Oleh : Ummu Hayyan, S.P. (Pegiat Literasi)
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI pada periode 2021 - 2023, jumlah angkatan kerja di Indonesia meningkat sebesar 5,39% menjadi 7,56 juta orang. Hal ini mengindikasikan, bahwa semakin bertambah angka pengangguran di Indonesia. (www.cnbcindonesia.com)
Data BPS menunjukkan ada 1.819.830 orang yang tercatat mencari kerja di Indonesia pada tahun 2023. Jumlahnya melonjak 94,18% dibanding tahun 2022 (907.176 orang). Jumlah pencari kerja tentu lebih besar jika menghitung mereka yang tidak melapor. (www.cnbcindonesia.com)
Sementara itu, data Kementerian Tenaga Kerja mencatat sebanyak 298.185 lowongan kerja (loker) telah terdaftar pada layanan Karirhub pada 2023. Jumlah tersebut hanya naik 11,3% dibandingkan pada 2022 yang tercatat sebesar 267.107 lowongan. (www.cnbcindonesia.com)
Sehingga jumlah pencari kerja mencapai 6 kali lebih banyak dibandingkan lowongan yang ada.
Kegagalan Kapitalisme
Lapangan pekerjaan adalah kebutuhan dasar khususnya bagi laki-laki. Sekalipun pemerintah mengklaim telah banyak membuka lapangan pekerjaan, nyatanya tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Yang tampak justru banyak pekerja asing yang bekerja di tanah air. Sekalipun itu adalah buruh kasar seperti TKA dari Cina.
Akar masalah permasalahan tenaga kerja ini adalah tidak hanya masalah skill, relasi jalur orang dalam, memberi insentif pada pihak yang ingin dituju, rendahnya kualitas dan skill SDM, namun telah terjadi salah pemberian amanah.
Dalam sistem sekarang, lowongan kerja dikuasai industri. Industri saat ini diatur oleh sistem kapitalisme. Sistem yang hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya. Jadi, industri akan membuka lowongan kerja jika membutuhkan. Bahkan jika harus melakukan efisiensi anggaran, pemecatan tanpa pesangon biasa terjadi dalam dunia industri.
Islam Solusi Tuntas Masalah Pengangguran
Ketersediaan lapangan pekerjaan sebenarnya tidak mustahil diwujudkan ketika sebuah negara mengadopsi sistem Islam. Islam mewajibkan negara untuk bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan. Tanggung jawab ini merupakan sikap praktis dari perintah Rasulullah SAW, bahwa pemimpin adalah raa'in.
Rasulullah SAW bersabda : "Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyatnya, dia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya." (H.R. Bukhari)
Mindset negara adalah raa'in seperti hadits Rasulullah SAW tersebut menjadi konsep dasar agar lapangan pekerjaan terbuka luas bagi rakyat. Ketika negara sudah berjiwa raa'in, tentu negara akan berupaya sungguh-sungguh agar setiap rakyat mendapatkan pekerjaan. Khususnya untuk laki-laki, karena syariat Islam mewajibkan mereka sebagai pihak yang mencari nafkah untuk keluarganya.
Di sisi lain, Islam juga memiliki syariat yang mengatur bagaimana agar lapangan kerja bisa terbuka luas. Dalam sistem ekonomi Islam, negara tidak boleh membuka celah ekonomi non riil seperti pasar saham, obligasi, investasi ribawi dan sejenisnya. Karena hal ini akan mematikan perekonomian.
Islam mewajibkan negara membangun dan mengembangkan ekonomi riil di bidang perdagangan (bisnis) barang dan jasa, industri, pertanian, peternakan dan sejenisnya. Sektor-sektor ekonomi riil ini pasti membutuhkan banyak tenaga kerja, sehingga lapangan kerja terbuka luas.
Dalam sistem ekonomi Islam, sistem ketenagakerjaan diatur dalam akad _ijarah_ yang akan menjamin kesejahteraan antara pegawai dan majikan.
Demikianlah konsep Islam dalam mengatasi masalah pengangguran. Konsep tersebut haruslah diterapkan secara praktis oleh negara yang menggunakan sistem shahih yakni ideologi Islam.
Wallaahu a'lam bish-shawwab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar