Oleh : Zahra Aulia Febiani (Santri 0onpes Nidaa Al Haar)
Hidup Tanpamu...
Bukanlah Sesuatu Yang Mudah Untukku...
Namun, Kau Tetap Menjadi Pondasiku...
Wahai Engkau, Uangku...
(Rakit)
Akhir-akhir ini, Kementrian Bidang Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi (Kemenko Marves) kembali unjuk suara perihal isu rencana kenaikan pajak motor konvensional/bahan bakar minyak (BBM/Bensin). Ungkapnya bahwa rencana kenaikan pajak ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani kasus pencemaran/polusi udara yang terjadi di JABODETABEK.
Menurut analisis, pencemaran yang terjadi di kota-kota besar tersebut bukan hanya pengaruh dari asap kendaraan bermotor saja, melainkan masih banyak faktor lain yang menjadi penyebabnya, asap dari cerobong pabrik misalnya. Kemudian permasalahan tersebut bertambah keruh ketika sang Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartanto mengemukakan pendapat yang dianggapnya dapat menjadi penyelesaian terhadap problem tersebut yakni dengan mengapresiasi rencana investasi perusahaan otomotif asal China, BYD sebesar Rp.20,3 Triliun untuk memproduksi kendaraan berbasis baterai (BEV) di Indonesia dengan dalih dapat mempercepat ekosistem ramah lingkungan dalam negeri. Ini jelas-jelas merupakan definisi tutup lubang gali lubang, alias solusi yang bisa dibilang gak guna.
Hanya saja kesadaran masyarakat akan problem yang mereka hadapi saat ini bahkan sumber permasalahan tersebut tak membuat mereka ikut membelalakkan mata, mungkin hanya sekelumit orang saja yang sadar. Padahal sejauh ini peran masyarakat amat sangat besar pengaruhnya terhadap terselesaikannya problem ini.
Tapi ingatlah, sejauh apapun dan serumit apapun permasalahan yang tengah dihadapi ummat saat ini, kembali kepada Islam beserta syariatnya masih bahkan akan selalu menjadi solusinya. Bukan sekadar solusi biasa, melainkan solusi yang takkan bisa sirna oleh zaman dan peradaban.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar