Mahalnya Rumah Impian karena Mahalnya Harga Kebutuhan Papan


Oleh : Ummu Rido

Rumah adalah salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kita manusia. Namun sayang untuk mendapatkan rumah yg layak saat ini sangatlah tidak mudah, bagaikan api jauh dari panggangnya. mengingat harga rumah dan bahan bahan untuk pembangunan rumah semakin mahal.

Hal itu sebagaimana tercermin dari laporan indeks harga properti residensial (IHPR) yang mencatat pada kuartal IV/2023 harga properti melonjak 1,74% dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).  "Peningkatan IHPR tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan harga properti tipe kecil. Di samping itu, lonjakan harga rumah juga sempat tertahan oleh perlambatan kenaikan harga rumah tipe menengah serta harga rumah tipe besar. Survei  menunjukkan harga properti di Pontianak yang paling signifikan mengalami kenaikan mencapai 3,57% sepanjang 2023. Posisinya tersebut teratas di bandingkan dengan harga properti di 18 kota lainnya. Perinciannya, sepuluh kota mengalami peningkatan IHPR dan delapan lainnya mengalami perlambatan.


Penyebab Mahalnya Hunian

Ada beberapa faktor yang menyebabkan hunian tersebut mahal. Yang pertama karena inflasi, kenaikan harga barang dan jasa sehingga nilai uang menurun. Lalu kenaikan jumlah penduduk dengan usia yang produktif yang terus meningkat mengakibatkan tingginya permintaan properti hunian rumah. Dan juga semakin berkurangnya lahan untuk hunian, terutama di kota kota besar dan sekitarnya yang membuat harga properti menjadi mahal.

Rumah aman dan nyaman dengan linkungan perumahan yang memadai adalah kebutuhan pokok masyarakat, dalam hal ini adalah kebutuhan papan. Namun dengan harga rumah yang terus melambung mengakibatkan pada semakin bertambahnya rakyat yang tidak memiliki hunian. Pada tahun 2023 saja 12 juta rumah tangga belum memiliki rumah.

Kurangnya akses masyarakat terhadap rumah layak huni membuktikan gagalnya pemerintah manjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya. Padahal negara mempunyai tanggung jawab utama dalam hal ini, sebab negara adalah pengurus rakyat.


Sistem Kapitalisme Keniscayaan Penguasa Berlepas Tangan pada Tanggung Jawabnya

Itu semua dikarenakan penerapan sistem kapitalisme yang jelas jelas ingin berlepas tangan dalam mengurusi rakyatnya. Negara hanya membuat regulasi lalu menyerahkan mekanismenya pada rakyatnya sendiri. Dalam hal ini penyediaan perumahan, negara justru memyerahkan pengadaannya kepada pengembang atau pihak swasta sebagai konsekuwensi dari kebebasan berekonomi.

Memang kita ketahui ada program pemerintah dibawah Kementrian PUPR yang bekerjasama dengan pihak swasta yaitu program sejuta rumah atau PSR untuk menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun itu tidak menjamin masyarakat bisa mendapatkan rumah layak huni dengan mudah. Mengingat harga rumah yang pada kenyataannya tidaklah murah dikarenakan pihak swasta mengajar keuntungan yang besar.

Alih alih terjangkau malah makin miskin iya, karena penerepan ekonomi kapitalisme yang menghantui masyarakat.

Kebebasan dalam kepemilikan SDA seperti sungai, gunung, bahan mineral dalam sistem ini berdampak pada mahalnya harga bahan bangunan dikarenakan semuanya telah dibiniskan oleh para swasta. Maka sangatlah mustahil untuk bisa mndapatkan rumah dengan harga murah sementara material untuk pembangunan rumah semua mahal.


Dalam Sistem Islam

Maka akan berbeda jika lihat kondisi masyarakat dalam sisitem islam yaitu Khilafah. Negara dalam islam diposisikan sebagai pengurus rakyat yang mana salah satu tanggung jawabnya adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan rakyatnya melalui mekanisme yang diatur oleh syariat islam.

Khilafah memiliki tata kelola pembangunan perumahan yang memungkinkan rakyat untuk memiliki rumah yang layak, aman dan nyaman. Pemenuhan kebutuhan rumah oleh para kepala keluarga atau wali keluarga menjadi mudah sekali dalam sistem ini. Karena negara khilafah tidak hanya berperan sebagai regulator tapi juga punya wewenang dan tanggung jawab penuh dalam tata kelola perumahan.

Walhasil setiap orang mudah memenuhi kebutuhan perumahan baik melalui usaha induvidu atau lemberian negara. 

Tata kelola pembangunan lermahan khilafah didasarkan pada sudut pandang bahwasannya bumi ini milik Allah SWT, sehngga pemerintah dan masyarakat wajib terikat pada syariat Allah dalam penggunaannya.

Sistem ekonomi islam menafikkan kebebasan kepemilikan SDA maupun lahan. Hal ini memudahkan rakyat dalam memperoleh lahan. Karena lahan mati, baik yang belum pernah dihidupkan maupun yang ditelantarkan selama tiga tahun kepemilikannya akan berpindah kepada siapa saja yang menghidupkan lahan tersebut. Sekalipin lahanbtersebut milik pengembang properti atau swasta. Disini termaksud menghidupkan tanah adalah membagun rumah diatasnya.

Negara berkewajiban mengatur semua faktor perindustrian dan menangani langsung jenis industri yang termaksud dalam kepemilikan umum, sehingga industri yang megelola kepemilikan umum mampu menyediakan bahan baku dasar konstruksi bagi masyarakat. Kebijakan ini meniscayakan SDA yang berlimpah ruah di negeri ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dan pastinya bahan baku perindustrian untuk perumahan tersedia dengan harga yang dapat dijangkau oleh kantong masyarakat.

Dan rakayat dapat membangun rumah dengan harga murah bahkan mudah mendapatkan lahan gratis.

Wallahu'alam bissowab.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar