Kecelakaan Lagi, Pemerintah Abai Kelaikan Transportasi


Oleh: Astriani Lydia, S.S

Bus Trans Putera Fajar terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam.
Bus itu mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok. 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan kecelakaan bermula saat bus melaju dari arah selatan menuju utara pada jalan yang menurun, oleng ke kanan. Kemudian menabrak kendaraan merek Feroza dari arah berlawanan.

Kemudian terguling miring ke kiri, posisi ban kiri di atas dan terselusur sehingga menabrak tiga kendaraan jenis roda dua yang terparkir di bahu jalan," katanya.
Kendaraan bus terhenti setelah menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang menuju Bandung tepat di depan Masjid As Saadah. (cnnindonesia.com, 12/05/2024)

Sementara itu KNKT meminta agar masyarakat atau sekolah sebelum melakukan perjalanan berwisata dengan bus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. "Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya bagaimana? Minta ke perusahaan atau pengelola yang disebut dengan kartu pengawasan dan kartu ini harus asli, tidak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan, Ahad (12/5/2024).

Kedua, masyarakat atau pihak sekolah harus memastikan bus wisata telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Publik atau pihak sekolah bisa meminta buku ujinya ke perusahaan atau pengelola bus wisata tersebut.

Ketiga, masyarakat atau sekolah yang ingin menyewa bus wisata harus memastikan kendaraan dilengkapi dengan surat tugas dari perusahaan serta memastikan SIM pengemudi yang sesuai dengan kendaraan yang disewa. "Di sini pengguna jasa atau penyewa harus aware artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan mana SIM-nya," kata Ahmad Wildan.

Hal berikutnya adalah pilih bus wisata yang dilengkapi sabuk keselamatan atau safety belt pada bangku penumpang, serta pastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas. "Dengan demikian, maka kita telah memilih kendaraan atau bus wisata yang tepat".

Disebutkan kecelakaan bus wisata terjadi berulang-ulang karena secara umum banyak pengelola bus wisata yang ilegal atau tidak berizin, sehingga bisa jadi kendaraan yang digunakan tidak laik jalan. Selain itu, banyak pengemudi bus wisata ilegal yang tidak kompeten. (news.republika.co.id, 12/05/2024)

Jika dilihat, kecelakaan lalu lintas adalah bagian dari musibah. Akan tetapi, ketika angka kecelakaan terus meningkat, maka pemerintah pun harus evaluasi diri. Abainya pemerintah dalam kontrol kendaraan laik jalan dan kondisi jalan, ikut ambil bagian dalam faktor penyebab kecelakaan. Untuk itulah pemerintah perlu bebenah diri. 

Dalam sistem Islam, pengaturan transportasi dan lalu lintas tak lepas dari latar belakang geografis tata kota dan wilayah. Tata kota yang baik justru meminimalkan penggunaan alat transportasi yang banyak, rute perjalanan yang panjang, juga risiko kemacetan jalan.

Tata kota yang baik mengkondisikan masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam berkendara demi mencapai tempat tujuan. Warga juga tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bekerja, menuntut ilmu, ataupun berwisata.

Sarana transportasi pun dibuat sangat memadai, aman, nyaman, serta sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Tak lupa pengecekan kendaraan laik jalan rutin dilakukan. Kendaraan-kendaraan yang sudah tidak laik jalan akan dicabut surat izinnya agar tidak digunakan oleh masyarakat. Infrastruktur jalan pun tak lepas dari pengontrolan. Jalan-jalan raya tidak akan dibiarkan berlubang ataupun minim cahaya yang akan berimbas pada kecelakaan ataupun kriminalitas.

Tak lupa pemimpin negara pun tetap berperan mengedukasi masyarakat untuk memiliki kesadaran agar taat aturan keselamatan lalu lintas, dan juga memaksimalkan dan mengingatkan para pejabat ataupun petugas terkait untuk selalu amanah dalam menjalankan tugasnya. Alhasil kecelakaan lalu.lintas dapatbterhindarkan dan masyarakat merasa aman ketika beraktifitas dan berkendara. Wallahua'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar