Kenaikan Harga MinyaKita, Dampak Buruk Tata Kelola Sistem Ekonomi Kapitalis


Oleh : Reshi Umi Hani (Aktifis Dakwah) 

Kemedagri Zulkifli Hasan dalam surat edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat, telah menyatakan kenaikan terhadap Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita dari yang awalnya Rp 14.000 menjadi 15.700 per liter. 

Terungkap bahwa alasan kenaikan harga minyak goreng Minyakita dikarenakan harga eceran minyak goreng harus disesuaikan dengan biaya produksi yang terus naik dan fluktuasi nilai tukar rupiah.

Menurut salah satu pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat yang dilansir dari laman Liputan6.com, menuturkan bahwa alasan dari kenaikan harga tersebut sebenarnya aneh, karena Indonesia adalah salah satu penghasil sawit terbesar, ini menunjukkan bahwa untuk menghasilkan minyak goreng, Indonesia tidak perlu impor. Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak tepat waktu dan akan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat. 

Hal ini menunjukkan adanya salah kelola akibat penerapan sistem ekonomi Kapitalisme, sehingga pengaturan kebutuhan rakyat tidak pro rakyat. Harga minyak goreng domestik yang bergantung pada harga CPO internasional sehingga ketika harga CPO dunia naik, harga minyak goreng didalam negeri juga ikur melonjak naik. Padahal Indonesia adalah negara produsen minyak sawit terbesar di dunia. 

Lantas mengapa terjadi lonjakan harga minyak goreng yang melambung tinggi? Dengan Panjang nya ranntai produksi dan fluktuasi nilai rupiah yang seluruh system tersebut berada sepenuhnya ditangan para pengusaha asing, tentu akan memperumit segalanya termasuk pendistribusian nya. Apalagi negara tidak berperan dalam distribusi, dan justru dikuasai oleh Perusahaan yang memperpanjang rantai distribusi dan mengakibatkan harga makin mahal. 

Nyatanya, kapitalismelah yang menjadi sumber permasalahan karena pengelolaan serta pemenuhan kebutuhan rakyat diserahkan sepenuhnya pada korporasi.

Bermacam-macam kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pun nyatanya malah membuat korporasi terfasilitasi untuk mengawasi bisnis hajat asasi tersebut. Maka, mustahil bagi negara untuk mewujudkan kestabilan harga dan barang tidak langka jika korporasi masih massif pada sektor ini. 

Maka, jelas perlu pengelolaan minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya dengan sistem yang dapat mewujudkan kestabilan harga dan pemenuhan kebutuhan Masyarakat secara merata.

Islam hadir di Tengah-tengah umat sebagai sebuah system dan ideologi yang menjadi Solusi bagi seluruh persoalan umat. Islam memandang pemenuhan kebutuhan pokok menjadi tanggung jawab negara dengan berbagai mekanisme sesuai syariat. Penerapan sistem Islam secara keseluruhan akan mewujudkan kesejahteraan rakyat, karena negara islam atau khilafah akan menjadi pihak pengendali distribusi kebutuhan rakyat termasuk minyak sawit. 

Penerapan sistem ekonomi Islam dalam pengelolaan sawit akan menjadikan minyak mudah didapat dengan harga murah  dengan cara menjaga pasokan produksi dalam negeri dengan mendukung sarana produksi dan juga infrastruktur penunjang lainnya. Serta menciptakan kondisi pasar yang sehat dan kondusif, melakukan pengawasan tata niaga, menghilangkan distorsi pasar, juga mengawasi mekanisme pasar. Kemudian peran Lembaga ekonomi terkait pun digerakkan untuk menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Serta membatasi pergerakan korporasi untuk menguasai rantai pasok.

Demikianlah, telah nampak jelas kebutuhan terhadap penerapan sistem islam kaffah bagi umat islam. Hal ini dikarenakan bukan hanya persoalan harga dan jaminan ketersediaan pangan saja, melainkan seluruh urusan masyarakat akan di-riayah secara baik oleh negara islam atau khilafah. Kesejahteraan akan dijamin sepenuhnya oleh negara. Kewajiban yang diemban diberikan langsung oleh Allah kepada penguasa. 

Wallahualam bissawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar