Pinjol Untuk Pendidikan, Negara Lepas Tangan


Oleh : Erni Setianingsih (Aktivis Muslimah)

Dilansir dari tirto.id 03/07/2024, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai adopsi sistem pinjaman online (pinjol) melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik adalah bentuk inovasi teknologi. 

"Pinjol ini memang sudah mengandung arti kesana negatif. Tetapi, kan ini sebuah inovasi teknologi. Akibat dari kita mengadopsi teknologi digital terutama, dan ini sebetulnya kan peluang yang bagus asal tidak disalahgunakan dan tidak digunakan untuk tujuan pendidikan yang tidak baik," ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Sungguh ironis, sikap pejabat saat ini yang menunjukkan rusaknya paradigma kepemimpinan dalam sistem sekuler Kapitalisme. Dengan pernyataan pejabat bahwa penggunaan pinjol untuk membayar uang kuliah di anggap sebagai kemajuan teknologi, malahan dengan anggapan seperti itu menunjukkan bahwa dia mendukung penguasa pinjol yang akan mengantarkan kerusakan dan tentu merusak masyarakat. Hal demikian membuktikan bahwa negara melepas tanggungjawabnya dalam tercapainya tujuan pendidikan. 

Dengan penerapan pinjol sebagai solusi untuk membayar uang kuliah sejatinya itu hanyalah jebakan karena bukannya meringankan, tetapi dengan diterapkannya sistem pinjol tentu akan lebih menyengsarakan masyarakat. Dengan kondisi penghasilan masyarakat saat ini tidaklah seberapa, apalagi dengan adanya sistem pinjol pasti makin terbebani. Bahkan beban tersebut juga dirasakan oleh mahasiswa, mereka tentu meimikirkan menimba ilmu dan bagaimana membayar uang kuliah dengan kondisi ekonomi yang sulit.

Sungguh miris, entah dimana kesejahteraan itu?, Apa kabar para pemimpin?, dimanakah hati nurani kalian?. Dengan adanya sistem pinjol tersebut mahasiswa tidak lagi  berpikir untuk menjadi kepribadian yang baik seperti yang diharapkan, melainkan gelar pendidikan yang diraih hanyalah modal untuk mendapatkan pekerjaan semata.

Seharusnya Pak Menteri ingat bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita yang diamanatkan dalam teks pembukaan UUD 1945. Dengan demikian seharusnya akses pendidikan menyebar merata dan dapat diakses dengan mudah, berkualitas, bahkan murah oleh kalangan seluruh masyarakat. Namun, apalah daya sistem sekuler kapitalisme saat ini menjadi pijakan membangun sistem pendidikan di negeri tercinta ini.

Adapun jargonnya "Orang miskin dilarang sekolah" makin nyata, karena biaya sekolah makin hari makin tinggi. Begitulah paradigma sistem kapitalisme, suksesnya ketika menempatkan negara sebagai regulator bagi kepentingan para pemilik modal, bukan sebagai pengurus kepentingan rakyat. Jadi, tidak heran ketika sistem pendidikan diselenggarakan bukan lagi mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan untuk mencari keuntungan semata. Sehingga akhirnya solusi yang diberikan tidak jauh-jauh dari kepentingan para kapitalis, termasuk sistem pinjol yang berbasis ribawi.

Dengan kondisi ekonomi saat ini sungguh sulit, tentu menciptakan masyarakat pragmatisme. Bahwasanya pinjol dijadikan jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tidak sedikit pula orang yang mengambil pinjol karena ingin mengikuti gaya hidup liberal dan hedonis, memang jebakan utang riba inilah yang berakibatkan munculnya beragam tindakan kriminal bahkan aksi bunuh diri. Inilah realitas yang terjadi akibat diterapkan sistem sekularisme kapitalisme, dan bukti gagalnya negara hari ini dalam mensejahterakan masyarakatnya. Masyarakat seolah berjuang sendiri demi merasakan manisnya kesejahteraan di tengah himpitan ekonomi. Mirisnya, sudah ekonomi susah ditambah pendidikan pun juga susah. Bagaimana negara bisa mencerdaskan generasi jika sistemnya bukan sistem Islam. 

Sungguh, hanya dalam sistem Islamlah yang mampu menyejahterakan umat, terbukti selama 14 abad lamanya. Bedahalnya dengan sistem sekuler kapitalisme saat ini yang menyengsarakan umat akibat aturan yang dibuat manusia itu sendiri. Dalam sistem Islam, negara dijadikan sebagai pihak yang bertanggungjawab atas kondisi rakyatnya dalam semua aspek kehidupan dan mewujudkan kesejahteraan dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Negara akan menghapus segala hal menyimpang yang tidak sesuai dengan aturan Islam. Pendidikan dalam sistem Islam pun sungguh luar biasa fasilitasnya, pendidikan gratis, mencetak generasi yang berkepribadian Islam, serta ilmu yang didapat oleh pelajar akan diarahkan untuk berkontribusi kepada masyarakat.

Dalam sistem Islam pun akan menetapkan para pejabat sebagai tauladan umat, mereka akan senantiasa menjaga dirinya dari perilaku kemaksiatan dan menjalankan tugas dengan baik serta peka dengan kondisi segala persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakatnya. Sosok pejabat tersebut adalah yang mampu menjalankan amanah dengan tepat sesuai syariat Islam kafah. Dengan demikian dia tidak akan menyalahgunakan jabatannya untuk menyakiti hati rakyatnya.sistem Islam juga akan dikembangkan dan diarahkan sesuai tuntunan syariat Islam untuk memudahkan masyarakat bukan menjebak masyarakat. 

Para pemimpin akan sadar bahwa setiap kelalaian dan kezaliman dalam mengurus umat akan mengantarkan dirinya haram masuk surga, sebagaimana Rasulullah Saw bersabda, "Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menelantarkan urusan tersebut, kecuali Allah mengharamkan surga untuk dirinya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Wallahu'alam bish shawwab 




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar