NARKOBA MAKIN MERESAHKAN, KEMANA RAKYAT HENDAK BERLINDUNG?


Oleh: Nurdiana (Singaraja-Bali)

Dikutip dari singarajabalipost.com, salah satu oknum perbekel di salah satu desa di wilayah kecamatan Seririt- Buleleng ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan keterlibatan kasus narkoba. Sekarang perbekel tersebut masih dalam pemeriksaan di Mapolres Buleleng. 

Jika kita cermati berita penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pejabat berwenang, maka kejadian ini bukan barang baru. Bahkan bukan hanya sekelas perbekel di atas, pejabat negara hingga oknum polisi yang berbintang 3 pun terlibat dalam kasus ini. Kita mungkin pernah mendengar penyelundupan narkoba 3 ton yang ditangani oleh polisi yang berakhir begitu saja. Tentu ini sangat menyedihkan. Polisi yang seharusnya menjadi benteng dalam menjaga moral masyarakat dan melindunginya dari kejahatan justru menjadi pelindung kejahatan itu sendiri.

Kita tentu tahu bagaimana bahayanya narkoba bagi kehidupan generasi muda khususnya dan rakyat pada umumnya. Negeri dengan penduduk muslim terbesar di dunia ini menjadi pangsa pasar narkoba paling menjanjikan di Asia Tenggara. Sungguh sangat menyedihkan.

Sebenarnya di negeri dengan sistem sekuler kapitalis ini tidak aneh banyak pejabat dan oknum polisi yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat terlarang. Sebab dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan ini, apapun yang bisa dijual dengan harga tinggi, maka sah-sah saja. Apalagi narkoba yang untungnya sangat menggiurkan. Tak heran jika banyak yang tertarik dengan bisnis ini. Kalaupun itu membahayakan bagi akal masyarakat, itu soal belakang. Yang penting para pejabat atau oknum polisi yang terlibat kasus itu bisa mengumpulkan cuan sebanyak-banyaknya. 

Dalam sistem ini, tak ada yang bisa melindungi rakyat kecuali diri mereka sendiri. Sebab orang-orang yang diamanahi untuk meriayah dan melindungi mereka justru sibuk mengurusi kepentingan mereka sendiri. Rakyat tidak tahu kemana harus mengadu dan pada siapa hendak berlindung.

Tentu hal ini berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam penguasa atau Khalifah adalah pelindung bagi rakyatnya. Begitu juga para pejabat dan polisinya, mereka bahu-membahu dalam menjaga rakyat dari segala sesuatu yang akan merusak mereka. Khalifah akan berusaha dengan semaksimal dan sebaik mungkin untuk menjaga dari segala sesuatu yang dapat meracuni pikiran masyarakat yang dapat menurunkan akhlak mereka dan dapat memalingkan mereka dari ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta'ala. 

Narkoba sebagaimana miras atau khamr, akan dilarang diproduksi dan diedarkan di tengah-tengah masyarakat karena merusak akal dan berakibat merusak akhlak di tengah-tengah masyarakat. Tak peduli betapapun banyak menghasilkan cuan. Sebab negara dengan sistem Islam melarang apapun yang melanggar syariat Allah. 

Bukan hanya narkoba, segala perbuatan yang melanggar syariat akan mendapat sanksi yang berat. Sehingga dalam sistem Islam masyarakat akan terjaga akalnya, aqidahnya dan akhlaknya. Negara akan melakukan berbagai upaya untuk membersihkan segala hal yang merusak dan menjerumuskan ummat ke dalam bahaya. Sebab Islam adalah sebaik-baik sistem yang terbukti mampu menghasilkan generasi terbaik selama 3,5 abad. 

Maka di dalam negara yang bersistem Islam, rakyat tidak akan mengonsumsi narkoba dengan bebas sebagaimana yang terjadi sekarang. Sebab mengonsumsi narkoba sama dengan miras akan terkena hukuman yang berat berupa hukuman cambuk di tengah masyarakat. Hukuman akan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang. Negara akan benar-benar menjaga rakyatnya dari segala sesuatu yang akan merusak tubuh dan akal pikirannya.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar