Tapera Membantu Bangun Perumahan Atau Mempersulit Rakyat?


Oleh : Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

Gaji para pekerja, baik itu ASN, pekerja swasta, maupun pekerja mandiri, siap-siap akan dipotong 3%. Dalam PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, peserta Tapera adalah pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta. Apakah pekerja bisa menolak untuk membayar simpanan Tapera ? (DetikProperti, 27/5/2024)

Kebijakan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) tengah heboh diperbincangkan masyarakat. Bahkan, banyak masyarakat yang menolak untuk mengikuti program tersebut.

Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker RI Indah Anggoro Putri mengatakan penolakan tersebut karena masyarakat belum mengenal bagaimana program Tapera sebenarnya. Ia mengungkapkan pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera belum diterapkan, melainkan masih dilakukan diskusi dan sosialisasi lebih lanjut.


Kebijakan Ini Menuai Banyak Protes, Patut Dipertanyakan Untuk Apa Sebenarnya Program Ini Dibuat?

Sejatinya, kebijakan ini akan semakin menyusahkan rakyat. Pasalnya rakyat selama ini telah terbebani dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.iuaran BPJS yang harus dibayar setiap bulan, pembayaran pajak, pengeluaran kebutuhan pokok yang semakin besar dengan naiknya harga barang-barang seperti beras dan masih banyak lagi kebutuhan lainnya. Dengan gaji yang pas-pasan ditengah keterbatasan maka kehidupan rakyat akan semakin sulit. Negara hanya tahu memotong sumber penghasilan rakyat tanpa mau tahu kesulitan hidup yang dihadapi rakyat.

Pemerintah yang memiliki pandangan hidup kapitalis seringkali menjadikan rakyat sebagai sumber dana pemasukkan. Artinya Tapera bukan untuk kepentingan rakyat melainkan untuk kepentingan para kapital. Kebijakan ini sepintas terlihat baik untuk kepentingan rakyat,namun sejatinya kebijakan ini semakin membuat rakyat dilema. Harusnya negara tahu serta faham kesulitan dan beban rakyat. Rakyat sudah susah mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup, janganlah menambah beban yang berlipat-lipat ditengah ekonomi yang sulit.

Persoalan ini akan terus terjadi selama menerapkan sistem buatan manusia yaitu kapitalisme. Karena sistem ini akan menjadikan rakyat menanggung beban hidupnya sendiri. Dengan pandangan ini negara akan berlepas tangan dalam memenuhi kebutuhan rakyat.


Pandangan Islam Terhadap Perumahan Rakyat

Paradigma Islam tentang pemenuhan kebutuhan mendasar manusia yang harus dipenuhi oleh negara, salah satunya adalah papan (rumah). Mekanisme Islam menyediakan rumah layak huni bagi rakyat. Sejatinya penyelenggara perumahan bagi rakyat menjadi tanggung jawab negara, tanpa kompensasi dan iuran wajib. Negara bukan mengumpulkan dana dari rakyat, tapi negara bertugas memenuhi kebutuhan rakyat.

Negara bisa memberikan kemudahan pembelian tanah dan bangunan atau bisa membangun perumahan rakyat dengan harga murah. Tugas pemimpin adalah memberikan kemudahan bagi rakyat dan mengurus urusan rakyat, bukan mengambil keuntungan dari rakyat serta mempersulitnya.

Rasulullah SAW bersabda, "Imam (Kholifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya". (HR.Bukhari)

Pemenuhan kebutuhan mendasar (rumah) bagi masyarakat akan terselenggara dengan benar jika mekanisme nya juga benar yaitu menggunakan syariat Islam. Inilah gambaran kondisi masyarakat yang didambakan. Rakyat sejahtera bisa memiliki rumah tanpa pemangkasan ataupun pemaksaan.

Wallahu 'alam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar