Bunuh Diri Jadi Tren Tinggi di Bali


Oleh: Mariam Aprilia

Bali masuk tingkat bunuh diri tertinggi di Indonesia per Januari hingga Maret 2024. Dengan kasus yang meningkat ini harus ada upaya luar biasa untuk menangani kasus bunuh diri di Bali. Pemerintah perlu berperan lebih banyak. Kasus bunuh diri berhubungan erat dengan angka gangguan jiwa, baik ringan atau berat yang tidak tertangani dengan baik.

Padahal sudah jelas bahwasanya dosa membunuh diri sendiri lebih besar dari pada dosa membunuh orang lain, dan pelakunya dianggap fasik karena dia menginginkan hal tersebut untuk dirinya sendiri. Bagaimana ia bisa menghargai kehidupan orang lain jika dirinya belum beres dan selalu menganggap salah apa yang ia lakukan.

Memang faktor bunuh diri ada banyak, seperti faktor ekonomi, keluarga, sahabat dan lain-lain yang tidak mendukung. Inilah pentingnya ilmu agama sebagai benteng mengarungi kehidupan yang jahat ini. Di samping itu, bunuh diri juga akibat dari abainya negara dalam menjamin kebutuhan rakyat, termasuk dalam hal pendidikan dan ekonomi.

Dalam Islam perbuatan bunuh diri, dengan cara apapun dilarang karena termasuk perbuatan dosa besar. Allah Taala berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS Al-Nisa [4]: 29).

Dari sini sangat jelas bahwa solusi mengatasi kasus bunuh diri bukan hanya bersifat parsial dan individu tapi harus secara komprehensif. Maka ini membutuhkan peran dari berbagai pihak, baik keluarga, masyarakat (lingkungan) dan juga negara. Wallahua’lam bisawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar