Anak Perempuan Pun Bisa Menjadi Pelaku Bullying!


Oleh: Nani, S.PdI (Relawan Opini Andoolo Sulawesi Tenggara)

Aksi bullying  bukan lagi hal yang baru. Banyak kasus bullying yang menimpa kalangan Remaja. Aksi bullying ini terjadi tidak lagi memandang jenis kelamin, entah dia itu laki-laki ataupun perempuan.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.tv (2/3/2024), empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perundungan atau bullying di Batam, yang videonya sedang viral di media sosial. Dua video tersebar. Pada video pertama, sekelompok remaja putri menghajar korban yang mengenakan kaos putih dan celana hitam. Pada video kedua, korban mengenakan celana kuning dan kaos hitam, sementara pelaku menendang kepala dan menjambak rambutnya. Korban terbentur kepalanya ke pintu besi ruko setelah pelaku menendang wajahnya. Empat pelaku dalam kasus ini adalah NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14), kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.

Menurut Nugroho, perundungan tersebut terjadi pada Rabu, 28 Februari 2020, di kawasan ruko belakang Lucky Plaza Soto Medan di Lubuk Raja, Batam. Dua pemuda, SR (17) dan EF (14), dilecehkan oleh pelaku. Kasus ini dimulai dengan pelaku mengejek korban di WhatsApp. Kemudian, pelaku mengajak temannya untuk mengunjungi korban.

Bullying atau perundungan adalah perilaku yang bertujuan untuk menyakiti seseorang, baik secara fisik maupun mental. Perilaku ini biasanya ditandai dengan ketidakseimbangan kekuatan, baik dari segi fisik, informasi, maupun popularitas. Saat melakukan perundungan, pelaku ingin menunjukkan kekuasaan terhadap korban.

Anak perempuan jika melakukan bullying biasanya tidak langsung frontal di depan korban. Melainkan dengan cara menghasut, menggosipkan, menjelek-jelekkan korban di belakang. Hal ini tidak mungkin dilakukan di depan orang lain. Mereka bahkan biasanya terlihat baik kepada korban di depan orang lain.

Tetapi akhir-Akhir ini perilaku bullying terhadap kalangan remaja perempuan sudah sampai kepada tahap yang dilakukan oleh bullying laki-laki yaitu menggunakan bullying secara fisik.

Apabila kita cermati, memang benar bahwa keluarga dan lingkungan masyarakat berpengaruh besar bagi maraknya kasus perundungan yang dilakukan anak. Sebagian besar kasus perundungan disebabkan oleh orang tua yang sibuk bekerja sehingga anak-anak tidak dapat memanfaatkan internet dengan baik, serta kecenderungan anak-anak untuk mengakses informasi melalui internet. Namun, pada kenyataannya, ini hanyalah efek. Negara ini memiliki sistem kapitalisme sekuler, yang merupakan akar masalahnya. 

Sekularisme telah menghapus prinsip-prinsip moral dan agama, yang pada gilirannya menghasilkan liberalisme, yang mengutamakan kebebasan, termasuk kebebasan bertindak, dengan konsekuensi bahwa aturan agama menjadi kurang penting. 

Agama tidak lagi menjadi pedoman dalam tingkah laku mereka. Meski  kurikulum yang berkaitan dengan penguatan sikap dan karakter diperkuat, tetap tidak bisa menyelesaikan masalah bullying selama negara ini masih menerapkan sistem pendidikan sekuler.

Berbeda halnya dengan aturan Islam yang  tidak hanya mengatur ranah privat saja, tetapi juga mengatur segala aspek kehidupan, termasuk pergaulan. Anak-anak harus terbiasa dengan aturan ketika bergaul dengan orang lain. Aturan tentang etika dapat berfungsi sebagai pedoman untuk bergaul sehingga anak-anak dapat mengubah naluri kekerasan, seperti pelecehan, menjadi naluri yang penuh kasih sayang.

Islam telah menetapkan bahwa selamatnya anak dari segala bentuk kezaliman dalam kasus  perundungan baik sebagai korban ataupun pelaku bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan masyarakat. Namun, negara memiliki peran penting dan signifikan dalam membangun anak-anak yang tangguh berkepribadian Islam sehingga mereka selalu menghindari perbuatan jahat, termasuk perundungan. Bahkan dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang sepenuhnya dapat melindungi anak dan menangani masalah perundungan. 

Untuk menyelesaikan masalah perundungan ini, aturan Islam harus diterapkan secara kaffah, termasuk hukuman bagi mereka yang melakukan perundungan. Dengan izin Allah, yang lemah akan terjaga dan anak-anak akan tumbuh dengan aman dan nyaman.

Wallahu’alam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar