Oleh: Nani, S.PdI (Relawan Opini Andoolo)
Dalam dunia, kita lazim mendengar pemutusan hubungan kerja atau yang sering disingkat dengan kata PHK. PHK seringkali menimbulkan keresahan khususnya bagi para pekerja. Bagaimana tidak? Keputusan PHK ini akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup dan masa depan para pekerja yang mengalaminya dan keluarganya.
Sebagaimana dilangsir Cnbcindonesia.id, dunia terus diliputi ketidak pastian ekonomi menjelang 2024. Beberapa krisis seperti perang yanga masih berlangsung hingga dampak perubahan iklim menjadi penyebabnya, membuat sebagian negara diprediksi jatuh dalam resesi. Perusahaan survei Resume Builder bahkan memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan akan terjadi ditahun 2024. Satu persatu pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri padat karya lainnya melakukan pemangkasan pekerja, merumahkan karyawan, bahkan ada yang tutup permanen (29/12/2023).
Penyebab terjadinya PHK yaitu untuk mengantisipasi resesi. Ada juga karena tidak mampu menghadapi serbuan produk impor dan perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor, juga kemajuan AL. Terutama dengan adanya transformasi digital, otomatisasi yang kian mengancam tenaga manusia dan terus menerus kemampuan ekonomi menyerap tenaga kerja, selain itu barang impor dari China membanjiri negeri ini.
Akibatnya pasar domestic tergerus oleh barang impor, pabrik tekstil yang seharusnya bisa mengisi pasar penjualan domestic, malah mereka kalah bersaing, karena murah sekali sehingga berdampak pada angka pengangguran dan kemiskinan. Padahal dalam pasal 27 ayat 2 “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia”.
Pasal di atas memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Namun pada faktanya, pasal di atas kini terasa seolah retorika semata. Mengingat kondisi pemutusan hubungan kerja yang berimbas pada pengangguran.
Sejauh ini, PHK masih menjadi masalah yang belum bisa sepenuhnya diatasi pemerintah. Langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menekan angka pengangguran dan PHK hanya sebatas pada melakukan perbaikan kebijakan serta memberikan keterampilan dan kemudahan modal usaha, seperti memberikan kredit usaha rakyat (KUR).
Bila didalami, maraknya PHK massal yang terjadi adalah bukti lemahnya peran negara dalam melindungi hak-hak rakyatnya termasuk kaum buruh. Pemerintah saat ini sepertinya telah kehabisan akal sehingga tidak bisa berbuat apa-apa untuk menanggulangi masalah PHK massal tersebut, padahal banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi krisis global ini. Salah satunya dengan mencampakkan sistem kapitalisme yang menjadi pemicu semua permasalahan itu muncul.
Keadaan ini akan jauh berbeda bila sistem Islam yang diterapkan. Ketika sistem ekonomi Islam diterapkan oleh negara, kemungkinan PHK sangat kecil sekali terjadi. Ekspor bukan lagi tujuan utama dari hasil produksi. Karena, sistem mata uangnya sudah sangat stabil, yaitu dengan menggunakan standar emas (dinar dan dirham). Dengan demikian, negara tidak membutuhkan cadangan devisa mata uang negara lain karena semua transaksi akan menggunakan dinar/dirham atau dikaitkan dengan emas/perak.
Negara juga akan menerapkan sistem transaksi hanya disektor riil dan menghentikan segala bentuk transaksi ribawi dan non riil lainya. Dengan begitu, perputaran barang dengan sektor riil akan sangat cepat dan tidak akan mengalami penumpukan stok. Penawaran dan permintaan bukanlah indikator untuk menaikkan/menurunkan harga ataupun inflasi, karena jumlah uang yang beredar stabil sehingga harga akan stabil. Negara hanya akan memantau dan memastikan kelancaran proses distribusi barang dan jasa agar segala kebutuhan rakyat dapat terpenuhi.
Dari penjelasan di atas, maka jelaslah hanya sistem ekonomi Islamlah yang mampu mengatasi masalah PHK hingga ke akar-akarnya. Karena itu, sudah waktunya bagi kita semua untuk mengambil jalan yang ditawarkan Islam yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus menerapkan sistem pemerintahan Islam secara bersamaan. Hal ini karena, sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem kehidupan Islam. Membangun sistem ekonomi Islam, mutlak memerlukan dukungan dari sistem kehidupan Islam lainya, karena cakupan sistem ekonomi Islam adalah negara. Islam menjamin kesejahteraan rakyat melalui berbagai mekanisme dalam bingkai sistem ekonomi Islam. Salah satunya adalah menyediakan lapangan kerja dan kemampuan mengantisipasi kemajuan teknologi sehingga tetap tersedia lapangan kerja bagi rakyat.
Maka untuk menerapkannya memerlukan sebuah insitusi pemerintahan Islam bukan institusi pemerintahan yang lain. Sebab, akan sulit menjalankan sistem ekonomi Islam di tengah-tengah sistem politik, sosial, dan sistem kehidupan yang tidak Islami. Ini dikarenakan sistem ekonomi Islam dibangun di atas landasan akidah Islam, bukan ide kapitalisme yang bertentangan dengan akidah Islam. Wallahu ‘alam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar