Judi Online: Bobroknya Etika Rusaknya Citra


Oleh: Vela (Aktivis Remaja Andoolo Sulawesi Tenggara)

Pusat pelaporan dan analisis transakasi keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang anggota legislatif setingkat DPR dan DPRD bermain judi online (judol). Hal ini diungkapkan ketua pusat pelaporan dan analisis transakasi keuangan, Ivan Yustiavandana, dalam rapat dengan DPR RI (26/6/2024).

Lembaga pemantauan parlemen formappi menilai temuan PPATK soal anggota melaukan judol bukanlah hal yang mengagetkan. Ia beralasan, ada anggota MKD yang sudah menyampaikan bahwa mereka menerima laporan dugaan judol. Namun, angka transakasi judol yang dilakukan legislatif mencapai Rp25 miliar harus menjadi atensi karena nilainya sangat besar.

Kominfo dalam siaran presnya, sempat mengungkapkan, berdasarkan laporan PPATK “total transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp200 triliun. Sementara kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.

Dalam rapat kerja dengan komisi III DPR, Kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK belum lama ini mengungkapkan, lebih dari 1.000 anggotan legislatif melakukan aktivitas judi online dengan jumlah transaksi 63.000 kali dan perputara uang per orang mencapai miliaran rupiah.

Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, laptop, atau handphone. Permainan judi online merupakan salah satu dari jenis tindakan cybercrime sebagaimana tertuang dalam UU ITE No 11/2008 Pasal 27 yang berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dapat dikenakan sanksi pidana. 

Namun faktanya, dengan undang-undang yang dibuat tidak menjadikan pelaku judi online ataupun offline jera. Malah semakin merajalela. Bunyi undang-undangnya juga sebenarnya ada peluang yang diberikan kepada siapa saja untuk berjudi. Karena dikatakan bahwa siapa saja yang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan judi tersebut, maka akan dikenakan sanksi. Artinya jika tidak sengaja maka boleh berjudi, jika diberikan hak maka boleh mendistribusikan.

Akhirnya undang-undang yang dibuat menimbulkan ambigu di tengah masyarakat dan sudah terbukti dengan berulangnya perbuatan-perbuatan maksiat khususnya judi.

Oleh karena itu, mayarakat harus sadar kenapa saat ini judol semakin merajalela dan mirisnya pelakunya adalah pembuat undang-undang itu sendiri yang menjadi tersangka utama. Ternyata undang-undang ataupun aturan yang mengatur mereka hari ini adalah sistem kapitalisme sekularisme. 

Sistem dari barat ini memastikan orang-orang yang memiliki kekuasaan menjadi serakah karena orientasi sistem kapitalisme adalah materi dan tidak mengenal halal haram. Selama ada kesempatan meraup keuntungan besar kesempatan itu harus digunakan, sekalipun sudah digaji sangat tinggi dari uang rakyat, mereka tetap terlibat judi online.

Ditambah lagi sistem demokrasi yang digunakan sebagai pengatur oleh pemerintahan kapitalisme menjadikan anggota DPR atau para pemangku kebijakan hari ini lebih banyak melegalisasikan kepentingan penguasa dan oligarki.

Terbukti wakil rakyat malah lebih fokus pada judol dari pada kondisi rakyat. Ini mencerminkan buruknya wakil rakyat hari ini dan ini nyata adanya. Lemahnya integritas, tidak amanah, dan kredibilitas rendah, juga menggambarkan keserakahan akibat aturan yang diterapkan yaitu sistem kapitalime sekulerisme.

Anngota DPR hari ini lebih banyak melegalisasikan kepentingan penguasa dan oligarki dan tidak berpihak pada rakyat banyak. Hal ini menggambarkan adanya perekrutan yang bermasalah karena tidak mengutamakan kredibilitas, dan juga representasi masyarakat.

Dalam Islam majelis umat adalah representasi umat. Majelis umat berperan penting dalam menjaga penerapan hukum syariat oleh penjabat negara dan menyalurkan aspirasi rakyat. Islam mampu melahirkan umat yang amanah, bertanggungjawab dan peduli pada kondisi rakyat.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar