Muslimah Tampil Cantik, Boleh Tidak Ya?


Oleh: Nur Hidayati

Sudah fitrahnya setiap wanita ingin tampil cantik di depan semua orang dan Islam telah mengatur tentang semua itu. Banyak kita jumpai di media sosial remaja-remaja putri yang penampilan serta dandanannya yang melebihi usia mereka. Hal ini tak jauh dari pengaruh para influencer di media sosial yang menawarkan berbagai macam skincare dan produk-produk perawatan tubuh. Tak jarang untuk bisa mendapatkan produk-produk tersebut, mereka harus merogoh kocek yang dalam. Hal ini tentu saja menjadikan para remaja tersebut sebagai sasaran empuk bagi para influencer untuk menawarkan berbagai macam bentuk produk kecantikan dan perawatan. 

Ingin terlihat cantik merupakan perwujudan dari naluri nau’ atau melestarikan jenis dan sudah merupakan fitrahnya seorang wanita. Apalagi bagi mereka yang baru menginjak usia remaja, mereka selalu ingin tampil cantik di depan semua orang terutama lawan jenis. Sistem kapitalisme saat ini telah berhasil menjadikan para remaja beranggapan jika tampilan fisik adalah tolak ukur dalam kehidupan mereka.

Tentu saja hal ini membuat para remaja hidup dengan sikap konsumerisme yang kental. Dan standar kepuasan mereka hanya sebatas kepuasan fisik semata. Bagi seorang muslim, perkara-perkara yang sifatnya duniawi haruslah berhubungan dengan akhirat. Dan merupakan salah besar jika menganggap keagungan pribadi seseorang hanya sebatas penampilan fisik semata. Allah telah menurunkan Islam sebagai risalah yang akan menuntun hidup manusia termasuk tampil cantik agar sesuai dengan syariat Islam.

Dalam surat An Nur ayat 31, Allah SWT berfirman "Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak dari pandangan".

Ayat di atas menjelaskan bahwa menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak hanya kepada mahrom. Di sisi lain, seorang wanita haruslah menjaga dirinya agar tidak bersolek secara berlebihan. Yang dimaksud berlebihan seperti dapat mengalihkan perhatian orang lain. Begitu juga dengan memakai parfum. 

Dari Abu Musa Asy'ari ra, Rasulullah SAW bersabda "Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu ia keluar dari rumahnya dan melewati para lelaki sehingga tercium sebagian dari wanginya tersebut, maka ia adalah seorang pezina. Dan setiap mata yang melihatnya juga pezina". (HR Abu Daud no. 4173, At Timidzi nomer 2786, dihasankan oleh Al Abani dalam shahih Al Jami' nomer 2701).

Islam tidak melarang para wanita untuk tampil cantik, bahkan Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk menjaga penampilan dan mencintai keindahan, asalkan di depan mahramnya. Bukan dijadikan sebagai ajang bersolek dan boleh dinikmati seluruh mata.

Wallahu a'lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar