DIGITALISASI KESEHATAN


Oleh : Anggreni M, Pdi ( Dosen Universitas Panca Budi dan Uisu P.siantar)

Sungguh miris menjadi penduduk di negeri ini. Jangankan untuk menikmati kekayaan alam yang melimpah dan kesejahteraan, untuk hidup sehat saja masyarakat dipersulit. Kesehatan yang sejatinya merupakan modal untuk tetap produktif, kini menjadi barang mewah. Rakyat yang sudah sulit untuk memenuhi  kebutuhan pokok, kini ‘dipaksa’ bayar kesehatan mahal oleh penguasa. 

Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menekankan percepatan digitalisasi data kesehatan melalui penggunaan rekam medis elektronik yang tergabung ke Platform Satu Sehat. Untuk itu, beliau mengatakan kepada dinas terkait seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Diskominfo untuk mendorong fasilitas kesehatan ini.

Dr. Susanti meminta kepada petugas untuk memusatkan perangkat jaringan dan SDM yang memadai agar digitalisasi data kesehatan dapat terlaksana. Kemudian memanfaatkan teknologi digital dan biomedis untuk pelayanan kesehatan, termasuk Telemidicine dan Pelayanan Kedokteran Presisi.

Di hadapan ratusan petugas puskesmas, dokter anak itu berpesan untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, terdapat beberapa Program Kesehatan Nasional yang dilaksanakan di Pematangsiantar, seperti peningkatan kondisi Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK), KB, Kesehatan Reproduksi, Percepatan Perbaikan Gizi, Peningkatan Pengendalian Penyakit, dan sejumlah program lainnya.


Perlukah Digitalisasi Kesehatan???

Digitalisasi kesehatan adalah peralihan atau transformasi di bidang kesehatan dalam rangka membantu fasilitas pelayanan kesehatan terhadap penyediaan layanan kesehatan secara maksimal. Adapun tujuan digitalisasi pelayanan kesehatan yakni menyederhanakan dan mempermudah akses pelayanan kesehatan di Indonesia tanpa mengurangi kualitas dan efisiensi pelayanan kesehatan. 

Salah satu contoh digitalisasi pelayanan kesehatan yakni Platform SatuSehat yang diluncurkan oleh Kemenkes. SatuSehat adalah platform pengganti platform Peduli Lindungi yang telah diunduh lebih dari satu juta pengguna. 

Namun, Platform SatuSehat menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Masyarakat menilai Platform SatuSehat telah banyak mengambil data pribadi baik data pribadi umum, maupun data pribadi khusus yang bersifat sensitif. Data pribadi umum berupa nama, jenis kelamin, agama, tanggal lahir, kewarganegaraan, e-mail dan nomor telepon, alamat rumah, tanggal lahir, serta pekerjaan. Data pribadi khusus berupa data kesehatan, keuangan, data keluarga, dan sebagainya. Platform SatuSehat juga menyertakan permohonan akses beberapa data sensitif, seperti IP Address, kamera, lokasi, dan penyimpanan data di gawai pribadi penggunanya.

Di samping itu transformasi digital layanan kesehatan juga memiliki tantangan terbesar di antaranya adalah dari sisi teknologi dan human resource (sumber daya manusia). Transformasi ini juga tidak hanya berfokus pada digitalisasinya saja, tetapi juga pendekatan di sisi platform dan penyamaan standardisasinya, serta tata kelola teknologinya bisa lebih terintegrasi agar bisa melayani masyarakat dengan lebih baik.

Kemenkes telah memiliki peta jalan (roadmap) kegiatan prioritas transformasi teknologi kesehatan yang berjalan hingga tahun 2024 yakni integrasi dan pengembangan sistem data kesehatan; serta pengembangan ekosistem teknologi kesehatan, demi terciptanya kolaborasi dan ekosistem inovasi digital kesehatan antara pemerintah, industri dan masyarakat.

Walikota Pematangsiantar mengembangkan digitalisasi kesehatan tidak lain untuk merealisasikan tujuan pembangunan yang akan menjadi salah satu standard ditetapkannya sebuah kota sebagai Smart City. Banyak program kesehatan yang didesain untuk memudahkan akses kesehatan bagi masyarakat dan pastinya dengan anggaran yang tidak main-main pula. Hal ini dilakukan semata-mata menjadikan smart government Pematangsiantar menjadi hal yang diperhitungkan dalam percepatan proyek Smart City khususnya wilayah Kota Pematangsiantar. Yang dengannya pula dapat terealisasi sebagian tujuan pembangunan yang ada di Pematangsiantar.


Digitalisasi Bukan Solusi

Dalam sistem sekularisme ini, seseorang akan mendapatkan pelayanan baik bila membayar. Seseorang akan menikmati pelayanan lebih bila membayar lebih. Pelayanan kesehatan saat ini bukan lagi menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya. Padahal, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pengobatan dan jaminan kesehatan.

Inilah bukti ideologi kapitalis-sekularisme tidak cocok untuk kehidupan manusia. Kapitalisme-sekularisme tidak menjawab persoalan hidup. Berbeda dengan Islam yang sempurna sebagai solusi setiap persoalan manusia. Begitu indah Islam mengatur jaminan kesehatan. 

Islam telah menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan ini sebagai sebuah jaminan.  Islam akan mengadakan layanan kesehatan, sarana dan prasarana dengan visi melayani kebutuhan masyarakat secara menyeluruh tanpa adanya diskriminasi antara si kaya dan si miskin. Penduduk kota dan desa. Semua mendapat layanan dengan kualitas yang sama. Negara berfungsi sebagai pelayan masyarakat. Negara tidak pernah menjual layanan kesehatan kepada masyarakatnya. Negara tidak boleh mengkomersilkan hak publik sekalipun ia orang yang mampu membayar.  Hal ini karena negara hanya diberi kewenangan dan tanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negaranya.

Islam menjamin dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, dokter dan tenaga medis yang profesional untuk memberikan layanan maksimal kesehatan serta membentuk badan-badan riset untuk mengidentifikasi berbagai macam penyakit beserta penangkalnya. Pada masa keemasan Islam, Bani ibn Thulun di Mesir memiliki masjid yang dilengkapi dengan tempat-tempat mencuci tangan, lemari tempat menyimpan minuman, obat-obatan dan dilengkapi dengan ahli pengobatan (dokter) untuk memberikan pengobatan gratis. Bahkan pada masa Abbasiyah, banyak sekali berdiri rumah sakit di Baghdad, Kairo, Damaskus dan mempopulerkan rumah sakit keliling.

Wallahu a’lam bish showab…




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar