PHK Masal, Negara Gagal Jamin Kesejahteraan


Oleh: Eliyanti

Tahun baru 2024 yang di harapkan masyarakat lebih baik dari tahun sebelumnya terutama dalam bidang ekonomi ternyata hanya tinggal harapan belaka. Pasalnya hingga saat ini ekonomi dunia mengalami resesi bahkan perusahaan resume buider memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal diperkirakan akan terjadi besar-besaran pada tahun 2024.

Sedangkan di penghujung tahun 2023 kemarin, ruangkota.com Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kamis (28-12-2023) telah resmi membubarkan tujuh bidang (BUMN) yang dinilai tidak sehat. Sejatinya dalam pandangan sistem kapitalisme, PHK hanyalah ditujukan untuk mengantisipasi resesi dan menjaga agar perusahaan tidak merugi. PHK juga bisa terjadi karena ketidakmampuan suatu Negara menghadapi serbuan produk impor dan perlambatan ekonomi Negara dengan tujuan ekspor dan kemajuan AI.

Tanpa disadari penyebab utama PHK yang berujung pengangguran adalah akibat penerapan sistem kapitalisme di Negara ini dan ini adalah dampak dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia dengan paradigma “mereka yang kuat, mereka yang akan menjadi pemenang”.

Dari sini tumbuh pengusaha-pengusaha yang egoisme yang hanya mengutamakan keselamatan perusahaannya saja tanpa memikirkan nasib para pekerjanya. Bahkan, dengan Negara mengambil sistem ekonomi ini maka menyebabkan terjadinya ketimpangan penawaran tenaga kerja dan kebutuhan. Ketimpangan ini bisa disebabkan karena daya tampung sektor formal yang lebih sedikit ataupun ketidaksesuaian antara kesempatan kerja dengan keahlian yang dibutuhkan, sehingga kesempatan yang ada justru diisi dengan tenaga kerja asing. Selain itu, sistem politik demokrasi meniscayakan kebijakan pemerintah berpihak pada pemilik modal. Hal ini menjadi salah satu penyebab banyaknya rakyat kehilangan pekerjaan dan menimbulkan pengangguran.

Sungguh negara dengan sistem kapitalisme demokrasi telah mengabaikan perannya sebagai pelindung rakyat. Tentunya, kondisi ini sangat berbeda dengan pemerintahan yang menerapkan Islam kaffah yang terdapat di dalamnya ekonomi Islam dan politik Islam. Negara diposisikan sebagai pelindung bagi rakyatnya karena Negara Islam dituntut untuk menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya. Salah satunya adalah menyediakan lapangan pekerjaan dan mempermudah jual-beli dalam sektor riil, seperti pertanian, perdagangan, industri, dan jasa.

Di dalam Negara Islam, kemaslahatan rakyat akan menjadi prioritas utama bagi Negara. Dengan begitu, rakyat akan menikmati fasilitas kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum lainnya secara gratis. Inilah gambaran kecil perbedaan antara sistem Islam dan sistem kufur. Sudah seharusnya sebagai umat Islam, rindu akan penerapan Islam Kaffah. Karena hanya Islam kaffah lah yang mampu menyelesaikan permasalahan umat sampai tuntas. Wallahu a'lam bishawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar