Sekulerisme Menumbuh Suburkan Kaum Pelangi, Islam Solusi Shohih


Oleh : Anita

Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sepanjang 2023 masih berjumlah ratusan atau tepatnya 317 kasus dari total 20.000 orang yang di-screening.

Kendati menurun dibanding tahun 2022 yang sebanyak 338, namun penanganan lebih komprehensif tetap diperlukan. Termasuk screening lebih masif pada setiap individu. 

Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dewa Gede Dony Lesmana mengatakan, kasus HIV ini didominasi hubungan sesama jenis atau kelompok man sex with man (MSM), pekerja seks komersial, kelompok transgender, dan kelompok lainnya.

"Mereka penderita HIV ini didominasi oleh rentang usia 25-49 tahun, alias usia produktif. Dari jumlah tersebut, penderita terbanyak adalah laki-laki, karena populasinya lebih banyak," ungkap Dewa menjawab Kompas.com, Rabu (24/1/2024)

Kasus HIV AIDS terbilang masih tinggi perlu solusi tuntas sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya dengan testing dan screening yang gencar. Tetapi memutus sistem Kapitalisme sekuler yang membolehkan hubungan sesama jenis alias LGBT, PSK dan pergaulan bebas.


Akar Masalah 

Segala bentuk penyimpangan sosial dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan (sekuler) memang dibolehkan bahkan di fasilitasi. Dengan dalih kebebasan individu dan HAM itulah menjadi angin segar bagi komunitas L98T untuk melakukan kampanye. Meskipun banyak penolakan dan kecaman, mereka tetap eksis dan bangga menyebarkan perilaku menyimpangnya.

Alhasil, jumlah pelaku L98T terus bertambah dengan menularkan perilaku menyimpang mereka pada sesamanya. Tak bisa dipungkiri, massifnya dan terorganisir komunitas L98T tak lepas dari sistem kapitalis liberal yang melindungi eksistensi mereka. Bahkan mencap intoleran terhadap kaum yang berseberangan dengan mereka.

Atas nama HAM mereka difasilitasi dan didanai membuat berbagai komunitas, aplikasi, mengampanyekan ide sesatnya agar diterima oleh publik. Di Barat negara pengusung kebebasan bahkan sudah melegalkan pernikahan sejenis. Bagi sistem kapitalis, nasib generasi ke depan tidaklah menjadi perhatian, entah itu menjadi rusak hingga lost generation. Yang terpenting bisa mendulang materi dari gaya hidup konsumerisme kaum pelangi.

Pasalnya, keberadaan kaum pelangi ini teroganisir, yang dibutuhkan bukan sekedar kecaman. Namun tindakan yang tegas dari negara berupa sanksi dan pelarangan akan aktivitas mereka. Sebab, telah nyata kerusakan yang ditimbulkan oleh perilaku menyimpang kaum pelangi. Mulai dari meningkatnya HIV Aids hingga ancaman lost generation.


Islam Tegas pada L98T

Pandangan Islam sejak awal kemunculan kaum gay (liwath) tegas melarang. Sebab, perbuatan tersebut menyalahi syari'at Islam. Hal tersebut dikisahkan pada masa nabi Luth AS, saat ini kaum laki-laki menyukai sesama laki-laki dan mereka dikatakan sebagai kaum yang melampaui batas. "Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas." (QS. Al-A'raf: 82).

Oleh karena itu, demi menjaga generasi dari penyimpangan orientasi seksual ini harus ada upaya preventif dan kuratif.
Pertama, membentengi keluarga dengan keimanan kepada Allah dan dorongan taat kepada Allah. Sehingga yang menjadi standar perbuatan seseorang hamba adalah halal dan haram bukan menuruti hawa nafsu.
Kedua, peran aktif masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap pelanggaran syari'at yakni dengan amar makruf nahi mungkar.
Ketiga, negara serta penguasa yang memiliki peran penting untuk mencegah penyimpangan seksual dengan melarang aktivitas, media-media provokatif kaum L98T. Negara wajib melarang ide kebebasan dan HAM disebar luaskan di negeri muslim. Serta memberikan hukuman tegas bagi pelaku L98T sesuai dengan syariat Islam. Yakni dihukum mati dan ta'zir Khalifah sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu, untuk korban akan diberikan konseling, didampingi untuk menghilangkan trauma dan diobati hingga pulih. Korban juga perlu dipahamkan agar ridha menerima qadha dari Allah sebagai bentuk ketaatan seorang muslim. Demikianlah ketegasan Islam melarang segala bentuk penyimpangan seksual yang tidak sesuai fitrah manusia dan melanggar syariat. Wallahu A'lam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar