Pembiayaan Kuliah Melalui Pinjol, Apakah Solusi Bagi Mahasiswa?


Oleh : Ummu Umaroin (Aktivis Dakwah)

Dilansir dari tirto.id disebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. Menurut dia, inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol sebenarnya menjadi peluang bagus namun seringkali disalahgunakan.

"Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesannya negatif. Tetapi, kan ini sebuah inovasi teknologi. Akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama, dan ini sebetulnya kan peluang bagus asal tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik," ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Muhadjir menekankan bahwa pinjaman online tidak bisa disamakan dengan judi online yang memang ada pelarangan di atas hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Jadi sebetulnya kalau dari platform-nya menurut saya pinjol ini beda sama sekali dengan judi online. Kalau judi online itu jelas melawan hukum dan sanksi ancamannya 6 tahun penjara, Rp1 miliar denda," ujarnya.

Menurut Muhadjir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam hal ini juga turut mengawasi pemanfaatan pinjaman online bagi penggunaan di ruang akademik. Muhadjir meyakini keberadaan pinjol di lingkungan akademik bisa membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan membiayai pendidikannya.

"Menurut saya dengan tujuan yang baik itu (pinjol) bisa menjadi alternatif untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan pembiayaan," terang Muhadjir.


Jeratan Sistem Kapitalis di Dunia Pendidikan

Viral pernyataan Menteri terkait pembayaran kuliah dengan pinjol, sebagai bentuk inovasi teknologi, sikap pejabat yang demikian menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler kapitalisme. Tak selayaknya sebagai pejabat yang seharusnya bertugas membantu meringankan urusan masyarakat dalam segala hal, berpendapat demikian.

Namun begitulah gambaran kepemimpinan di dalam sistem kapitalis, yang ada di dalam pikirannya hanyalah materi, uang atau keuntungan bagi mereka. Sehingga pejabat-pejabat yang demikian lebih mendukung pengusaha pinjol, daripada memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik untuk masyarakat nya. Ditambah lagi pinjol sebenarnya akan menghantarkan kerusakan dan merusak masyarakat. Dan pernyataan pejabat tersebut, juga membuktikan lepasnya tanggung jawab negara dalam tercapainya tujuan pendidikan.

Di sisi lain, juga menggambarkan rusaknya masyarakat dan pragmatisme akibat kemiskinan dan gagalnya negara mensejahterakan rakyat. Beginilah bentuk dari jeratan Sistem Kapitalis di dalam dunia pendidikan, mahasiswa yang seharusnya fokus belajar mencari ilmu malah dibebankan harus membayar pinjol dengan bunga yang lumayan besar. Jadi jelas, pinjol bukanlah solusi bagi mahasiswa untuk bisa tetap kuliah, akan tetapi pinjol akan menambah tekanan dalam hidup para mahasiswa. 


Islam Mengurusi Dunia Pendidikan

Islam adalah agama yang sempurna, tidak hanya mengatur urusan ibadah semata namun juga mengurusi urusan pendidikan. Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan, termasuk mewujudkan kesejahteraan dan komitmen dalam mewujudkan tujuan Pendidikan. Negara Islam yang dulu pernah ada selama 14 abad telah memberikan contoh bagaimana negara Islam memberikan pelayanan terbaik untuk dunia pendidikan. Seluruh biaya dan fasilitas untuk dunia pendidikan diberikan secara gratis untuk seluruh warga Daulah Islam. Sehingga pelajar maupun mahasiswa tidak terbebani lagi dengan masalah biaya pendidikan. 

Islam juga menetapkan pejabat adalah sebagai teladan umat, pemimpin umat yang senantiasa taat syariat, dan menjadikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan tuntunan syariat. Bahkan seluruh individu diberikan pemahaman tentang Aqidah Islam serta terikat dengan syariat Islam. Maka yang dibutuhkan oleh para mahasiswa agar bisa mendapatkan ilmu yang berkah, hanya dengan cara mengembalikan aturan Islam dalam Daulah Khilafah. Sehingga masyarakat nya akan merasakan kesejahteraan di dunia maupun di akhirat. 

Wallahu A'lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar