Oleh : Mariyam Sundari (Penyiar/Jurnalis Ideologis DIY)
Dilansir dari Tempo.co (11/2/2024), Bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU yang menemukan adanya kenaikan harga pada sejumlah bahan pokok, salah satunya adalah beras. Melambungnya beras saat ini jelas akan menyusahkan setiap orang, karena beras merupakan salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Sungguh miris, rakyat yang seharusnya mendapatkan kebutuhan pokok secara maksimal dari negara. Namun, kini harus menanggung kerugian dan penderitaan yang terus berkelanjutan.
Lantas, apa yang menjadi penyebab naiknya harga beras tersebut? Salah satu penyebabnya adalah rusaknya rantai distribusi beras di negeri ini yang dikuasai oleh sejumlah pengusaha (ritel) yang berkuasa. Termasuk adanya larangan terhadap petani untuk menjual berasnya secara langsung kepada konsumen.
Jadi, tidak dipungkiri bahwa adanya penguasaan terhadap distribusi beras oleh para pemilik modal tersebut memungkinkan adanya permainan pada harga beras. Dengan penahanan pasokan yang dilakukan oleh pelaku usaha, tentu akan merugikan para petani.
Beras yang selama ini menjadi kebutuhan pokok merupakan salah satu komoditas strategis yang wajib dikelola oleh negara termasuk dalam pendistribusiannya. Oleh sebab itu, butuh sistem yang jelas lagi amanah untuk menjalankannya, tidak lain adalah sistem yang berasal dari pencipta.
Negara dalam Islam mampu menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok sebagai suatu kewajiban yang harus terpenuhi oleh setiap individu per individu. Termasuk akan memberikan bantuan berupa lahan pertanian bagi para petani. Serta akan memudahkan petani dalam proses penjualan secara langsung kepada konsumen.
Sudah menjadi suatu kewajiban bagi kepala negara dalam Islam untuk mengayomi serta selalu memperhatikan setiap rakyatnya serta terus menelaah adanya kebutuhan bantuan dari negara, karena memang perannya adalah sebagai pelindung bagi rakyat.
Aturan dalam Islam jelas akan melarang adanya praktik monopoli termasuk dalam hal penimbunan beras dan komoditas lainnya. Dalam sistem dagang tentu Islam akan mengatur perdagangan dalam negeri dan harga ditetapkan oleh pasar dari permintaan dan penawaran.
Jika Islam diterapkan, maka harga beras tidak akan melambung secara terus-menerus dari tahun ke tahun. Aturan dalam Islam jelas akan menjadikan rakyat aman, damai, sejahtera dan penuh dalam keberkahan. InsyaAllah.[]
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar