Industri Tekstil Gulung Tikar dan Solusi dalam Islam


Oleh : Nia Agustin (Aktivis Muslimah)

Sejak tahun 2019 atau saat sebelum merebaknya Pandemi COVID-19 di tanah air, sejumlah industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia mengalami kebangkrutan hingga menyebabkan terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya.

PHK yang terjadi di pabrik-pabrik TPT ini awalnya sebagai langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan. Namun, beberapa diantaranya tetap tak bisa bertahan meski telah melakukan PHK. Akibatnya, pabrik tersebut tutup dan menambah daftar karyawan yang harus kehilangan mata pencahariannya.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto, banyaknya perusahaan tekstil yang bangkrut tersebut terjadi karena banyaknya serbuan impor TPT murah dari China, sehingga membuat industri TPT tanah air menjadi terpuruk dan tidak mampu bersaing. Yang kemudian menyebabkan PHK dan penutupan pabrik secara besar-besaran. (bloombergtechnoz.com, 27/6/24)

Hal ini tentunya memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan rakyat Indonesia. Oleh karena itu pada hari Kamis (27-6-2024), seluruh serikat buruh tekstil berencana untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran guna menuntut pemerintah untuk segera mencari solusi permasalahan tersebut.

Mirisnya, di tengah banyaknya perusahaan tekstil nasional yang gulung tikar akibat serbuan produk-produk dari Cina, pemerintah justru berencana membuka investasi yang datang dari luar negeri khususnya China sebagai solusi yang diambil Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Mereka menganggap bahwa dibukanya Investasi ini merupakan solusi yang dapat menguntungkan dan mampu memperbaiki keterpurukan yang terjadi pada industri tekstil di Indonesia.

Namun pada kenyataannya, sudah banyak fakta yang membuktikan bahwasanya jika suatu negara menggantungkan ekonominya pada investasi, maka yang terjadi adalah urusan negara didominasi oleh para korporasi di mana kewenangan pemerintah dalam tata kelola negara beralih kepada korporasi (perusahaan), baik nasional maupun multinasional.

Hal ini menyebabkan negara yang membuka investasi tersebut terjerat dalam hutang yang berkedok investasi. Para investor tentunya akan menerapkan "no free lunch" dalam membangun bisnis mereka. Kemudian negara mulai terjerat dan mengalami ketergantungan pada investor yang mengakibatkan negara tidak lagi memiliki kebebasan. Saat itu pula aset-aset strategis negara dalam ancaman. Sehingga mudah bagi investor untuk mengendalikan negara yang membuka investasi tersebut.

Itulah yang terjadi saat ini, saat Islam tidak diterapkan dalam segala aspek kehidupan. Maka solusi yang dihasilkanpun tidak mampu menyelesaikan problematika umat bahkan tak jarang malah membuat umat semakin menderita. Islam sebetulnya memiliki solusi dari setiap permasalahan, termasuk dalam hubungan perdagangan dengan luar negeri.

Dalam Islam, negara dituntut untuk memiliki kemandirian dan tidak terjebak dalam cengkeraman hutang yang berkedok investasi dengan negara lain apalagi negara kafir penjajah. Dalam Islam, boleh saja melakukan impor sejumlah barang atau bahan baku yang tidak terdapat di dalam negeri. Hanya saja, negara wajib berupaya untuk mengerahkan dan memotivasi para ahli agar komoditas yang masyarakat butuhkan itu tersedia di dalam negeri sehingga tidak lagi bergantung pada impor negara lain.

Kebijakan impor itupun tidak sampai pada level yang mengancam keberlangsungan industri dalam negeri seperti di negeri kita saat ini. Negara hanya melakukan impor sesuai kebutuhan, dan jika kebutuhan tersebut sudah terpenuhi atau tersedia di dalam negeri, maka saat itu negara menghentikan impor.

Oleh karena itu, sudah jelas bahwasanya solusi investasi yang diambil oleh pemerintah saat ini bukanlah solusi yang tepat bagi permasalahan ini. Dibukanya investasi bukannya memberikan dampak positif bagi keberlangsungan pabrik-pabrik TPT yang banyak mengalami kebangkrutan, namun justru membuat negara semakin terjerat oleh hutang negara lain yang berakibat buruk pada penerapan kebijakan di kemudian hari.

Hanya Islamlah yang mampu memberikan solusi tepat, karena sistem Islam memiliki paradigma yang berpijak pada pengurusan urusan umat agar tercipta kesejahteraan yang menyeluruh secara sempurna. 

Wallahualam bishawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar