Pekerja Luar Dipersilahkan, Lokal "Kelaut Aja!"


Oleh : Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

PT Antareja Mahada Makmur (AMM) yang bergerak sebagai kontraktor bidang tambang batubara site PT PIK diwilayah Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kaltim, dituding ingkar janji lantaran dinilai mengabaikan isi perjanjian yang telah disepakati bersama.Tudingan tersebut dilontarkan oleh Pengurus Calon Tenaga Kerja (Naker) Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon Herman Cambang.

Dalam keterangannya, Herman Cambang mengungkapkan bahwa PT AMM tidak bertanggung jawab terhadap perjanjian yang telah disepakati bersama. Padahal salah satu poin perjanjian, pihak perusahaan berjanji untuk melakukan pertemuan selanjutnya, estimasi 2 Minggu setelah rapat tersebut,tapi hingga kini belum terealisasi. Kronikkaltim.com Senin, (3/6/2024)

Hingga hari ini atau tepatnya sebulan berlalu, tidak ada perkembangan, sementara karyawan kiriman dari luar terus berdatangan. Artinya pengurus tidak dianggap dan tenaga kerja lokal hanya jadi penonton saja.


Pengusaha Lebih Mengutamakan Tenaga Luar atau Lokal ? 

Sebenarnya permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kutai Timur ini termasuk permasalahan Nasional terkait dengan mengambil tenaga kerja. Di Kutai Timur pekerja didatangkan dari asing, disisi lain SDA dikuasai asing. Bukti lemahnya pengaturan negara. Aturan menjadi tidak berfungsi ketika berhadapan dengan pemilik modal atau oligarki-kapitalisme. 

Tuntutan pemenuhan kerja kepada perusahaan tidak dianggap penting, sementara pengusaha lebih mengutamakan tenaga luar yang lebih berkualitas. Karna menganggap tenaga lokal kurang memiliki kemampuan. Negara tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya sebagai regulator bukan eksekutor yang harusnya menyediakan lapangan kerja.

Jika tenaga luar lebih diutamakan maka akan berpengaruh pada tenaga kerja lokal. Kejadian tersebut secara tidak langsung membuat lapangan kerja menjadi semakin sempit dan bukan tidak mungkin hal tersebut menyebabkan angka pengangguran semakin membengkak.

Hal ini terjadi disebabkan karena penerapan sistem kapitalisme yang hanya mementingkan asas manfaat. Sehingga tidak memperhatikan sistem aturan kehidupan, baik aturan perburuhan maupun sistem kerja. Bentuk kegagalan dari penerapan sistem kapitalis yang tidak mampu menyediakan lapangan kerja bagi rakyat.Sistem ini juga telah menjadikan pekerja luar lebih utama ketimbang pekerja lokal.


Menyediakan Lapangan Kerja Adalah Kewajiban Negara

Secara sistemik islam akan menerapkan kebijakan berdasarkan sistem ekonomi islam.Dimana negara bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan, pelatihan skill dan pembinaan keterampilan. Agar rakyat memiliki kualitas terbaik dalam bekerja.

Khalifah Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang zuhud. Meski demikian, dia  juga seorang pemimpin yang pekerja keras. Bahkan, dia akan menegur jika ada umat Islam yang tidak bekerja untuk mencari rezeki. Sebagai salah satu contohnya, Umar pernah menegur salah seorang sahabat bernama Abu Hurairah yang juga dikenal sebagai sahabat yang zuhud karena tidak bekerja.

Dalil bekerja didalam Islam adalah Firman Allah SWT dalam QS.At-Taubah ayat 105 berbunyi:
وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
Artinya: "Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan."

Surah At-Taubah ayat 105 berisikan perintah Allah SWT kepada hamba-Nya agar senantiasa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Di dalam sistem Islam terkait hubungan antara pekerja dan yang memberi upah atau yang mempekerjakan itu juga harus jelas. Seorang pekerja harus menerima upah sesuai dengan akad ijaroh yang sudah ditentukan oleh pemberi kerja.

Wallahu a'lam bissawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar