Oleh: Ruji’in Ummu Aisya (Pegiat Opini, Lainea Konawe Selatan)
Salah seorang warga di Kabupaten Belitung, diamankan polisi karena terlibat pembunuhan. Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai ibu rumah tangga membunuh bayinya sendiri dengan cara menenggelamkan ke ember berisi air setelah melahirkan. Bayi itu kemudian dibuang ke semak-semak dalam kebun milik warga sekitar. Diungkap pada harian (Muslimah media center.com, 18/1/2024).
Berita tersebut sangat miris apalagi penyebabnya adalah karena faktor ekonomi yang juga dipengaruhi oleh minimnya iman. Padahal seorang ibu adalah perempuan yang seharusnya hidup sesuai fitrahnya sebagai hamba Allah swt yang penuh kelembutan dan kasih sayang. Namun realitas saat ini sebagian perempuan menjadi pelaku kekerasan khususnya pada keluarganya, baik terhadap anak maupun suaminya.
Persolan itu, merupakan bukti jika hari ini sebagian perempuan hidup di luar fitrahnya dan ini merupakan hal yang ironi karena disini perempuan juga sejatinya adalah korban. Yang dirampas fitrahnya oleh sistem kapitalis. Jika ditelisik ada beberapa faktor yang kemudian menyebabkan hal tersebut terjadi, diantaranya adalah lemahnya ketakwaan individu, tidak berfungsinya peran suami sebagai kepala keluarga sehingga seorang ibu atau perempuan terbebani dengan masalah ekonomi dan tidak adanya jaminan kesejahteraan oleh negara kepada rakyat.
Ketiga faktor tadi sangat berpeluang pada sistem hari ini yaitu sistem sekuler –liberal yang lahir dari akidah yang memisahkan aturan agama dari kehidupan (sekuler). Dari sistem inilah muncul kebebasan manusia yang membuat aturan sendiri hingga mempengaruhi minimnya keimanan individu masyarakat yang apatis dan negara yang abai terhadap tanggung jawabnya. Penerapan sistem hari ini sangat bertanggung jawab dengan kondisi fisik dan mental perempuan yang rusak dari segi berbagai bidang.
Pada bidang ekonomi, banyak perempuan membutuhkan kemakmuran dalam hal materi, namun dalam sistem hari ini sayang sekali semua itu tidak bisa didapatkan apalagi jika suami tidak berpenghasilan tetap. Hal inilah yang merupakan salah satu faktor penyebab sehingga perempuan berfikir agar tidak miskin, mereka harus punya pekerjaan sendiri tidak bergantung oleh nafkah suami sehingga sebagian perempuan tersebut melalaikan tugasnya sebagai istri. Di mana istri yang seharusnya melayani suami dan mendidik anak-anaknya kini menjadi tidak terarah, karena rasa lelah fisik dan mentalnya sehingga mengakibatkan stres dan sering emosi akhirnya anak dan suami menjadi sasaran pelampiasan kekerasan.
Di bidang sosial, perempuan yang menjadi korban dan terjebak dalam pergaulan bebas, perselingkuhan, dan meluasnya kasus L9BT. Di bidang hukum, penerapan hukum buatan manusia yang tidak mampu menyadarkan dan tidak bisa mencegah pelaku kejahatan sehingga meluas kemana-mana.
Untuk mengatasi persolan perempuan dalam sistem hari ini khususnya dalam faktor ekonomi adalah bukanlah menjadikan perempuan harus terjun bekerja sendiri untuk mendapatkan materi. Tetapi bagaimana negara mendorong laki-laki sebagai fitrahnya seorang suami agar bisa mensejahterakan perempuan dalam tanggung jawabnya. Memberikan pemikiran yang jernih dan cemerlang kepada kaum perempuan karena pada dasarnya fitrah perempuan memiliki naluri kasih sayang (gharizah nau’) sehingga bisa mengambil peran ibu yang optimal dalam mengasuh dan mendidik anaknya.
Pada sistem sosial, pergaulan bebas harus dihilangkan dan diganti dengan sistem pergaulan yang diatur oleh Islam. Sehingga tidak ada lagi kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan, perselingkuhan dan perzinaan dan setiap pelaku yang melakukan pelanggaran akan diberi sanksi sesuai dengan hukum Islam. Yang bisa menjadi pencegah sekaligus penebus di akhirat kelak.
Jika sistem kapitalis-sekuler mengkerdilkan bahkan mematikan fitrah perempuan, maka tidak dengan sistem Islam. Sistem Islam justru menjaga fitrah perempuan, juga mengatur jaminan kesejahteraan dan keamanan pada setiap lini kehidupan manusia, tidak hanya pada perempuan melainkan seluruh manusia, tidak hanya umat Islam tetapi seluruh umat tanpa pandang bulu. Sebagaimana firman Allah swt yang artinya: “ Islam adalah rahmat bagi seluruh alam”. Maka harusnya tidak ada keraguan mengambil aturan atau sistem Islam untuk diterapkan dalam kehidupan hari ini.
Seluruh fitrah manusia akan dikembalikan pada porsinya, namun semua itu hanya bisa terwujud secara nyata ketika institut Islam kaffah ini tegak di bawah panji Laillahailaallah Muhammadarasulullah. Wallahu’alam bishawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar