Oleh : Elly Waluyo (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan buruknya pengawasan terhadap kelayakan moda transportasi di negeri yang menerapkan sistem kapitalisme merupakan hal yang tidak asing. Negara yang abai menyerahkan pengawasan sepenuhnya terhadap si pemilik moda transportasi yang tentunya akan menghitung untung rugi terhadap operasional kendaraan apalagi jika si pemilik moda memiliki modal yang kecil.
Kecelakaan yang disebabkan kurangnya pengawasan terhadap kelayakan moda transportasi baru-baru ini dialami oleh rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok Jawa Barat yang kala itu melakukan perjalanan dari Bandung menuju ke Subang. Hal tersebut memantik reaksi keprihatinan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Melalui Aznal selaku Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat menyampaikan bahwa saat ini pihak Ditjen Hubdat telah melakukan koordinasi terkait dengan investigasi kecelakaan dengan pihak kepolisian. Aznal pun mengatakan Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di depan Masjid As Saadah Ciater Subang tersebut di dalam aplikasi Mitra darat tertera tidak berizin angkutan dan uji berkalanya berstatus kadaluwarsa semenjak 6 Desember 2023. (https://ekonomi.republika.co.id : 12 Mei 2024 )
Kecelakaan yang menyebabkan tewasnya 9 orang siswi SMK berikut 1 orang guru dan seorang warga di sekitar kecelakaan tersebut menurut kronologi yang dibeberkan oleh Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast, berawal dari jalan menurun yang dilalui oleh bus bernopol AD 7524 OG dan menyebabkan oleng ke kanan sehingga menabrak Feroza yang melaju berlawanan arah. Bus pun terguling miring ke kiri dan menabrak tiang di bahu jalan yang menyebabkannya terhenti, namun tiga kendaraan beroda dua yang parkir di bahu jalan menjadi sasaran ban kiri bagian atas Bus pun menelusur kejalan. Dugaan sementara menurut Aznal adalah terjadi rem blong karena tidak ditemukan jejak rem saat dilakukan investigasi di tempat terjadinya kecelakaan. (https://www.cnnindonesia.com : 12 Mei 2024)
Fakta tersebut menunjukkan lemahnya negara bersistem kapitalisme dalam memberikan jaminan perlindungan dan keamanan bagi warga negaranya. Segala aspek kehidupan dalam sistem kapitalisme akan selalu dihitung untung dan ruginya. Hampir segala kepengurusan diserahkan oleh negara pada pihak swasta sebagai ajang bisnis. Fungsi negara hanya sebagai regulator untuk memuluskan ajang bisnis tersebut. Oleh karenanya sarana transportasi yang nyaman dan aman di negeri inipun menjadi mahal bahkan sulit diakses oleh warga negara dengan standar ekonomi menengah kebawah. Akibatnya rakyat lebih memilih sarana transportasi yang lebih murah namun sangat minim dalam hal keamanan dan kenyamanan.
Dalam negara penerap sistem Islam, orientasi keamanan, kemudahan dan keselamatan warga negara menjadi prioritas dalam pembangunan termasuk dalam membangun dan mengembangkan sarana transportasi. Hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab yang dibebankan pada negara sebagai pelayan dan pengurus bagi rakyatnya. Pemahaman akan tanggung jawabnya yang berkelanjutan antara dunia dengan akhirat membuat negara menyadari kewajibannya sehingga menerapkan dalil-dalil syariat ketika membuat setiap kebijakan.
Kemandirian ekonomi berbasis baitul mal dalam sistem Islam menjadikan negara mampu melakukan pengawasan yang serius dalam menerapkan standar keamanan terbaik dengan teknologi paling mutakhir, namun mudah diakses oleh rakyat karena harganya murah serta kuantitasnya mampu mengakomodir seluruh kebutuhan transportasi.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar