Banjir, Malapetaka Berulang Dalam Sistem Kapitalisme Liberal


Oleh: Wiwit Irma Dewi, S.Sos.I. (Pemerhati Sosial dan Media)

Hujan yang seharusnya membawa berkah bagi manusia kini kenyataannya menjadi salah satu yang mesti diwaspadai, karena tak jarang justru menjadi musibah. Terlebih Indonesia saat ini tengah berada di musim penghujan, di mana curah hujan akan relatif lebih banyak, akibatnya hujan bisa berubah menjadi malapetaka yang siap mengancam manusia. 

Terkini, mengutip dari laman antaranews.com (10/02/24), hujan lebat menyebabkan empat kecamatan di Bandar Lampung terdampak banjir. Fakta di lapangan didapatkan bahwa banjir yang terjadi di lokasi tersebut bukan hanya disebabkan oleh intensitas air hujan yang lebat, namun juga karena banyaknya sampah yang dibuang sembarangan ke saluran air oleh masyarakat.

Banjir juga terjadi di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng). Banjir yang terjadi belum berkurang secara signifikan. Hal itu disebabkan hujan yang turun cukup deras pada Sabtu (09/02/24) memperlambat proses surutnya banjir. Hingga Sabtu sore, tim gabungan telah mengevakuasi sebanyak 256 warga ke tempat yang lebih aman, sehingga total warga yang sudah diungsikan sebanyak 1.542 jiwa. (Kompas.com, 11/02/24) 

Indonesia sebagai salah satu negara beriklim tropis yang hanya memiliki dua musim yaitu musin kemarau dan hujan seharusnya lebih matang untuk mempersiapkan mitigasi bencana yang terjadi setiap musimnya. Namun, permasalahan banjir masih saja menjadi masalah dan PR bagi pemerintah baik daerah maupun pusat. Hal ini menandakan ada kesalahan yang belum tuntas yang menjadi penyebab terjadinya bencana ini, mengingat bencana ini kerap terjadi berulang kali. 


Bencana Berulang Akibat Penerapan Sistem Kapitalisme

Allah menciptakan alam beserta kekayaan di dalamnya untuk manusia, agar manusia bisa mempelajari dan memanfaatkan kekayaan alam tersebut. Agar manusia bisa mengelola alam sesuai kebutuhannya, namun sayangnya, pengelolaan yang dilakukan manusia dalam sistem kapitalisme sekarang dilakukan jauh dari hukum syariat Islam.

Sistem kapitalisme menjadikan manusia saat ini melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap SDA yang ada, tanpa mengindahkan kelestarian alam dan lingkungan. Hal ini wajar, karena negara dengan sistem kapitalisme menerapkan ekonomi liberal yang membolehkan siapa pun (yang memiliki modal) menguasai dan mengeksploitasi alam. Akhirnya para oligarki, investor, dan korporasi baik swasta lokal maupun nonlokal berlomba-lomba melakukan pembangunan, melakukan deforestasi, dan alih fungsi lahan demi kepentingan pribadi tanpa mempertimbangkan kerusakan yang akan terjadi. 

Pembangunan kapitalistik juga cenderung abai pada dampak yang akan memengaruhi kehidupan manusia maupun keseimbangan alam. Hal semacam ini akan terus terjadi selama negara ini masih menggunakan sistem kapitalisme liberal yang dibangun atas asas sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. 

Negara saat ini abai terkait tata kelola pembangunan, padahal seharusnya negara menjadi instrumen utama dalam kontrol tersebut. Hal ini wajar terjadi, karena negara dengan sistem kapitalisme hanya berorientasi pada keuntungan dan cenderung lalai atas dampak yang menimpa lingkungan termasuk tata kota secara keseluruhan dalam berbagai bentuk, seperti pembangunan wilayah perkotaan, alih fungsi lahan, daerah tujuan pariwisata dan sebagainya.

Alhasil, kerusakan terjadi di mana-mana, menimpa siapapun termasuk alam, banjir datang namun yang disalahkan malah curah hujan yang tinggi, seolah tak mau introspeksi atas kesalahan yang terjadi. Selain itu, negara juga lamban dalam melakukan mitigasi bencana, sehingga rakyat terus menjadi korbannya. 


Saatnya Kembali pada Solusi Islam

Allah SWT., berfirman: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum 30: Ayat 41)

Sebagaimana ayat di atas, bencana yang terus berulang di negeri ini bisa jadi bukanlah sebuah peristiwa alam semata, melainkan akibat ulah tangan manusia yang menjalankan amanahnya di bumi tidak berdasarkan aturan Allah. Segala pelanggaran terhadap hukum-hukum Allah merupakan kemaksiatan. Kemaksiatan demi kemaksiatan dilakukan oleh manusia, tanpa disadari kemaksiatan yang dilakukan berdampak pada rusaknya kehidupan manusia dan alam sekitar. 

Sudah saatnya umat kembali pada solusi Islam yang mampu menyelesaikan segala permasalahan yang ada, termasuk persoalan bencana. Islam dengan sistem Khilafahnya akan menjaga umat manusia dan kelestarian alam, sehingga bisa mewujudkan Islam rahmatan lil'alamin. 

Dengan penerapan Islam secara sempurna dan menyeluruh akan melahirkan ketakwaan individu dalam setiap personal masyarakat dalam negara Khilafah, Khilafah juga akan mewujudkan masyarakat yang islami, yang akan melakukan aktivitas amar makruf nahi munkar di tengah-tengah umat. Dengan begitu, tidak akan ada golongan atau individu yang mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompoknya untuk menguasai lahan, karena negara Khilafah akan mengatur sistem kepemilikan berdasarkan syariat Islam. 

Peran Khilafah adalah untuk melakukan riayah suunil ummah (mengurus seluruh urusan umat), Khilafah akan menjalankan tugasnya secara penuh sebagai penanggung jawab atas rakyatnya, sebagaimana hadis Rasulullah Saw., yang diriwayatkan Al-Bukhari: "Kepala negara (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." Maka dari itu, negara wajib mengurus rakyatnya termasuk dalam mencegah terjadinya musibah yang dapat dikendalikan. 

Khilafah Islam memiliki kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan, menjaga keselamatan dan ketentraman hidup. Khilafah juga memiliki mekanisme yang mengatur pengelolaan sumber daya alam, mengatur kepemilikan lahan, tata kelola pembangunan kota, serta alih fungsi lahan, sehingga pengelolaannya tepat dan bermanfaat untuk umat. Khilafah akan tegas melarang masyarakatnya untuk membuang sampah sembarangan, Khilafah juga akan mengedukasi umat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan agar terbebas dari bencana banjir. 

Selain itu, upaya mitigasi bencana akan dilakukan pemerintah dengan dua cara, yaitu dengan cara mencegah masyarakat dari bencana (pra-bencana), salah satunya dengan memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi rawan bencana banjir, membangun bendungan, kanal, tanggul, melakukan pemeliharaan daerah aliran sungai dari pendangkalan, melakukan reboisasi, serta mengelola tata kota dengan drainase yang baik dan sesuai amdal. 

Khilafah juga akan sigap dan cepat tanggap dalam setiap musibah atau bencana yang terjadi, Khilafah akan membentuk Tim SAR yang handal dengan perlengkapan yang canggih, mengevakuasi korban dan melakukan riayah serta mental recovery agar masyarakat yang terdampak bencana terhindar dari trauma. Setelah itu, Khilafah juga akan membenahi wilayah yang terdampak bencana. 

Demikianlah mekanisme negara Khilafah dalam melakukan mitigasi bencana salah satunya banjir, sehingga musibah yang sama tidak terus berulang setiap waktunya. Wallahu a'lam bi ash-shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar