Oleh : Amey Nur Azizah (Pegiat Literasi)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa selama 2023, perempuan makin berdaya yang ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender.
"Perempuan makin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Ini ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Lenny N Rosalin dalam keterangan di Jakarta. (antaranews, 6/1/2024)
Menyongsong tahun 2024, komitmen KemenPPPA untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan terus ditingkatkan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, menambahkan pihaknya akan berfokus pada penguatan kelembagaan dan perbaikan pelayanan publik, terutama terkait lima arahan prioritas Presiden dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, dunia usaha, dan media. (news[]republika, 6/1/2024)
Benarkah kualitas hidup Perempuan makin meningkat dengan meningkatnya indeks pemberdayaan gender? Sampai program ini akan terus ditingkatkan di tahun 2024.
Fakta Kondisi Perempuan
Kalau melihat dari pernyataan Deputi Bidang kesetaraan gender kemen PPPA yang mengatakan bahwa Perempuan makin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Ini menunjukkan bahwa Perempuan dianggap berdaya jika ia bisa masuk dalam dunia kerja, memiliki karir dibanyak bidang, dan menjadi mandiri secara finansial serta mampu memberi sumbangsih bagi negeri dengan keterlibatan mereka di Lembaga legislatif.
Fakta hari ini menunjukkan bahwa meningkatnya indeks pemberdayaan gender tidak membawa perubahan yang lebih baik kepada Perempuan. Komnas Perempuan merilis catatan tahunan (catahu) 2024 yang berisi kompilasi laporan data kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2023. Pada laporan itu, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah negara meningkat secara tajam mencapai 176 persen.
Berdasarkan data yang dilihat detikcom, ada 188 kasus yang diadukan sepanjang 2023. Sedangkan tahun sebelumnya, yakni 2022, terdapat 68 kasus, yang berarti terjadi peningkatan 176 persen.
"Kita lihat dalam peningkatan laporan kasus di ranah negara, kalau tahun sebelumnya itu bahkan tidak ada kasus di ranah negara yang dilaporkan melalui data lembaga-lembaga layanan. Tahun ini meningkatnya luar biasa," ucap Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani saat ditemui di gedung Danareksa, Kamis (7/3/2024).
DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi dengan 90 kasus, disusul Jawa Timur dengan 13 kasus, dan Jawa Barat 12 kasus. Dari pengaduan ke Komnas perempuan, ditemukan 24 kasus perempuan yang berhadapan dengan hukum melibatkan aparat penegak hukum.
Aduan yang diterima oleh Komnas perempuan, korban didominasi oleh pelajar/mahasiswa sebanyak 967 kasus. Adapun pegawai swasta sebanyak 568 kasus serta ibu rumah tangga sebanyak 364 kasus. (Detik, 7/3/2024)
Banyaknya kasus yang menimpa Perempuan hari ini, menunjukkan bahwa dengan meningkatnya indeks pemberdayaan gender tidak membawa kehidupan Perempuan lebih baik dan lebih mulia, lantas kenapa program ini harus akan terus ditingkatkan di tahun 2024?
Akibat Diterapkannya Sistem Sekuler
Berawal dari cara pandang feminisme barat yang mempromosikan bahwa ketergantungan ekonomi pada suami tidak kompatibel dengan penghormatan terhadap perempuan atau pembebasan Perempuan. Mereka percaya bahwa untuk meningkatkan status dan mencapai kesetaraan sejati dengan laki-laki di dalam masyarakat dan melepaskan diri dari siklus perbudakan kepada laki-laki di dalam pernikahan. Perempuan harus mencari nafkah untuk membiayai hidupnya sendiri. Oleh karena itu kesuksesan dan pemberdayaan perempuan menjadi terkait dengan memasuki dunia kerja, mengejar karir, dan menjadi mandiri secara finansial.
Feminis barat juga mempromosikan gagasan bahwa tugas-tugas domestik perempuan dan membesarkan anak adalah menyia-nyiakan bakat mereka dan menahan Perempuan dari pencapaian potensi nyata mereka di dalam masyarakat dan kehidupan publik serta membatasi wawasan mereka. Kaum feminis percaya bahwa peran istri dan ibu mencekik dan menghambat Perempuan untuk memenuhi aspirasi dan ambisi mereka dalam kehidupan. Mereka mengklaim bahwa perempuan tidak dapat mengambil peran penuh mereka dalam Masyarakat dan mengamankan hak-hak yang sama sebagai warga negara yang setara dengan laki-laki.
Ide dan filosofi feminis yang berbahaya dan cacat serius ini tidak hanya menyebar di seluruh negara-negara barat, menaburkan malapetaka pada kehidupan keluarga dan tatanan sosial masyarakat mereka, tetapi juga mempengaruhi seluruh dunia, termasuk negeri-negeri muslim sebagai akibat dari kebijakan dan proyek-proyek kolonial serta kekuasaan oleh sistem dan pemerintahan sekuler yang memerintah dunia muslim. Sistem dan kepemimpinan sekuler ini memaksakan dan mempromosikan sudut pandang dan cita-cita barat, termasuk yang diusung oleh feminisme, kepada rakyat mereka melalui konstitusi, undang-undang, media, sistem pendidikan.
Sebagai akibat dari semua ini, banyak di antara kaum muslimin yang mengadopsi kesetaraan gender dan ide-ide feminisme lainnya, meyakini bahwa ide ini akan mengantarkan pada penghormatan dan kemajuan bagi perempuan serta peningkatan bagi negeri-negeri muslim secara politik, ekonomi dan sosial. Namun mereka gagal memahami bahwa konsep feminisme, termasuk kesetaraan gender yang mengusung ide bahwa Perempuan harus mendefinisikan hak dan peran mereka sendiri dalam kehidupan, pada dasarnya bertentangan dengan keyakinan islam. Lantas pantaskah negeri-negeri muslim mengadopsi ide-ide ini dan mempertahankannya?
Bagaimana Islam Memandang Perempuan?
Islam tidak pernah punya masalah tentang relasi antara laki-laki dan Perempuan sebab datangnya Islam justru mengangkat derajat Perempuan yang direndahkan oleh sistem kehidupan yang ada sebelum Islam. Islam datang memberikan keadilan dengan memuliakan perempuan sesuai fitrahnya. Islam memberikan standar kebahagiaan yang berbeda dengan sistem sekuler kapitalis atau sosialis komunis yang menjadikan materi sebagai puncak pencapaian. Sedangkan standar kebahagiaan dalam Islam yaitu rida Allah.
Paham feminisme yang katanya bertujuan untuk membela kebebasan hak perempuan, ternyata tetap saja kemuliaan perempuan belum bisa terselamatkan. Paham ini tidak juga menjadikan perempuan lebih mulia kedudukannya, bahkan seperti yang telah kita lihat faktanya, bahwa ide feminisme malah membuat perempuan menjauh dari kodratnya. perempuan dituntut untuk bersaing dengan kaum laki-laki, dengan men-standarkan bahwa semua hal yang bisa dilakukan oleh kaum laki-laki, bisa juga dilakukan oleh kaum perempuan, yang dijadikan standar pun tidak lain dan tidak bukan adalah harta, tahta, dan semua tentang kesenangan dunia. Sistem ini adalah bentuk penjajahan terhadap perempuan dengan modus baru yang sangat halus, yang merupakan ciri khas kapitalisme.
Pemberdayaan utama perempuan dalam pandangan Islam adalah optimasi perannya sebagai penjaga peradaban dan pendidik generasi masa depan, bukan sebagai angkatan kerja. Dalam Muqaddimah Dustur bab "Nizham al-Ijtima'i" dinyatakan: "Hukum asal seorang wanita dalam Islam adalah ibu bagi anak-anak dan pengelola rumah suaminya. la adalah kehormatan yang wajib dijaga."
Paradigma Islam sangat berkebalikan dengan Kapitalisme. Islam justru memelihara hubungan kemanusiaan yang luhur antara peran perempuan dan kualitas generasi, dengan menjamin fitrah peran keibuan tetap efektif di masyarakat dan memastikan keberlanjutan lahirnya generasi umat terbaik dengan dukungan sistem pendidikan, sosial dan ekonomi dari peradaban Islam, di saat yang sama tetap menjamin hak pendidikan, status sosial, ekonomi dan kehormatan perempuan. Islam menggariskan bahwa perempuan harus selalu dijamin nafkahnya oleh kerabat laki-laki mereka, dan jika mereka tidak memiliki kerabat laki-laki maka negara yang akan menjamin kebutuhan finansialnya.
Beberapa prinsip penting ajaran Islam yang tidak pernah usang dan selalu relevan bagi kaum Muslimah modern harus dijadikan pegangan menyikapi arus feminisasi migrasi, di antaranya adalah:
1. Islam menolak paham feminisme juga menurunkan seperangkat hukum-hukum berkeluarga yang menata pembagian peran antara suami dan istri, dan mengatur pola hubungan persahabatan di antara keduanya
2. Islam menolak kampanye kesetaraan gender juga menekankan betapa bergengsinya peran sebagai seorang Ibu bagi kaum perempuan
3. Islam juga memberikan fondasi keimanan dan ketawakalan akan rizki bagi kaum muslim sehingga tidak menggoyahkan pembagian peran dalam keluarga, yakni pihak laki-laki sebagai penanggung jawab jaminan nafkah bagi keluarganya
4. Islam melindungi kaum perempuan dan kaum lemah. Islam adalah ideologi yang sangat fokus pada perlindungan kaum lemah, Rasulullah shalallahu alaihi wassallam pernah bersabda: "Siapa saja yang meninggalkan harta, maka harta itu untuk ahli warisnya, dan siapa saja yang, meninggalkan 'kalla, maka dia menjadi kewajiban kami." (HR. Muslim); yang dimaksud kalla adalah orang yang lemah, tidak mempunyai anak, dan tidak mempunyai orang tua. Begitu juga dalam pasal 156 draf konstitusi Khilafah yang berbunyi: "Negara menjamin biaya hidup bagi orang yang tidak memiliki harta dan pekerjaan, atau tidak ada orang yang wajib menanggung nafkahnya. Negara berkewajiban menampung orang lanjut usia dan orang-orang cacat." Selain itu kaum perempuan di dalam Islam juga harus dipandang sebagai kehormatan yang wajib dijaga, diperlakukan layaknya sebagai manusia yang bermartabat dan bukan dipandang hanya sebagai pekerja murah rendahan. Islam menggariskan bahwa perempuan harus selalu dijamin nafkahnya oleh kerabat laki-laki mereka, dan jika mereka tidak memiliki kerabat laki- laki maka negara yang akan menjamin kebutuhan finansialnya, seperti firman Allah subhanahu wa ta'ala:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتْهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفَ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ
"Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seorang tidak dibebani selain menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli waris pun berkewajiban demikian..." (QS. Al-Baqarah ayat 233)
5. Islam menerapkan sistem ekonomi yang sehat yang menolak model keuangan cacat Kapitalis yang berbasis riba, melarang penimbunan kekayaan atau privatisasi sumber daya alam dan melarang asing berinvestasi besar dalam pembangunan infrastruktur, pertanian, industri dan teknologi. Sehingga tidak terjadi kemiskinan, langkanya lapangan kerja dan kesenjangan seperti di dunia Islam hari ini akibat penerapan sistem ekonomi ribawi kapitalis.
6. Islam juga mewajibkan penguasa negeri-negeri Muslim untuk bersatu dalam naungan Khilafah Islam, karena sesungguhnya inilah perisai sejati umat Islam yang akan menjamin ketahanan keluarga, kehormatan kaum Ibu, dan kemuliaan generasi Muslim yang bermartabat, sekaligus mampu melindungi keluarga dari badai disrupsi akibat keserakahan ekonomi kapitalis.
Dari sinilah Islam melalui perisainya-Khilafah-akan mampu membangun ketahanan keluarga di era badai disrupsi dan tuntutan materialistik yang kian melanda keluarga- keluarga Muslim. Sebagaimana perkataan Utsman bin Affan radiyallahu anhu, "Sesungguhnya Allah memberikan wewenang kepada penguasa untuk menghilangkan sesuatu yang tidak bisa dihilangkan oleh Alquran."
Wallahualam bissawab. []
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar