SISTEM KRIS BIKIN MIRIS


Oleh : Dian Ummu Ihsan

Dikutip dari www.cnbcindonesia.com, melalui aturan baru, presiden Jokowi mengganti kebijakan sistem kelas 1,2,3 dalam BPJS kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Pengggantian tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang jaminan kesehatan, pada tanggal 8 Mei 2024. Pemerintah menargetkan sistem KRIS akan mulai berlaku di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS  paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Dengan berlakunya sistem ini, maka semua  peserta BPJS akan mendapatkan ruang rawat inap dengan fasilitas yang serupa.

Meski sistem kelas dihapuskan, namun  pemerintah tetap  membolehkan  peserta untuk meningkatkan ruang rawat.  Perpres tersebut menyatakan  peserta dapat meningkatkan  perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan.  Peserta juga bisa membayar selisih antara biaya yang dijamin BPJS kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat  peningkatan  pelayanan tersebut.

Dari penjelasan di atas, masyarakat menilai bahwa apapun kebijakan yang dibuat sistem kapitalisme di negeri ini, telah menjadikan kesehatan sebagai produk komersial. Sampai-sampai masyarakat mengistilahkan bahwa orang miskin dilarang sakit. Karena sudah tak mampu untuk membiayai kesehatan, di tengah-tengah biaya hidup yang makin sulit.

Sebetulnya, masalah kesehatan telah menjadi  problem akut sekaligus kronis di negeri ini. Karena sistem yang diampu negeri ini adalah sistem kapitalisme, dimana semua kebijakan yang diambil penguasa, demi kepentingan para kapital (pemodal). Sehingga rakyat dijadikan tumbal. Yakni dianggap sebagai konsumen, sedangkan penguasa ibarat pedagang yang tak mau rugi. Sehingga, seluruh kebijakan yang diambil pun berbasis laba. 

Berbeda halnya dengan sistem Islam. Islam menjadikan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan pokok bagi rakyatnya. Sehingga pelayanan kesehatan haruslah murah, atau bahkan gratis, karena salah satu bentuk riwayat penguasa terhadap rakyatnya. 

Menurut pengamat politik kesehatan dan kebijakan publik, Dr. Rini Syafri, bahwa beliau meyakini hanya sistem politik kesehatan Islam yang mampu memenuhi hak atas kesehatan setiap orang di mana pun berada. Hal ini merespons kampanye WHO “My Health, My Right” dalam memperingati Hari Kesehatan Sedunia 2024, untuk memperjuangkan hak atas kesehatan setiap orang. "Konsep Islam memiliki pandangan begitu istimewa tentang kesehatan. Kesehatan adalah sebaik-baik nikmat yang Allah Swt. anugerahkan sesudah nikmat iman. Tidak hanya itu, Islam menjadikan kesehatan sebagai perkara yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di yaumulakhir,” tuturnya kepada MNews, Selasa (16-4-2024).

Oleh karena itu, setiap individu muslim harus merawat kesehatannya dan pada saat yang bersamaan negara berada di garda terdepan dalam perkara ini.
Setiap individu muslim dalam masyarakat Islam dengan pola kehidupannya yang khas, beraktivitas dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya, sepenuhnya terikat kepada hukum syara dengan dorongan mencari rida Alllah Ta'ala. Pada saat yang sama, negara hadir dengan penuh kesungguhan agar tujuan-tujuan yang ditetapkan syara dapat diraih hingga puncaknya.

Di antara kehadiran negara itu adalah menjaga agama dengan cara memastikan setiap individu muslim senantiasa terikat penuh terhadap syariat Islam ketika beraktivitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Hal ini menjadi kunci rahasia pola hidup yang sehat dan terawatnya kesehatan.

Di samping itu, negara hadir menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar manusia dengan sistem ekonomi Islam dan sistem pemerintahan Islam sebagai determinan sosial kesehatan yang paling menonjol dalam mewujudkan upaya preventif. Keberadaan sistem kesehatan yang steril dari unsur industrialisasi dan negara berfungsi sebagai raa’in dan junnah, meniscayakan setiap orang mengakses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan kapan saja dan di mana saja dengan mudah. Namun, semua ini bisa terwujud tatkala penyelenggaraan pelayanan kesehatan mengacu kepada konsep sentralisasi kekuasaan, juga desentralisasi administrasi dengan mengacu pada tiga aspek, berupa kesederhanaan aturan, kecepatan dalam pelaksanaan, dan dilakukan oleh individu yang kapabel.

Di samping itu, Islam hanya akan menggunakan pelayanan kesehatan terbaik untuk semua tanpa diskriminasi. Agenda politik negara yang berlangsung dalam lanskap kehidupan Islam meniscayakan faktor pemicu kerusakan kesehatan berganti dengan suasana kehidupan yang diliputi atmosfer kesejahteraan dan kebahagiaan. Dengan demikian , sistem kesehatan yang sempurna dan paripurna hanya akan didapat dan dirasakan dalam sistem Islam, yakni dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar