Penjajahan Kapitalisme Atas Nama Investasi


Oleh : Haura (Pegiat Literasi)

Gelombang PHK

Keberlanjutan industri tekstil nusantara kian sulit. Terjadi penurunan produksi dan pendapatan industri lokal, penyusutan penjualan hingga bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal bahkan penutupan pabrik hingga berdampak pada daya beli masyarakat dan memunculkan tren deflasi.

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia tengah di ambang keterpurukan. Melemahnya pasar ekspor disertai gempuran produk tekstil impor ke pasar domestik membuat pelaku industri sandang mulai dari hulu hingga hilir kian terimpit. Ujungnya, industri TPT yang terpuruk telah memicu PHK hingga ribuan pekerja.

Mengutip Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan, pada periode Januari-Mei 2024 terdapat 27.222 orang tenaga kerja di Indonesia yang telah ter dampak PHK. Dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah korban PHK meningkat 48.48 %. Sebab, pada catatan Januari-Mei 2023 jumlah tenaga kerja yang ter PHK 18.333 orang. Adapun Berdasar data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), PHK di sektor industri saja telah mencapai 10.800 tenaga kerja, per Mei 2024. cnbcindonesia.com


Upaya Pemerintah

Menyikapi hal tersebut muncul wacana Pemerintah untuk mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200% terhadap produk impor untuk melindungi industri dalam negeri. Selain Upaya pemerintah tersebut muncul Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan adanya keinginan perusahaan tekstil asal China menanamkan modal dan memastikan jumlah tenaga kerja yang terserap dari investasi itu menembus 108.000 orang. 

Janji investasi tekstil lainnya datang dari Singapura. Hal itu diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto. Dia mengatakan tercatat 11 perusahaan tekstil yang tengah melakukan proses perizinan untuk investasi di dalam negeri. dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 40.000 tenaga kerja. 

Pada kesempatan berbeda, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa mengatakan pihaknya menyambut rencana pembangunan pabrik garmen China. Kehadiran investasi baru menjadi angin segar untuk industri, Jemmy berharap penanaman modal asing (PMA) tersebut segera terealisasi untuk memperbaiki kondisi penyerapan tenaga kerja industri tekstil yang terus menyusut. ekonomi.bisnis.com


Investasi Asing adalah Ancaman

Terpuruknya industri tekstil membuat pemerintah menawarkan Solusi Investasi. Investasi asing dianggap sebagai solusi mengatasi pengangguran. Padahal fakta terpuruk nya industri tekstil disebabkan lemahnya ekspor dan gempuran impor produk tekstil yang menawarkan harga murah sehingga rawan PHK dalam negeri yang akhirnya menyebabkan daya beli masyarakat menjadi lemah.

Investasi asing nyatanya tidak menjadi solusi, politik upah buruh pun digunakan guna menekan upah buruh sekecil-kecilnya dan murah untuk menarik investor asing. Kebijakan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU CK) hadir untuk mendorong investasi melalui kemudahan perizinan berusaha bagi para investor namun sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja tersebut dinilai merugikan buruh/pekerja karena sistem kontrak kerja yang tidak memberi kepastian bagi buruh dan rentan PHK. 

Investasi merupakan salah satu ciri penting dalam sistem ekonomi kapitalis yang saat ini mendunia. Investasi asing alat politik negara lain untuk mengendalikan sistem ekonomi Nasional. Dengan menanamkan modalnya, Negara asing mampu menguasai perekonomian dari hulu hingga hilir termasuk menyedot sumber daya alam hingga jeratan utang luar negeri serta dikuasai nya asset-aset penting negara. 

Keberpihakan pada investor bukan hanya merugikan kaum buruh tetapi masyarakat secara keseluruhan. Kesejahteraan masyarakat sekedar mimpi sebab yang sejahtera adalah para Kapitalis yang menanamkan modalnya. Masyarakat hanya buruh, penghasilannya berdasarkan UMR yang untuk memenuhi kebutuhan pokok saja tidak cukup apalagi untuk terpenuhi kebutuhan-kebutuhan lainnya seperti pendidikan dan kesehatan yang kian mahal. Alhasil kaum buruh tidak pernah sejahtera.  


Islam Mengatur Industri

Berdasarkan hal itu, kemandirian sebuah negara adalah sebuah keharusan. Negara mandiri tidak bertumpu pada investasi negara asing dalam industri untuk membangun gairah ekonomi. Sebagaimana dalam Islam, paradigma Industri bukan berdasar kapitalistik tetapi bertumpu pada industri berat. 

Langkah yang dilakukan Pemerintah Islam, pertama negara harus membangun industri-industri yang menghasilkan industri-industri berat, baik industri berat militer maupun non militer.  Hal ini untuk mendorong terbukanya industri lain yang mampu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. 

Negara juga wajib memiliki industri yang berkaitan dengan kepemilikan umum dan industri-industri ringan yang kaitannya dengan industri militer. Industri yang berkaitan dengan kepemilikan umum, seperti industri eksploitasi barang tambang sekaligus pemurnian dan peleburan nya, pengeboran minyak bumi beserta kilang-kilang penyulingan nya. Industri-industri dari jenis ini dikelola negara sebagai harta milik umum. 

Atas dasar ini, Negara tidak menyerahkan harta milik umum untuk dikelola oleh negara asing, Negara menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat seluas-luasnya. Potensi dan keahlian masyarakat dikerahkan untuk mengelola industri-industri baik industri berat, ringan maupun industri yang berkaitan dengan kepemilikan umum. Negara memberi jaminan kesejahteraan.

Selain itu, Negara juga memiliki aturan yang jelas dalam hubungan internasional. Hubungan Internasional berpijak pada kemaslahatan masyarakat. Jika Hubungan Internasional tersebut mendatangkan kemadharatan bagi masyarakat, maka negara sekali-kali tidak akan melakukan kerja sama. Wallaahu A'lam bish-shawwab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar