Oleh : Ummu Umaroin (Aktivis Dakwah)
Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).
Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal mengatakan Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut. Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Aznal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (12/5/2024).
Sangat miris rasanya, tragedi kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, di Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) lalu, dinyatakan penyebabnya adalah kendaraan tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023 lalu. Namun tetap bisa beroperasi, ketika terjadi kecelakaan barulah diketahui kalau kendaraan tersebut tidak layak guna. Nah… tragedi kecelakaan ini adalah satu dari sekian banyak kasus-kasus di Indonesia, terbukti dari data statistik kematian dengan penyebab kecelakaan lalu lintas paling tinggi di negeri ini. Mengapa ini bisa terjadi?
Akar masalah
Tingginya angka kecelakaan transportasi tidak bisa dilepaskan dari penerapan sekularisme dalam kehidupan. Sekularisme menjadikan negara tidak memiliki visi melayani rakyat dan kapitalisme menjadi masifnya komersialisasi transportasi publik. Meskipun pemerintah membuat regulasi yang mengatur keselamatan dan keamanan pada sektor transportasi, serta pembenahan SDM dan tata kelola sektor transportasi, faktanya hal tersebut bukanlah solusi mengurangi banyaknya kecelakaan.
Dan kecelakaan juga banyak terjadi karena faktor seperti, infrastruktur jalan yang tidak layak, banyaknya lubang-lubang yang berserakan dijalan raya, rambu-rambu lalu lintas yang tidak jelas. Kecelakaan juga terjadi karena kelayakan kendaraan luput dari pengawasan. Serta tidak ada sanksi tegas bagi para pengemudi dan moda yang tidak layak guna. Kemudian, Ingin melalui jalan yang mulus harus melalui jalan tol dengan harga tol yang mahal. Serta Mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan abai akan keselamatan. Karena transportasi masih menggunakan moda yang sudah tak layak guna. Hal ini menggambarkan tidak ada penanganan yang komprehensif terhadap kelayakan jalan dan hal terkait dengan kelayakan transportasi. Sistem kapitalisme tidak pernah memikirkan akan keselamatan rakyatnya ketika di perjalanan. Tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana memasukkan pundi-pundi ke kantong mereka dengan mudah.
Daulah Islam Memberikan Infrastruktur Terbaik
Islam dan aturannya menihilkan angka kecelakaan transportasi publik, sebab tata kelola transportasi publik dalam sistem Islam dilandasi oleh akidah Islam dengan visi me-riayah. Transportasi publik merupakan urat nadi kehidupan, sehingga negara memiliki kewajiban untuk memenuhinya secara langsung. Oleh karena itu, negara menyediakan moda transportasi yang memadai sehingga tidak terjadi kecelakaan, kesulitan, kesengsaraan, hingga hilangnya nyawa.
Negara membangun infrastruktur transportasi yang memadai, beserta kelengkapannya. Pemerintah juga memenuhi kebutuhan publik berupa sarana informasi dan teknologi sebagai bentuk pelayanan terhadap publik, bukan dalam rangka mencari keuntungan.
Dalam Islam, negara memiliki kewajiban mengelola langsung moda transportasi publik tanpa dilandasi untung rugi, melainkan berlandaskan prinsip pelayanan. Sedangkan untuk pembiayaannya bersumber dari kekayaan alam yang dikelola oleh negara berdasarkan prinsip syariat. Negara memiliki kebijakan yang independen dan tidak tergantung kepada asing.
Oleh sebab itu, sudah saatnya umat menyadari pentingnya sistem hidup yang berlandaskan akidah Islam serta penerapan berbagai aturan berdasarkan sistem Islam pula. Hanya dengan diterapkannya Islam secara keseluruhan, kecelakaan transportasi bisa diminimalkan sebab negara menyadari peran dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. “Pemerintah adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari)
Wallahu A'lam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar