Mampukah Perempuan Sejahtera Lewat Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?


Oleh : Ferdina Kurniawati (Aktivis Dakwah Muslimah)

Isu pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) sejauh ini telah menjadi fokus bagi tidak hanya satu, melainkan banyak perangkat daerah.

Tak terkecuali, bagi Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim yang tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PPPA seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan topik bahasan tersebut.

Hadir membuka rakorda, Minggu (25/02/202) malam, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menekankan sedikitnya ada 3 (tiga) hal yang dapat menjadi intervensi area bagi DKP3A untuk membidik sasaran kaum perempuan yang sesuai dengan kriteria peningkatan pemberdayaan kewirausahaan perempuan yang diinginkan, hal ini sekaligus agar ada pembeda DKP3A Kaltim dengan Organisasi Perangkat Daerah lain dengan fokus dan program serupa.

“Isu pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan juga telah banyak dilakukan oleh PD lain. Oleh karenanya, agar menjadi pembeda dan DKP3A mampu menarget dengan tepat kategori perempuan yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria”ujar Sekda Sri.

Pertama, yaitu para perempuan yang terpaksa menjadi Kepala Keluarga, dengan banyak kondisi yang menjadi sebab. Mereka dinilai perlu untuk ditingkatkan keahlian dan kompetensinya melalui sekfor kewirausahaan.

Kemudian kedua, yaitu para perempuan penyintas kekerasan selama pernikahan. Mereka membutuhkan pembinaan dan motivasi untuk dapat pulih dari trauma dan luka yang disebabkan masa lalunya. Melalui wawasan dan keterampilan berwirausaha.


Perempuan Berdaya Versi Kapitalisme 

Manisnya tawaran bagi perempuan untuk dapat berdaya dan setara dengan kaum pria dalam hal pemberdayaan ekonomi sungguh membuat racun yang bisa mematikan fitrah perempuan. Hal ini dianggap karena perempuan mampu menjadi “mesin pencetak uang” demi mengentaskan kemiskinan. PEP dianggap menjadi solusi untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan jalan keluar dari kebuntuan masalah ekonomi. Apakah betul jika perempuan berdaya, taraf ekonomi rakyat akan naik dan rakyat akan sejahtera? Nyatanya Pemberdayaan Ekonomi Perempuan (PEP) pada hakikatnya hanya menjadikan perempuan sebagai komoditas ekonomi. Realitasnya, seberapa pun pendapatan yang mereka peroleh dari bekerja, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan, bahkan dipotong pajak. Akhirnya, perempuan tidak hanya menjadi tulang punggung keluarga, tetapi juga tulang punggung negara. 

Disamping itu ada upaya pemulihan ekonomi dengan melibatkan UMKM yang sudah dijalankan kaum perempuan. Tidak dapat dimungkiri, banyak kaum perempuan di negeri ini yang menyambut baik program pemberdayaan ekonomi dan politik perempuan tersebut. Mereka menilai program itu adalah jawaban atas kesulitan ekonomi yang mereka derita akibat krisis yang terus berlanjut. Padahal, sejatinya, program-program pemberdayaan ini tidak akan pernah mampu menyelesaikan problem kebodohan dan kemiskinan bangsa. 

Barat memang sangat bernafsu mengeluarkan perempuan dari habitat ternyamannya dalam rumah, merusak potensi keibuan dan pengabdiannya dalam rumah tangga dan umat, serta menggantinya dengan peran ekonomi semata. Sungguh, program ini tidak lain adalah alat untuk melanggengkan hegemoni kapitalisme dunia, sekaligus menjauhkan umat dari pemahaman dan aturan Islam. Lalu, siapa yang sebenarnya bisa mensejahterakan kaum perempuan? Dan ke mana seharusnya arah pemberdayaan perempuan menuju? 


Pemberdayaan Perempuan dalam Islam

Islam, yang diturunkan Allah Yang Maha Adil dan Maha Mengetahui hakikat makhluk-Nya, telah menempatkan laki-laki dan perempuan pada posisi yang mulia. Kaum muslim (laki-laki maupun perempuan) harus paham benar bahwa Islam telah memberikan peran dan posisi istimewa bagi keduanya.

Ketika keduanya mampu menjalankan peran dan posisinya tersebut sesuai tuntunan Islam, sesungguhnya kemuliaan dan kebahagiaan akan dapat mereka raih. Misalnya, tatkala seorang muslimah bisa menjalankan peran utamanya sebagai ummun wa rabbatul bayt secara maksimal dan melaksanakan kewajiban lainnya, kemuliaan dapat ia raih. 

Dengan demikian, arah pemberdayaan perempuan perspektif Islam adalah upaya pencerdasan muslimah sehingga mampu berperan menyempurnakan seluruh kewajiban yang datang dari Allah Taala, baik sebagai ummun wa rabbatul bayt maupun bagian dari masyarakat. Ke sanalah aktivitas pemberdayaan perempuan diarahkan. 

Selain itu, Islam tidak hanya mengatur peran perempuan, melainkan juga menjamin peran tersebut dapat terealisasi sempurna melalui serangkaian hukum yang bersifat praktis. Hanya saja, ketika membahas soal pemberdayaan perempuan, kita tidak boleh memandang perempuan sebagai masyarakat yang terpisah dari laki-laki. Keduanya merupakan bagian dari masyarakat yang hidup saling berdampingan, baik dalam keluarga ataupun di tengah masyarakat. Upaya pemberdayaan keduanya tidak boleh lepas dari upaya pemberdayaan anggota masyarakat secara keseluruhan sesuai sudut pandang Islam. 


Langkah yang Harus Ditempuh

Langkah yang harus dilakukan oleh kaum muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tidaklah berbeda. Keduanya merupakan bagian dari masyarakat yang tidak terpisah satu sama lainnya.

Langkah awal yang kita lakukan adalah mengubah pola pikir diri kita dan umat dengan tsaqafah Islam sehingga umat akan berpikir dan berbuat dengan cara dan landasan yang benar, yakni akidah Islam. 

Caranya adalah dengan membina diri kita dan umat dengan Islam. Pemikiran dan hukum-hukum Islam ini tidak boleh dipandang sebagai informasi saja, melainkan harus menjadi pijakan dalam menyikapi fakta yang dihadapinya dengan tepat dan benar berdasarkan sudut pandang Islam.

Dengan pembinaan ini, maka akan terbentuk pemahaman Islam di tengah umat yang selanjutnya akan berpengaruh kepada tingkah lakunya. Juga akan mendorong umat untuk siap bergerak menyampaikan dakwah Islam, rida diatur syariat Islam, dan senantiasa mengupayakan agar aturan Allah dan Rasul-Nya tegak di muka bumi. Hanya dengan sistem Islamlah kita mampu meraih kemajuan, yaitu sebagai umat terbaik, khaira ummah.






Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar