Oleh : Heni Lestari (Aliansi Penulis Rindu Islam)
Banjir, satu kata yang bisa memberikan dampak kerusakan yang luar biasa untuk lingkungan. Banjir adalah suatu peristiwa yang menyebabkan berlimpahnya air yang meluap hingga ke daratan. Hal ini dikarenakan oleh curah hujan yang tinggi dan terjadi secara terus menerus, mencairnya salju di kutub utara yang mengakibatkan air laut naik ke daratan atau masalah lain yang mengakibatkan air tak dapat diserap dengan cepat oleh tanah dan dialirkan oleh saluran air yang ada. Banjir bisa terjadi secara tiba-tiba ataupun secara bertahap.
Banjir bisa merusak areal persawahan, perkebunan, perumahan warga dan fasilitas fasilitas umum lainnya. Yang tentunya hal ini bisa merugikan negara dalam skala besar. Banjir pun terjadi hampir di seluruh bagian wilayah Indonesia.
Hujan yang seharusnya menjadi berkah bagi umat manusia namun justru menjadi malapetaka. Jika sudah seperti ini, siapa yang bersalah?
Faktor manusia tentu menjadi biang utama terjadinya banjir. Masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan di sungai, laut juga saluran air. Belum lagi alih fungsi lahan hutan dengan terjadinya ilegal logging secara besar-besaran di kawasan hutan lindung.
Hutan yang seharusnya menjadi tempat serapan air hujan dialihfungsikan padahal sebenarnya 300 meter dari bibir sungai kiri dan kanan termasuk kawasan lindung. Hutan dengan kemiringan 30° juga termasuk kawasan lindung yang tidak boleh ditebang pohonnya.
Tetapi realitanya dalam sistem kapitalisme ini, para cukong dengan semena-mena bisa melakukan ilegal logging secara bebas. Semua dibabat habis atas nama kebutuhan hidup manusia. Surat izin melakukan penebangan dijadikan alat untuk mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) secara tidak bijaksana.
Lahan konservasi yang digadang-gadang bisa menjadi lahan ekologi bagi flora dan fauna menjadi rusak akibat keserakahan manusia. Menurut data dari Walhi, bencana ekologi terhadap hutan dan lahan mencapai 24.910 ha mengalami kerusakan. Sedangkan jumlah manusia terdampak mencapai 50.270 jiwa, termasuk 1.728 jiwa yang mengalami krisis air akibat bencana kekeringan. (Banda Aceh, 27 Desember 2018 Eksekutif Daerah WALHI Aceh).
BPBD sebagai institusi kepanjangan tangan negara memberikan sosialisasi di masyarakat terkait memberikan sosialisasi berupa Tindakan Pencegahan dan Kesiapsiagaan dalam mengurangi dampak banjir:
1.Peringatan Dini
Menerima peringatan banjir dengan cepat adalah kunci untuk evakuasi yang aman.
2. Infrastruktur Banjir Membangun tanggul, saluran air, dan infrastruktur lain yang dapat mengendalikan banjir.
3. Penyuluhan Publik
Edukasi masyarakat tentang tindakan keselamatan selama banjir dan peran mereka dalam persiapan.
4. Pemantauan Cuaca Pemantauan cuaca yang baik dapat membantu meramalkan banjir.
(web.bpbd.jatimprov.go.id,19Feb2024)
Bagaimana dengan Islam sebagai satu sistem lengkap dalam menyikapi persoalan banjir? Ketika kita sudah menyadari hubungan manusia terikat dengan hukum syara tentu kita akan menyadari bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan akan dipertanggung jawabkan kelak di yaumil akhir.
Hal ini membuat kita berhati-hati dalam menjalani kehidupan ini. Termasuk memperlakukan alam dengan baik. Tidak semena-mena terhadap SDA yang ada. Senantiasa mempergunakan SDA secukupnya sesuai dengan kebutuhan hidup dan menjaga lingkungan dengan baik yang kelak akan kita wariskan untuk generasi yang akan datang.
Selain kesadaran individu, peran negara juga sangat penting dalam mitigasi kebencanaan. Negara dengan sistem Islam akan benar-benar serius melindungi warganya dari banjir maupun bencana lain. Upaya yang dilakukan negara antara lain menyiapkan :
1. Infrastruktur yang memadai ketika terjadi bencana
2. Dipasang Early Warning Sistem di lokasi lokasi yang rawan bencana
3. Membuat bendungan dan tanggul tanggul yang kuat sebagai pintu untuk jalur keluar masuknya air.
4. Menjaga hutan dari kasus ilegal logging dengan mengerahkan aparat negara untuk benar-benar menjaga hutan sebagai lahan konservasi.
5. Ruang Terbuka Hijau dibuat sebagai bentuk tempah untuk meresapnya air ketika hujan.
6. Selain memberi edukasi kepada masyarakat, negara juga bertanggung jawab secara penuh ketika terjadi bencana alam karena fungsi negara dalam Islam adalah melindungi dan meriayah setiap rakyatnya
Wallahu alam Bisowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar