SISTEM KAPITALISME MELANGGENGKAN MIRAS


Oleh : Ummu Mumtazah

Seakan tidak ada kapok dan jeranya masyarakat bahkan remaja terhadap barang yang satu ini yang bisa menghilangkan kesadaran bahkan melenyapkan beberapa nyawa para pelakunya. Sudah banyak contoh yang sering terjadi di masyarakat setelah meneguk miras, bahkan miras oplosan. Para pelaku tersebut tidak terselamatkan nyawanya, tetapi para remaja  belum sadar dan memahami apa dan kenapa miras itu diharamkan menurut syari'at Islam atau pura-pura tidak tahu karena demi kesenangan sesaat. 

Bukti yang baru-baru ini terjadi, petugas gabungan amankan 87 remaja saat melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan  (KRYD) di jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Minggu (4/2/2024)

Mereka sedang pesta miras dan  petugas mendapati  banyak botol miras tersebut di lokasi."Para remaja tersebut kami amankan ke Polres untuk didata, yang selanjutnya menghubungi keluarga untuk menjemput dan membuat surat pernyataan." (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu).

Demikian fakta kerusakan moral yang salah satunya kerusakan remaja yang ada di masyarakat. harapanrakyat.com

Miris sekali,  minuman sudah tidak  dianggap lagi barang haram, bahkan sudah menjadi kebiasaan buruk  dalam pergaulan.

Kenapa semua itu bisa  terjadi? Karena  negara ini telah mengadopsi bahkan  mengagung-agungkan sistem buatan manusia dan  tidak mau diatur oleh aturan Islam.

Dalam sistem kapitalisme sekuler yang asasnya memisahkan agama dari kehidupan  membuat manusia saat ini tidak memiliki standar hidup yang benar, sehingga banyak  manusia yang terjerumus ke jalan kesesatan yang tidak sesuai dengan halal dan haram yang sudah Allah SWT tentukan. 

Kini sistem sekuler kapitalisme telah merusak lingkungan pergaulan  di masyarakat sehingga para generasi pergaulannya tidak terkendalikan dan semakin jauh dari aturan Islam.

Hukum yang berlaku di masyarakat sudah tidak berlaku lagi, kepedulian masyarakat sudah tidak ada lagi, bahkan kontrol keluarga juga semakin kendor dan sulit mengendalikan  pergaulan keluarganya. Apalagi pengawasan  dari negara  semakin lemah dan tidak mempedulikan lagi akhlak dan akidah masyarakat sehingga para generasi mudah untuk melakukan kejahatan dan kemaksiatan.


Miras Harus Dibabat Habis 

Miras adalah induk kejahatan yang bisa menimbulkan kejahatan yang lainnya, seperti mencuri, berzina bahkan  membunuh. Perbuatan tersebut bisa dipahami dari laknat Rasulullah SAW, terhadap 10 pihak terkait khamar :

لعند رسول الله صلى الله عليه وسلم فى الخمر عشرة:غا صرها، وهعتصرها، وشاربها، وخاملحا، والمحمول اليه، وساقيها، وباءعها، واكل ثمانها، والمشتري لها، والمستراة له.

Artinya : Rasulullah Saw, telah melaknat dalam hal khamr sepuluh pihak : pemerasnya, yang diminta diperasnya, peminumnya, pembawanya, yang minta dibawakan, penuangnya, penjualnya, pemakan harganya, pembelinya dan yang minta dibelikan. (HR.at-Tirmidzi dan Ibn Majah)

Hadis tersebut sekaligus  menunjukkan  bahwa kesepuluh pihak itu telah melakukan tindak kriminal dan layak dijatuhi sanksi sesuai ketentuan syariah yaitu peminum khamr sedikit atau banyak jika terbukti di pengadilan maka akan dihukum cambuk sebanyak 80 kali.

Dengan demikian Islam hadir untuk memberikan solusi atas khamr yang dijadikan  minuman kebanggaan bagi orang-orang tertentu. Mengkonsumsi khamr adalah haram hukumnya walaupun diminum sedikit. Ditambah lagi terdapat mudharat dalam khamr, yaitu khamr akan merusak akal manusia menuju ke jalan kesesatan. 

Beda dalam sistem Kapitalisme sekuler dimana sesuatu ada manfaat dan keuntungannya pasti akan diambil walaupun bertentangan dengan  syariat Islam. Dalam sistem Islam, hal tersebut telah dijelaskan   terutama dalam sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam sehingga menghasilkan remaja-remaja yang bersyakhshiyah Islam.

Dalam Islam pergaulan manusia  diatur, standar perbuatannya, makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh kita diatur sesuai dengan halal dan haramnya untuk mendapatkan ridho Allah SWT sehingga bisa menjauhkan para remaja dari perbuatan maksiat. 

Islam juga hadir dengan seperangkat aturan dan  hukuman (sanksi) yang akan membuat efek jera dan penebus dosa sehingga para pelaku maksiat atau pelaku kejahatan akan  berfikir beberapa kali untuk tidak melakukan kesalahan yang sama di masa lalu. Dan masyarakat lainnya pun tidak tertarik atau takut untuk  melakukan kemaksiatan dan kejahatan karena semua perbuatannya akan diperhitungkan  dihadapan Allah SWT.

Melihat fakta-fakta yang terjadi saat ini, sangat miris dan khawatir terhadap para generasi yang akan melanjutkan perjuangan Islam, kini mereka bukan saja terpengaruh dengan sistem rusak tetapi mereka sudah menjadi bagian dari sistem rusak tersebut. Kini saatnya kita berpindah ke sistem yang shahih yang akan menyelamatkan para generasi dan negara dari perbuatan maksiat dan kejahatan yaitu dengan menerapkan aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan.

Wallaahu a'lam  bish-shawwab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar