UKT Naik, Inilah Wujud Nyata Komersialisasi Pendidikan


Oleh : Erni Setianingsih (Aktivis Muslimah)

Dilansir dari kompas.com 24/05/2024, Sekitar 50 orang calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Riau (UNRI) yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas Riau karena merasa tidak sanggup untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal itu diungkapkan Presiden Mahasiswa UNRI Muhammad Ravi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR (16 Mei 2024).

Permasalahan biaya mahal, memang bukankah masalah baru dinegeri ini. Tiap tahun pasti ada lonjakan naiknya UKT. Pendidikan kian hari menjelma menjadi barang mewah, sebagaimana layaknya kebutuhan tersier. Nyaris setiap institusi pendidikan sekolah hingga universitas memasang label harga.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya UKT. Yaitu :
Pertama, Belum adanya transparansi metode perhitungan UKT mahasiswa di masing-masing PTN. Namun hal ini diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020.

Kedua, Kecilnya anggaran pendidikan yang hanya 20% dari total APBN.

Ketiga, Perubahan status PTN sudah menjadi PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum). Dengan status inilah sebuah lembaga pendidikan diberi otonomi atau kebebasan dan termasuk mengatur keuangannya.

Dari beberapa faktor di atas merupakan dampak dari ketetapan WTO (World Trade Organization), bahwa sektor pendidikan ialah salah satu sektor yang dikomersilkan. Yaitu yang mengharuskan negara berlepas tangan dari tanggungjawabnya dalam memenuhi pendidikan warga negaranya. Inilah kenapa diawal masa jabatan Nadiem Makarim program Kampus Merdeka menjadi penting, bukan untuk mahasiswa agar dapat merdeka dalam berpendapat ataupun merdeka dari biaya perkuliahan, tetapi sebaliknya komersialisasi pendidikan semakin kuat, yang dimana para korporasi atau para pemodal dapat mencari keuntungan sebesar-besarnya dalam bidang pendidikan.

Inilah dampak dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang kita emban saat ini. Ekonomi menjadi prioritas utama, bahkan lebih penting dari pada hak warga negaranya sendiri. Sistem Sekularisme (pemisahan agama dalam kehidupan) menjadi asas dalam kehidupan masyarakat. Jadi, wajar jika pengaturan kehidupan manusia diserahkan kepada manusia itu sendiri, termasuk dalam membuat hukum itu sendiri. Berkaitan dengan pendidikan, dalam sistem sekuler pun dipandang sebagai jalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka dampaknya pendidikan hari ini menjadi hal yang dikomersilkan. 

Sehingga dalam sistem sekuler Kapitalisme generasi dicetak menjadi orang-orang yang ahli dalam bidang tertentu, yaitu fokus pada akademik, hedonis, materialistis, pragmatis, konsumtif, bahkan jauh dari generasi berkepribadian Islam. Pendidikan yang berbayar mahal ini benar-benar diperjuangkan oleh orang tua yang mengharapkan masa depan yang baik bagi anak-anaknya, sehingga mereka dituntut untuk memberikan kontribusi uang kuliah. Sedangkan negara tidak terlibat langsung dalam pembentukan generasi calon penerus bangsa.

Dalam sistem sekuler Kapitalisme, kampus menjadi ajang persaingan untuk memperlihatkan citra sebagai kampus yang unggul. Maka wajar ketika ada kampus yang unggul identik dengan berbiaya mahal. Agar bisa memperoleh fasilitas terbaik dan mendapat gelar dari kampus terbaik pula. Sehingga akhirnya rela membayar lebih agar dapat lulus dari kampus unggulan dan nantinya bisa mudah mendapatkan pekerjaan. 

Bedahalnya dengan pendidikan dalam Islam yang mampu mencetak generasi menjadi berkepribadian mulia, manusia yang bertakwa, serta bermanfaat bagi alam semesta. Karena Islam mengajarkan bahwa menuntut Ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim sampai akhirhayatnya.

Masalah pendidikan merupakan hal yang harus diperhatikan atau diperjuangkan dalam sistem Islam. Peran negara sangat penting dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat termasuk pendidikan. Dalam catatan sejarah bahwa pendidikan dalam peradaban Islam digratiskan, tidak memandang apakah dia muslim ataupun bukan, kaya ataupun miskin. Karena semuanya memiliki kesempatan untuk menuntut Ilmu. Sebab, orientasinya para pendidik maupun pelajar bukanlah materi yang bersifat duniawi, melainkan menggapai ridha Allah Swt..

Sebagaimana dalam sejarah pada masa pemerintahan Khalifah Umar dan Utsman, terdapat kebijakan memberikan gaji pada guru, muadzin, dan imam salat jamaah. Berbagai perguruan tinggi beserta sarana dan prasarananya yang banyak dibangun sejak abad empat belas Hijriah (IV H) oleh para Khalifah. Perguruan Tinggi tersebut dilengkapi fasilitas penunjang perpustakaan dengan “Iwan” (auditorium), asrama mahasiswa, perumahan ulama dan dosen, kamar mandi, dapur, ruang makan, serta taman rekreasi.

Pendidikan gratis pun pernah disediakan oleh Sultan Muhammad Al-Fatih, Khalifah di era Khilafah Utsmaniyah. Beliau membangun 8 (delapan) sekolah di Konstantinopel (Istanbul), yang dilengkapi dengan ruang tidur dan ruang makan. Sultan memberikan beasiswa bulanan untuk para siswa. Dibangun pula perpustakaan khusus yang dikelola pustakawan cakap dan berilmu.

Jaminan pendidikan seperti ini pasti memerlukan sumber dana yang besar. Syaikh Taqyuddin An-Nabhani di dalam kitabnya yaitu “Nizham Al-Iqtishadi fi Al-Islam” dan Syaikh Abdul Qadim Zallum dalam kitabnya “Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah” menjelaskan, terdapat 2 sumber pendapatan Baitul Mal yang dapat digunakan untuk membiayai pendidikan, yaitu :
1. Pertama. Pos kepemilikan negara, seperti  kharaj, usyur, fa'ir, ghanimah, khumus (1/5 harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak).
2. Pos kepemilikan umum, seperti tambang emas, tambang migas, laut, hutan, dan hima merupakan milik umum yang pemanfaatannya telah dikhususkan. Sedangkan pendapatan dari pos zakat, tak dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan, karena ada peruntukannya sendiri yaitu 8 (delapan) golongan mustahik (yang berhak mendapat) zakat.

Demikianlah gambaran pendidikan dalam sistem Islam, pendidikan seharusnya mencetak generasi yang berkepribadian Islam yang mampu membawa peradaban gemilang atau para pejuang. Maka dari itu kita harus berjuang bersama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwasanya hanya dengan Islamlah umat akan sejahtera.

Wallahu'alam bish shawwab. 


Catatan kaki:
https://www.kompas.com/edu/read/2024/05/20/104010071/puluhan-camaba-unri-mundur-karena-ukt-mahal-kemendikbud-bisa-minta
https://www.wacana-edukasi.com/ukt-makin-mahal-nasib-mahasiswa-makin-mengenaskan/






Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar