Krisis Moral Generasi, Islam Punya Solusi


Oleh : Fara Melyanda (Ibu Pembelajar)

Kerusakan moral para generasi Indonesia semakin kritis. Diantaranya zina (pelacur), zina sudah menjadi hal yang biasa dan bahkan bukan hal yang tabu atau terlarang. Layanan maksiat ini sudah semakin mudah diakses melalui media sosial. 

Dilansir oleh detik.com (17/3/2024). Sebanyak 32 orang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI di hotel dan wisma di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diamankan usai diduga terlibat prostitusi online. Germo Dimas Tri Putra (27) menghasilkan uang hingga Rp300 juta dari menjalankan bisnis prostitusi online di Kota Bogor, Jawa Barat (TribunnewsBogor.com 14/3/2024).

Prostitusi online merupakan praktek pelacuran dengan menggunakan jaringan internet atau media sosial sebagai sarana penghubung atau sarana komunikasi bagi para mucikari, pekerja seks dengan para penggunanya.

Kasus kerusakan moral generasi semacam ini akan terus terulang makin hari makin menjadi-jadi bak fenomenal gunung es. Adapun penyebab kerusakan moral yang terjadi dikarenakan generasi saat ini dengan mudahnya terpapar konten pornografi melalui internet. Ironinya, layanan media sosial ini pun dapat diakses kapanpun tanpa ada batas.

Disisi lain, di negara ini tidak ada hukum sanksi yang memberi efek jera bagi pelaku zina dan mucikari. Banyaknya kasus kerusakan moral hari ini menandakan pendidikan telah gagal mencetak generasi berkepribadian Islam. Padahal dalam Islam jelas zina itu haram. 

Wajar, hari ini kerusakan moral zina terjadi dimana-mana sebab negara kita mengadopsi sistem Kapitalis-Sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Peran negara dalam sistem ini sangatlah minim, negara kerap mencari solusi instan. Yakni, solusi tambal sulam yang tidak menyentuh pokok permasalahan. 

Dalam Islam, negara akan memberi perlindungan terhadap umat dari kerusakan moral zina. Syariah Islam akan menciptakan kehidupan generasi dan masyarakat yang berkah dan mulia. Yakni, mendidik generasi agar berkepribadian Islam dan berakhlak mulia, yang malu dan takut berbuat zina.

Negara yang menerapkan syariah Islam akan mewajibkan masyarakat untuk menjaga adab seperti berpakaian menutup aurat, menjaga pandangan serta melarang berbagai aktivitas yang mengarah pada perzinaan seperti ber-khalwat (berdua-duaan antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram). 

Negara Islam akan mendorong pemuda yang sudah sanggup menikah untuk segera berumah tangga. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian diri dan meneruskan keturunan. Nabi saw. bersabda: "Wahai para pemuda, siapa saja yang sudah sanggup menikah, menikahlah. Hal itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Siapa saja yang belum mampu, berpuasalah karena puasa itu perisai" (HR al-Bukhari dan Muslim).

Negara Islam juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku zina (pezina). Apabila pezina yang belum menikah diancam hukuman 100 kali cambukan. Pezina yang sudah menikah akan dijatuhi rajam hingga mati. Sedangkan laki-laki dan perempuan yang melakukan tindakan asusila walau tidak sampai berzina seperti ber-khalwat, bercumbu, dan lain sebagainya juga akan dijatuhi sanksi penjara.

Oleh karena itu, solusi dari kerusakan moral generasi saat ini tidak lain dengan mencampakkan akar penyebabnya, yakni sistem kapitalisme. Kemudian terapkan sistem yang telah Allah SWT turunkan yaitu sistem Islam. Hanya Islam yang mampu mengatasi semua problematika bahkan memberi kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar