Oleh: Ayu Susanti, S.Pd
Perundungan, seakan tidak ada habisnya terjadi di negeri ini. Berbagai macam motif dan cara seseorang melakukan perundungan kepada orang lain. Tidak sedikit generasi penerus saat ini pernah mengalami atau bahkan menjadi pelaku perundungan. Sangat miris sekali.
Aksi perundungan remaja di Kota Bandung viral di media sosial Instagram. Pelaku melakukan perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit, dan menyiarkannya secara langsung di akun Tiktok. (https://jabar.idntimes.com, 27/04/2024).
Kasus diatas hanya sebagian kecil kasus perundungan yang terjadi di negeri ini. Realita di lapangan bisa jadi lebih banyak lagi. Mau dibawa kemana generasi saat ini jika perundungan merupakan hal wajar di kalangan pemuda?
Perundungan yang dilakukan secara terbuka bahkan secara live, menggambarkan kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, bahkan wajar dan keren. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan, yang mengindikasikan adanya gangguan mental. Di sisi lain, perundungan hari ini semakin parah dan marak.
Tentu banyak faktor mengapa hal ini bisa terjadi? Perundungan merupakan buah dari banyak hal diantaranya sistem pendidikan yang belum mampu mencetak generasi yang berkualitas dan beradab.
Di samping itu ketakwaan individu belum terbentuk dengan baik di kalangan masyarakat. Tidak sedikit orang menganggap keburukan adalah suatu hal yang wajar dilakukan dan tidak merasa takut jika hal tersebut justru akan dihisab oleh Allah di akhirat kelak. Gaya hidup bebas, tidak peduli halal haram menandakan bahwa masyarakat saat ini memang sedang hidup dibawah sistem sekulerisme (pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan). Sehingga standar hidup manusia tidak lagi keridhoan Allah SWT, tapi suka dan tidak sukanya manusia.
Selain itu, kontrol masyarakat saat ini melemah. Sikap individualis dan abai pada lingkungan, membuat kebanyakan orang tidak peduli dengan kejahatan yang terjadi. Amar ma'ruf nahyi mungkar tidak terbentuk di kalangan masyarakat.
Peran negara pun tidak kalah penting dalam hal perundungan ini. Lemahnya aturan hidup dan sistem sanksi saat ini tidak memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan termasuk pelaku perundungan. Sehingga wajar jika kasus perundungan semakin menjadi. Ditambah lagi media sosial yang semakin bebas membuat para penggunanya bisa mengakses apapun dan akhirnya sesuka hati bisa berbuat apa saja yang membuat dirinya merasa puas.
Semua hal tersebut terjadi karena saat ini sistem hidup yang dipakai adalah sistem sekulerisme, aturan yang memisahkan kehidupan dan agama. Semuanya serba bebas dan menggunakan standar manusia dalam berbuat. Tidak lagi mengindahkan aturan Allah dalam mengatur kehidupan.
Hal ini tentu tidak akan terjadi jika Islam yang dijadikan aturan yang mengatur kehidupan manusia. Dalam Islam kejahatan apapun termasuk perundungan merupakan kemaksiatan kepada Allah. Dan kejahatan tersebut harus diberikan sanksi yang tegas dan berefek jera kepada pelaku. Islam mengatur sistem sanksi yang bisa membuat para pelaku atau orang yang akan berbuat kejahatan yang sama enggan melakukan tindak kriminal tersebut.
Disamping itu, Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang membuat semua individu bertakwa kepada Allah. Suasana keimanan akan terasa di lingkungan masyarakat dan membuat manusia hanya takut kepada Allah. Dan tentu tidak akan berani mencoba melakukan kemaksiatan. Justru hidupnya hanya disibukan dengan melakukan amal Sholih. Karena segala sesuatu akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak. Disamping itu negara berperan besar mencetak masyarakat yang bertakwa kepada Allah dan menjalankan aturan Allah yang bisa menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat. Termasuk menerapkan sistem sanksi yang berasal dari Allah dan bisa membuat para pelaku kejahatan jera.
Oleh karena itu, jika kita menginginkan kehidupan yang aman dan tentram sudah saatnya kembali kepada Islam secara kaffah.
Wallahu'alam bi-showab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar