Sistem Islam Menjamin Kesehatan Rakyat


Oleh : Ai Sopiah 

Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli menerima audiensi dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sumedang di Ruang Tengah Gedung Negara, Jumat (7/6/2024). Dalam audiensi tersebut dibahas usulan dan laporan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumedang.

Yudia Ramli menyambut baik usulan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang mengenai program Gerakan Perlindungan Jamsostek '1 Desa Melindungi 100 pekerja rentan'. "Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan harus gencar melakukan sosialisasi terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi masyarakat pekerja rentan di tingkat desa," ucapnya.

Menurutnya, hal itu juga sejalan dengan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 653/RT.01.01/DPM--DESA tanggal 5 Februari 2024 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (sumedangkab online, 9/6/2024).

Beberapa hari terakhir PJ Bupati Sumedang menerima Audiensi dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk program Gerakan Perlindungan Jamsostek 1 Desa Melindungi 100 pekerja rentan. Tidak hanya untuk 1 Desa dan 100 para pekerja rentan tetapi untuk semua rakyat Jaminan Kesehatan harus dimiliki.

Di negeri ini masih banyak rakyat yang ketika sakit dan melakukan pengobatan terhalang oleh biaya yang mungkin terhitung mahal, tapi berbeda jika di dalam sistem Islam.

Sistem Islam berbeda jauh dengan sistem sekuler kapitalisme neoliberal. Dalam pandangan Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok setiap individu yang menjadi kewajiban syar’i bagi negara untuk memenuhinya, tanpa memandang apakah mereka kaya atau melarat. Oleh karenanya, negara wajib mengupayakan semua cara agar hak rakyat tersebut bisa dipenuhi sebaik-baiknya dan diakses dengan semudah-mudahnya. Bahkan jika perlu, semua layanan bebas biaya. Rasulullah saw. bersabda:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ فِي اْلإِسْلاَمِ
Tidak boleh menimbulkan madarat (bahaya) bagi diri sendiri dan juga madarat (bahaya) bagi orang lain di dalam Islam (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).

Islam yang mengatur segala aspek kehidupan dimulai dari bangun tidur sampai bangun negara. Islam juga mengatur dan menjamin segala urusan dan kebutuhan rakyatnya.

Semua ini adalah niscaya karena Islam memiliki mekanisme jaminan kesehatan dari hulu hingga hilirnya. Prinsip-prinsip penjagaan kesehatan pun diatur sedemikian rupa sebagai bagian dari hukum syarak, mulai yang mengikat individu, masyarakat, hingga negara; Mulai dari aspek yang bersifat preventif (pencegahan penyakit), kuratif (penyembuhan penyakit), rehabilitatif (pemulihan kesehatan), dan promotif (peningkatan kesehatan).

Selain itu, sistem kesehatan juga ditopang dengan sistem ekonomi dan keuangan (APBN) negara Islam yang sangat kuat. Sumber-sumber pemasukan negara dari kepemilikan umum, seperti hasil pengelolaan sumber daya alam yang jumlahnya luar biasa dan sumber-sumber lainnya, akan sangat cukup untuk menutup kebutuhan modal bagi pemberian layanan terbaik bagi seluruh rakyatnya, mulai dari pengadaan faskes, alkes, tenaga kesehatan, obat-obatan, hingga riset dan pengembangan sistem kesehatan.

Selain itu, penerapan sistem sanksi Islam, termasuk keberadaan para syurthah (polisi) dan kadi hisbah (hakim yang memutus pelanggaran hak publik) di tengah masyarakat, akan menutup celah penyimpangan dalam sistem layanan kesehatan, seperti kasus-kasus malapraktik dan bisnis-bisnis kesehatan yang biayanya sering kali di luar nalar.

Hanya dalam sejarah peradaban Islam, tercatat keagungan sistem layanan kesehatan. Sejak masa Rasulullah hingga era Khalifah sesudahnya, negara Islam membangun konsep layanan kesehatan terbaik bagi semua orang. Termasuk konsep bimaristan (kerumahsakitan) yang menjadi model bagi kerumahsakitan di era sekarang. Layanan prima diberikan, mulai dari infrastruktur, layanan medis, hingga pemulihan. Bahkan, pada era kejayaan Khilafah, rakyat sehat pun berbondong-bondong ingin coba merasakan kenyamanan fasilitas di bimaristan.

Untuk rakyat yang ada di pelosok, rumah sakit keliling pun disediakan oleh negara, yakni berupa kafilah unta yang membawa dokter dan alkes untuk melayani orang sakit di tempat tinggalnya. Dengan begitu, semua rakyat, miskin atau kaya, bisa mendapatkan haknya dengan sebaik-baiknya, tanpa biaya.

Tidak hanya itu, kehadiran ilmuwan-ilmuwan muslim di bidang kesehatan membuktikan support system negara terhadap urusan jaminan kesehatan. Lembaga-lembaga riset dan universitas didirikan sejalan dengan optimasi layanan kesehatan. Semua pendanaannya diambil dari kas negara, sama sekali tanpa berhitung soal rugi laba.

Sungguh, sistem ini benar-benar berbeda dari yang lain. Sudah saatnya umat Islam mencampakkan sistem sekuler kapitalisme neoliberal yang memproduksi berbagai kezaliman dan beralih kepada keadilan sistem Islam. Hanya dengan sistem Islam, mimpi keadilan dan kesejahteraan bisa benar-benar diwujudkan dan umat ini bisa kembali meraih kemuliaan. Untuk meraih kembali kemulusan mari kita gencarkan dan sebarkan Islam secara kaffah.

Wallahua'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar