Oleh: Yeni Sri Wahyuni
Harga beras di pasar tradisional Kota Banjar, Jawa Barat mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, mereka merasa terjepit oleh situasi ekonomi yang semakin sulit. Pada pekan lalu, harga beras masih sekitar Rp 13.300 per kilogram, kini harga tersebut melonjak menjadi Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram. Kenaikan harga beras tersebut dipicu oleh ketersediaan barang yang terbatas serta pasokan beras dari petani lokal menurun karena banyak yang belum panen. Sebagai solusi, beberapa pedagang terpaksa mendapatkan pasokan beras dari luar daerah, seperti Indramayu (Pikiranrakyat.com, 24/01/2024).
Kenaikan harga tersebut akan semakin menyulitkan kehidupan masyarakat, pedagang dan petani. Masyarakat sangat terbebani dengan tingginya harga kebutuhan pangan yang mereka konsumsi. Pedagang pun mengeluh lantaran kenaikan harga pangan menurunkan daya beli masyarakat yang juga berpengaruh pada berkurangnya pendapatan mereka. Begitu pula dengan petani, mereka juga resah karena tingginya biaya produksi, seperti mahalnya pupuk dan pestisida sehingga terpaksa menaikkan hasil produksi pangan.
Jika dihadapkan pada kekurangan pasokan pangan, pemerintah akan mengambil jalan pintas dengan mengimpor. Hal ini menyebabkan gairah petani untuk menanam kian memudar. Padahal pemenuhan kebutuhan pangan sangat penting dan strategis dalam mempertahankan kedaulatan negara. Negara yang hanya mengandalkan produk impor pangan dari negara lain adalah negara yang tidak berdaulat.
Sebenarnya, semua ini akibat dari penerapan sistem kapitalisme sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) yang tidak memandang dari sisi halal, haram, dan bahayanya. Kebijakan dalam sistem ekonomi kapitalisme hanya berfokus pada produksi, sedangkan distribusinya diserahkan pada mekanisme pasar. Sehingga, kebijakan yang diambil pun hanya membuat rakyat kian menderita, karena negara hanya bertindak sebagai regulator bukan sebagai pelayan masyarakat.
Berbeda dengan Islam yang sangat memperhatikan masalah pangan karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Dalam pandangan Islam, negara wajib menyediakan pangan yang murah, berkualitas, bergizi, dan enak. Negara pun akan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok per individu rakyat dan berupaya sekuat tenaga untuk menyejahterakan rakyatnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw: “Imam/khalifah itu laksana gembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap hewan gembalanya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Negara juga tidak boleh bergantung pada negara lain, negara harus mandiri dalam mengelola kebutuhan pokok dalam negeri. Sehingga, menghasilkan produk pangan dan hasil bumi yang bagus serta melimpah. Rakyat pun tak akan sulit dengan harga pangan yang melambung, sebab negara menjamin ketersediaannya. Dengan demikian, kedaulatan pangan akan terwujud dan bebas dari ketergantungan pada negara lain.
Oleh karena itu, untuk menyelesaikan permasalahan pangan dan harga bahan pokok yang tidak stabil adalah harus dimulai dari sistemnya dahulu. Yaitu dengan menerapkan sistem Islam kaffah yang bersumber dari Allah Swt. yang terbukti mampu mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan hakiki.
Wallahu a'lam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar