Menyelesaikan Demo Persoalan Angkot


Oleh : Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

Kehadiran Bus Trans City yang melayani angkutan penumpang diwilayah kota Balikpapan memang diakui menjanjikan kenyamanan bagi setiap penumpang, akan tetapi Bus Trans City tersebut justru dianggap merusak mata pencaharian para sopir angkutan kota yang sudah lama beroperasi di wilayah kota Balikpapan.

Hal itu kemudian membuat seluruh sopir angkutan kota (angkot ) di Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa menolak kehadiran Bus Trans City di depan kantor walikota Balikpapan pada Rabu (17/7).

Bus Trans City tersebut merupakan Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal, dan Nyaman (TEMAN) yang digagas sebagai upaya untuk mengurai kemacetan lalu lintas di wilayah kota Balikpapan.

Sejak pagi hari, angkot dari delapan trayek di Balikpapan memenuhi dua ruas jalan utama, menciptakan pemandangan kontras di tengah hiruk-pikuk kota. Para sopir angkot menyatakan satu tuntutan utama yaitu menolak kehadiran Bus Trans City tersebut karena dianggap merusak mata pencaharian mereka. (TribunKaltim.co)


Tujuan Diadakannya Bus Tran City 

Pengadaan bus trans city ada karena ini adalah program dari Kementerian Perhubungan,  Balikpapan sebagai penopang IKN. Jadi bukan karena didorong untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal masyarakat yang memadai dan terjangkau. Wajar kebijakan ini terkesan coba coba dan menuai pro dan kontra termasuk berdampak langsung pada supir angkutan umum.

Mereka menuntut kehadiran Bus Trans City yang telah mulai beroperasi dalam tahap uji coba di kota minyak. Aksi ini kemudian memicu tanggapan dari pengamat kebijakan publik dan transportasi, Hery Sunaryo.

Hery Sunaryo menilai bahwa tujuan pemerintah menghadirkan transportasi lokal yang aman, nyaman, murah, dan bersih adalah niatan yang baik, akan tetapi kita harus melakukan kajian sebelum akhirnya operasi katarak kertas itu.

Menurut Hery, perencanaan yang baik dalam operasional transportasi lokal mencakup kajian lalulintas, pengaturan trayek, dan mekanisme pengoperasian yang jelas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Hery juga menekankan pentingnya pemerintah kota balikpapan melakukan diskusi dengan masyarakat sebelum mengoperasikan transportasi baru. (TribunKaltim.co) 


Masalah Transportasi 

Masalah yang melanda transportasi umum di Balikpapan sebenarnya berawal dari anggapan yang salah ketika mendudukkan makna transportasi yang sesungguhnya. Tentunya anggapan yang salah tersebut bersumber dari paham sekuler dan kapitalis yang mengesampingkan aturan agama. Sekularisme yang melahirkan sistem kehidupan kapitalisme telah menganggap bahwa dunia transportasi sebagai sebuah industri.

Sehingga, cara pandang ini mengakibatkan kepemilikan fasilitas umum transportasi dikuasai oleh perusahaan atau swasta, yang menjadikan transportasi sebagai lahan komersial (pasar) yang akan mendatangkan materi. Serta, menjadikan hajat hidup publik tidak lebih sebagai komoditas (barang dagangan). Pengadaan bus trans sity merupakan transportasi publik yang dijadikan lahan bisnis yang akan mendatangkan keuntungan materi.

Pandangan kapitalisme yaitu memisahkan fungsi regulator dan operator (pelaksana). Disistemi ini negara hanya berperan sebagai regulator. Peran negara di bidang ekonomi hanya pada aspek pengaturan (regulasi), pengawasan, dan penegakan hukum. Pemikiran tersebut menetapkan bahwa negara melepaskan diri dari kewajiban-kewajibannya terhadap rakyat. Sehingga negara berlepas tangan atas masalah yang dihadapi rakyat seperti para supir angkot yaitu kehilangan mata pencaharian. 

Pentingnya penyediaan lapangan pekerjaan untuk rakyat oleh negara sehingga tidak ada kekhawatiran bagi rakyat tidak memiliki penghasilan dan terhentinya bekerja bagi rakyat karena kebijakan yang salah tanpa memikirkan berbagai aspek. 

Kemudian, pengelolaan transportasi diserahkan sepenuhnya kepada pengusaha atau swasta sebagai operator (pelaksana). Sedangkan tujuan utama dari berdirinya operator adalah meraih keuntungan dari bisnis transportasi, bukan melayani masyarakat.


Transportasi Dalam Pandangan Islam
 
Transportasi merupakan fasilitas layanan publik yang diberikan oleh negara kepada rakyat. Hal ini sesuai dengan kewajiban seorang Khalifah yaitu mengurusi urusan rakyat, termasuk dalam menyediakan transportasi dan juga lapangan pekerjaan.

Kita bisa melihat sejarah, bahwa hingga abad ke-19 Khilafah Utsmaniyah tetap konsisten mengembangkan infrastruktur transportasi yang aman dan nyaman. Seperti saat kereta api ditemukan di Jerman, segera ada keputusan Khalifah untuk membangun jalur kereta api dengan tujuan utama memperlancar perjalanan haji.

Tahun 1900 M Sultan Abdul Hamid II mencanangkan proyek “Hejaz Railway”. Jalur kereta ini terbentang dari Istanbul, Ibukota Khilafah, hingga Makkah, melewati Damaskus, Jerusalem dan Madinah. Dengan proyek ini, dari Istanbul ke Makkah yang semula 40 hari perjalanan tinggal menjadi 5 hari.

Penerapan sistem ekonomi Islam juga akan memberikan jaminan pembangunan ekonomi yang berkah, adil dan sejahtera yang akan meminimalisir kesenjangan ekonomi dan negara juga menyediakan lapangan pekerjaan sehingga membuat masyarakat nyaman, tenang dan merasa aman.

Pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan yang tentu berpihak pada rakyat. Kemudahan, keamanan, kenyamanan dan layanan transportasi merupakan kewajiban negara. Demikianlah gambaran transportasi didalam Islam. 

Wallahu'alam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar