Islam Melindungi Keluarga Dari Perselingkuhan Dan Perceraian


Oleh : Wulan Safariyah (Aktivis Dakwah)

Setiap pasangan pasti mendambakan kehidupan rumah tangga yang ideal dan harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah, penuh ketenangan dan kasih sayang antar suami dan istri. Namun saat ini, keinginan itu kian sulit terwujud. Faktanya, banyak kehidupan rumah tangga yang berantakan dan penuh kebencian, jauh dari ketenangan. Tidak sedikit pula yang justru gagal mempertahankan biduk rumah tangganya, dan berakhir dengan perselingkuhan dan perceraian.

Ramai beredar di media sosial terjadi aksi perselingkuhan yang dilakukan oleh suami bersama pelakor. Istri sahnya memergoki suaminya bersama wanita lain di sebuah hotel di Samarinda. (SamarindaEtam)

Seorang pria berinisial HS (34) harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya seorang wanita berinisial EP (44) di sebuah toko di Jalan Gerilya, Samarinda pada Senin, 29 Juli 2024 lalu. Pelaku yang menduga korban berselingkuh dengan kakaknya, melampiaskan amarahnya dengan menendang korban hingga mengalami luka memar.(SELASAR.CO)

Fakta daerah lain, selain kasus perselingkuhan yang semakin marak kasus perceraian juga meningkat di Berau. 

Humas Pengadilan Negeri Berau, Jafar Shodiq, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2024, jumlah kasus perceraian yang diterima mencapai 416 perkara. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan total 870 perkara yang diterima sepanjang tahun 2023. (Poskotakaltimnews.com)

Kementerian Agama Kabupaten Berau menanggapi data kasus perceraian yang diperoleh gayamnews dari Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan rasa prihatin. Pernyataan itu disampaikan oleh Kabul Budiono, selaku ketua pada Kamis (04/07/2024) di kantor Kementerian Agama Berau. (gajamnews.com)


Faktor Penyebab Perceraian

Ada berbagai penyebab terjadinya perceraian, yaitu ketidaksiapan pasangan suami istri akan tanggung jawab pernikahan, masalah ekonomi, kemiskinan, masalah perselingkuhan, judi online, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut laporan dari Panitera Hukum, perselisihan yang terjadi secara terus menerus menjadi penyebab utama perceraian di wilayah Berau. Perselisihan ini dapat berupa konflik yang tak kunjung selesai, komunikasi yang buruk, hingga ketidakcocokan karakter antara pasangan.

Meskipun ada banyak faktor yang berkontribusi, perselisihan yang berkepanjangan adalah alasan paling dominan dalam kasus perceraian. Jafar Shodiq menjelaskan bahwa kasus judi meskipun tidak selalu terlaporkan secara spesifik dalam dokumen perceraian, sering kali menjadi bagian dari perselisihan tersebut.

Judi, khususnya judi online, telah menjadi salah satu faktor pemicu konflik yang signifikan dalam rumah tangga, meskipun tidak selalu disebutkan secara langsung dalam laporan perceraian. (Poskotakaltimnews.com)


Rapuhnya Ketahanan Keluarga Di Era Kapitalisme 

Maraknya kasus perselingkuhan dan perceraian menjadi salah satu bukti bahwa rapuhnya ketahanan keluarga dalam era kapitalis sekuler saat ini. Ikatan keluarga tidak lagi menggambarkan sebuah ikatan yang kokoh dan sakral tapi ikatan yang rapuh yang mudah hancur kapan saja.

Pupus sudah terwujudnya harapan keluarga yang ideal. Yakni keluarga yang diliputi suasana sakinah mawadah warahmah dimana suami atau istri bisa menyejukkan pandangan mata.

Selain perceraian, masih banyak problem yang menunjukkan bahwa ketahanan keluarga di negeri ini sedang melemah atau kian terancam. Merebaknya kemiskinan dan pengangguran, serta maraknya kasus judi online. Juga melemahnya moral yang berujung pada perselingkuhan pasangan menikah. Ini menandakan negara gagal melindungi keluarga dari perselingkuhan dan perceraian.

Tingginya angka perceraian tersebut, sebenarnya tidak luput dari peran negara yang abai menjaga ketahanan rumah tangga. Seperti membuka lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, memberi gaji yang pantas dan cukup bagi rakyat. Bukan hanya ekonomi, tidak adanya pendidikan dan pembinaan pada suami istri ditambah minimnya pemahaman agama. Sehingga kurangnya memahami visi misi berumah tangga yang benar sesuai syari’at Islam. Dari faktor tersebut inilah rentan terjadinya percekcokan dalam keluarga.

Sistem kapitalisme saat ini, memang terbukti tidak mampu memberikan solusi yang tuntas atas keretakan tatanan rumah tangga. Karena, akar masalahnya ada pada sistematis hanya diselesaikan dengan secara parsial, bahkan cenderung kontra produktif atau justru hanya memunculkan masalah yang baru bagi tatanan keluarga tersebut.

Tidak adanya peran negara dalam pembinaan bagi pasangan suami istri inilah, menjadi faktor utama runtuhnya tatanan keluarga. Karena saat ini negara seakan lepas tangan dalam mengurus rakyatnya. Sehingga dengan sistem sekuler yang jauh dari pemahaman Islam kaffah (seluruhnya), membiarkan masyarakat mau tidak mau membina rumah tangganya sesuai kadar kemampuannya masing-masing. Akibatnya masyarakat teracuni oleh pemahaman kapitalisme sehingga memandang kebahagiaan dunia justru sebagai tujuan kehidupan utama.

Dari sini jelas bahwa fenomena perselingkuhan dan meningkatnya angka perceraian ini bukan hanya karena faktor perselisihan, konflik maupun komunikasi yang buruk. Melainkan masing-masing pasangan suami istri yang kurang paham akan tutunan agama dalam menyelesaikan persoalan kehidupan dan tidak diterapkannya syariat Islam. 


Islam Mewujudkan Ketahanan Keluarga 

Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna mampu wujudkan ketahanan keluarga jauh dari perselingkuhan dan perceraian. Sejatinya ketenangan akan terasa jika satu visi dan satu misi. Selain itu negara memiliki andil dalam mengupayakan agar ketahanan keluarga tidak rapuh.

Dengan sistem Islam, relasi hubungan sakral antara suami dan istri semata-mata adalah ibadah. Visi misi keluarga akan sama yakni mendapatkan rida Allah SWT. 

Sebagaimana firman Allah Swt., “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar Rum: 21).

Islam dengan seperangkat aturan komplitnya akan menerapkan aturan Islam secara kaffah. Akan memastikan pelaksanaan hukum syari’at Islam diterapkan dalam kehidupan antara suami istri. Di mana di dalamnya terdapat hak-hak dan kewajiban suami istri yang harus ditunaikan.

Dalam Islam, negara akan tetap memastikan anggota keluarga tersebut mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, sesuai ajaran Islam. Negara wajib bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Termasuk memberi lapangan pekerjaan, memberi tempat tinggal yang layak dan aman dengan harga terjangkau, pangan yang cukup dan murah, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Dengan demikian, makan terwujudlah keluarga sakinah, mawadah, warahmah dapat dirasakan ketika negara hadir ditengah-tengah masyarakat dengan mengembalikan kehidupan Islam.

Wallahu'alam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar