BBM Naik, Makin Sulit Diraih


Oleh: Rusmiati

Nelayan di Kabupaten Jembrana, Bali, meminta penambahan kuota solar subsidi. Musababnya, para nelayan selalu kekurangan solar saat melaut sehingga terpaksa membeli bahan bakar nonsubsidi dengan harga lebih mahal.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Jembrana, I Made Widanayasa, telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan (Dishublakan) Jembrana.  Permintaan penambahan kuota solar subsidi itu selanjutnya diteruskan kepada Badan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). "Karena kewenangan bukan di pemerintahan daerah, kami meminta untuk difasilitasi dengan BPH Migas agar solar untuk nelayan di Jembrana lebih banyak," ungkap Widanayasa.

Sedangkan dalam situasi saat ini, sumber daya untuk perikanan semakin sulit ditemukan, dan para nelayan akan semakin banyak menangkap ikan dilaut. Untuk itu para nelayan harus menambah jumlah hari dilaut dan juga jarak dilaut untuk menangkap ikan yang kini semakin langka atau menurun. Dengan kondisi terkini, para nelayan kesulitan untuk mendapatkan solar subsidi, yang disebabkan kuota solar subsidi terbatas.

Maka semua kebutuhan publik terkapitalisasi dan dikelola dengan paradigma pasar bebas. Alhasil, pengelolaan BBM (solar) yang semestinya ada di tangan Negara pun tergadai. Dari hulu ke hilir, pengelolaannya banyak diserahkan kepada swasta.

Meski saat ini Pertamina masih terlihat mendominasi sektor hilir, pada faktanya kilang-kilang minyak yang ada banyak dimiliki swasta dan sama sekali tidak berpihak pada masyarakat. Para pemilik modal meraup keuntungan sebesar-besarnya, tanpa peduli dengan kebutuhan rakyat, sehingga rakyat semakin sulit dan terhimpit.

Kelangkaan solar subsidi sebenarnya bukan karena negeri ini tidak memiliki Sumber Daya Alam yang memadai khususnya dari segi minyak bumi. Akar masalahnya terletak pada paradigma dan visi misi tata kelola minyak yang sangat kapitalistik.

Dalam hukum syariat Islam, bahwasanya minyak bumi dan gas alam adalah milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kemakmuran rakyatnya. Rasulullah SAW, Bersabda "kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu Padang rumput, air dan api". (HR.Ahmad).

BBM/solar adalah salah satu energi yang dihasilkan oleh api, sehingga pengelolaannya tidak boleh diserahkan pada individu, swasta bahkan asin. Negara yang mengelola dan mendistribusikan nya kepada masyarakat.

Sedangkan hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat. Rakyat akan diberikan dengan cuma-cuma, atau hanya membayar pengelolaannya saja. Dan pemerintahan tidak boleh mengambil keuntungan atas itu.

Wallahu a'lam bishawwab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar