistem Demokrasi
Berbicara tentang perubahan, berbagai metode dilakukan untuk mewujudkannya termasuk pergantian pemimpin. Faktanya, sesering apapun pemimpin diganti, persoalan mendasar seperti kesejahteraan, pendidikan dan keamanan belum mampu untuk diwujudkan secara maksimal. Yang terjadi kebutuhan mendasar manusia semakin mahal dan sulit. Kebijakan-kebijakan yang dibuat pemimpin lebih banyak berpihak kepada kepentingan pemilik modal.
Hari ini kita dihadapkan tidak hanya pada persoalan pemimpin yang lemah, tetapi juga sistem kepemimpinan yang buruk. Oligarki politik yang ditopang oleh pemilik modal telah melahirkan pemimpin yang lemah yang menyebabkan dia tidak mampu mengambil keputusan secara independen. Ketika berjanji, ia bertindak atas nama dirinya. Namun, ketika janji itu mau dipenuhi, kuasa oligarki kemudian menghalangi.
Oligarki politik itu sendiri timbul karena buruknya sistem. Sistem sekular-liberal telah membuka peluang para pemilik modal untuk mencengkeram kekuatan politik yang ada melalui kuasa modalnya. Dengan kekuatan politik yang dimiliki itu, mereka kemudian mengatur regulasi dan kebijakan demi kepentingan mereka. Di hadapan mereka, negara dengan segenap organ kekuasaannya itu tak lebih sebagai instrumen untuk melancarkan ambisi pembesaran bisnis dan penumpukan kekayaan. Dari kekayaan itu mereka melanggengkan kekuasaan. Begitu seterusnya.
Pemimpin Dunia Akhirat
Islam memandang politik sebagai upaya mengurusi urusan rakyat, bukan sebatas ingin meraih kekuasaan dan melancarkan kepentingan pribadi. Para politikus Islam hanya mengharapkan rida Allah Ta’ala ketika mengurusi urusan rakyat. Mereka paham ketika menjadi pemimpin dan wakil rakyat, tanggung jawabnya sangatlah besar. Tidak hanya di dunia, mereka juga akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Oleh karena itu, mereka tidak akan berlomba-lomba meraih kekuasaan karena nafsu. Mereka sudah menyadari bahwa mereka memimpin untuk menerapkan hukum-hukum Allah dimuka bumi ini. Menjadikan syariat Allah untuk sebagai hukum positif untuk mengatur masyarakat.
Metode Perubahan
Setidaknya ada dua cara yang pernah dilakukan untuk mewujudkan perubahan hari ini. Pertama, melalui jalur parlemen yang titik fokus perbaikan sistem melalui pergantian pemimpin. Kedua, perjuangan melalui ekstra parlemen yang perjuangannya menekankan tidak hanya pada pergantian pemimpin tetapi justru fokusnya lebih kearah pergantian sistem.
Pernah ada upaya yang dilakukan oleh aktifis-aktifis Islam melakukan perubahan sistem melalui jalur parlemen dibeberapa negeri Islam yang menerapkan Demokrasi. Misalnya, Partai Refah di Turki, FIS di Aljazair, Ikhwanul Muslimin di Mesir berjuang ingin menerapkan Islam, itupun Islam yang ingin diterapkan tidak secara keseluruhan. Selain Ikhwanul Muslimin, partai yang menang ini justru ‘dimakzulkan’ sebelum berkuasa meski mereka telah terpilih. Mengapa dima’zulkan? Karena Sistem Islam yang sejatinya diharapkan mengantikan sistem demokrasi yang diterapkan negara tersebut tidak diberikan ruang oleh pengemban bahkan sistem demokrasi tersebut untuk menggantikan asas-asasnya.
Adapun melalui ekstra parlemen, kesempatan melakukan perubahan jauh lebih besar. Jika kita ingin berjuang menerapkan Sistem Kepemimpinan Islam tentu kita harus mengikuti metode yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Sallallahu’alaihi wasallam.
Metode Perubahan dalam Islam
Merubah keadaan suatu kaum tentu tidak hanya didasarkan pada perubahan (pergantian) pemimpin. Oleh karena itu, sekadar pergantian pemimpin jelas tidak menjamin kondisi negeri ini berubah menjadi lebih baik. Sejarah telah mencatat fase perubahan khususnya di negeri kita. Bukankah ini bukti bahwa pergantian pemimpin tidak banyak membawa perubahan, kecuali sedikit saja.
Rasullah SAW sebagai suri tauladan kita pernah mencontohkan perjuangan dakwah tanpa harus masuk kedalam sistem saat ini. Metode Rasulullah SAW dalam berdakwah jika dicermati didalam shirah, maka ada tiga tahapan :
Tahapan pertama, pembinaan intensif. Dakwah Rasulullah SAW pada tahap ini sebagai dakwah individu. Rasulullah SAW membina secara intensif orang-orang yang beliau kenal baik dari kalangan sahabat atau orang-orang yang beliau kenal. Beliau membina mereka dalam perkara akidah. Rasulullah menjelaskan dengan menggunakan dalil yang pasti dan Al Quran agar mereka mengimaninya dan menjelaskan kerusakan aqidah orang kafir yang saat itu berkuasa. Rasulullah SAW dan orang-orang yang baru dikenal sering berkumpul di Dar al-Arqam. Disitulah Rasulullah SAW mengajarkan Islam kepada mereka sehingga menjadi orang yang berkepribadian Islam, yang hidup hanya untuk Islam, dan tidak ridha dengan kehidupan dunia kecuali dengan naungan Islam.
Tahapan kedua, tahap pembinaan secara berjamaah dan berinteraksi dengan umat. Tahapan kedua ini dimulai dengan adanya perintah Allah SWT kepada Rasulullah SAW untuk menyerukan dakwah Islam kepada masyarakat kafir saat itu. Tidak lagi secara individu namun secara jamaÃyah (kelompok) yaitu dengan adanya perintah untuk menampakkan kelompok, jamaahnya. Nabi Muhammad SAW agar menyiarkan agama Islam dengan terang-terangan, tidak lagi dengan sembunyi-sembunyi, menantang orang-orang musyrik, tidak mempedulikan mereka dan apa yang mereka katakan, dan tidak takut kepada mereka yang menghalanginya dalam menyiarkan agama Allah, karena Allah melindunginya dari gangguan mereka. Pada tahapan ini berlangsung Perang pemikiran, terjadi konflik antara ide-ide Islam dengan ide-ide dan pemahaman kufur, berlangsung pula Perjuangan politik yang dilakukan Rasulullah SAW dengan cara membongkar kebobrokan dan kejahatan para pemuka Quraisy.Ketika keadaan yang menimpa kaum muslimin semakin genting, Rasulullah SAW mulai mencari mencari perlindungan dan pertolongan (Thalab al-Himayah wa an-nushrah).
Tahapan Ketiga, Penerapan Hukum (Istilamul Hukmi). Pada tahapan ini Rasulullah SAW berhijrah ke kota Madinah dan membentuk struktur Negara Islam (Daulah Islam) dan mengokohkan berbagai tatanan Negara yang agung demi kelangsungan agama termulia sepanjang sejarahnya.
Inilah metode yang dilakukan dan dijalani oleh Rasulullah SAW dengan tiga tahapan dakwahnya yang amat jelas. Sejak dimulainya seruan kepada ideologi yang diwahyukan oleh Allah SWT kepada beliau hingga keberhasilan Rasulullah SAW dengan bimbingan Allah SWT mendirikan Negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah kemudian dilanjutkan oleh Khulafa’ur Rasyidin, para Khalifah setelah hingga kekhilafahan Turki Usmani mengemban Islam melaui aktivitas dakwah dan jihad ke seluruh jazirah Arab dan penjuru dunia.
Sistem Kepemimpinan Islamlah yang telah nyata melakukan kontribusi untuk membawa dunia dari masa kejahiliahan menuju abad kegemilangan. Berdasarkan hal ini, kaum Muslimin wajib berupaya untuk menegakkan Daulah Islam kembali dalam rangka membangkitkan umat Islam.
Wallahua’lam bisshowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar