Oleh: Yuni Indawati
Beberapa perusahaan kelas dunia mengalami kebangkrutan, yang berujung pada pemangkasan ratusan hingga ribuan karyawannya. Nike, salah satu perusahaan sepatu, pakaian, dan alat-alat olahraga asal Amerika Serikat berencana memangkas lebih dari 1500 karyawan atau 2 persen dari total pekerja mereka. Pemutusan hubungan pekerja atau PHK ini, dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan.
Nike pada Desember 2023 sempat meluncurkan rencana restrukturisasi besar-besaran, mereka ingin memangkas biaya sekitar 2 miliar US dollar atau setara Rp31 triliun, yang akan dilaksanakan tiga tahun ke depan.
Perusahaan memangkas target penjualannya karena bersiap menghadapi permintaan yang lebih rendah dan pesanan grosir, penjualan online yang lemah dan pasar lebih mengandalkan promosi. PHK yang masih terus terjadi hingga hari ini menunjukkan semakin buruknya kondisi perekonomian dalam negeri maupun dunia.
Hal ini berdampak pada kesejahteraan masyarakat, sebagaimana kita ketahui bahwa sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem ekonomi yang diterapkan hampir di seluruh dunia saat ini, termasuk Indonesia.
Inilah penyebab utama munculnya gelombang PHK yang tiada henti. Pasalnya dalam sistem ekonomi kapitalisme, sektor ekonomi tidak hanya terbatas pada sektor riil, tetapi juga muncul sektor ekonomi non riil.
Alhasil muncul transaksi yang menjadikan uang sebagai komoditas seperti bursa efek dan saham, perbankan sistem ribawi maupun asuransi. Sistem non riil ini tumbuh dengan pesat, bahkan nilai transaksinya bisa mencapai sepuluh kali lipat dari sektor riil.
Pertumbuhan uang yang beredar, yang jauh lebih cepat dari sektor riil mendorong inflasi dan penggelembungan harga aset sehingga menyebabkan turunnya produksi dan investasi di sektor riil. Akibat inilah yang mendorong kebangkrutan perusahaan dan PHK serta pengangguran.
Padahal hakikatnya peningkatan sektor non riil mengakibatkan harta beredar hanya pada kelompok tertentu dan tidak memiliki kontribusi dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Sementara negara sendiri hanya bertindak sebagai regulator yang memberi karpet merah berkembangnya ekonomi non riil di negeri ini, dan berlepas tangan terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Satu-satunya jalan untuk mengakhiri carut marutnya perekonomian yang melanda negeri ini hanyalah kembali pada sistem ekonomi Islam yang akan yang menghapus sektor non riil berupa riba, perseroan terbatas atau PT yang menerbitkan saham dan pasar modal, serta menghentikan penggunaan uang kertas tanpa jaminan logam berharga atau fiat money, sebab Allah SWT telah mengharamkannya.
Sistem ekonomi Islam satu-satunya pilihan untuk menuntaskan ekonomi di negeri ini. Ekonomi yang bersumber dari Allah Al Khalik Al Mudabbir inilah yang akan mewujudkan ekonomi yang tumbuh dengan stabil dan bebas krisis serta berkeadilan.
Wallahu a'lam bishowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar