Oleh : Leni Anisa (Muslimah Peduli Generasi)
Kontrasepsi untuk Anak Sekolah dan Remaja Perkuat Liberalisasi Pelaku
Apakah dengan diperkenalkannya alat kontrasepsi di lingkungan sekolah akan menyelesaikan masalah atau menambah masalah baru?
Dikutip dari tempo.com, Presiden Jokowi melalui peraturan pelaksanaan Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang undang-undang kesehatan, resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.
Pemerintah mengeluarkan undang-undang tersebut untuk mengedukasi sistem, fungsi, dan proses reproduksi, agar bisa melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual di bawah umur.
Menurut Abdul Fikri Fakih, beliau menolak terbitnya peraturan pelaksanaan undang-undang tentang kontrasepsi bagi siswa karena hal tersebut tidak sejalan dengan amanat oendidikan nasional dan norma agama. Dilansir dari Media Indonesia.com, kurang paham akibat perbuatan yang mereka lakukan.
Akibatnya dengan disediakannya fasilitas alat kontrasepsi bagi anak sekolah justru dapat membuka jalan untuk mengarahkan anak tersebut dalam pergaulan bebas. Seperti contoh pacaran yang kebablasan berujung kehamilan, sehingga beresiko untuk anak sekolah karena masih di bawah umur walaupun sudah baligh.
Mengapa bisa demikian? Karena negara Indonesia sebagai salah satu negara yang menerapkan sistem sekuler dimana negara memisahkan agama dari kehidupan, sudah pasti akan melanggar aturan agama sehingga akan merusak masyarakat dan peradaban manusia.
Bagaimana Islam memandang hal ini? Sebagai umat muslim kita diwajibkan melaksanakan hukum Islam secara kafah tidak setengah-setengah khususnya masalah pergaulan bebas pada anak usia sekolah.
Mengapa harus dengan Islam? Karena dengan sistem Islam, negara akan membentuk kepribadian kepada setiap individu. Bersamaan dengan itu, kehadiran Islam sebagai peradaban tidak saja mewujudkan hidup mulia tetapi juga sehat, karena terpenuhinya kebutuhan jasmani dan rohani secara benar, sehingga menjadi individu yang seimbang dalam akhlak dan ruhiyah. Dan negara dalam sistem pendidikan akan mengedukasi dengan berbagai sarana dan prasarana khusunya melalui media, sehingga menutup kemungkinan mereka melakukan hal-hal yang melanggar norma-norma agama. Sistem Islam juga akan menerapkan sanksi-sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar aturan tanpa pandang bulu.
Oleh karena itu, kita harus kembali kepada sistem Islam, karena hanya dengan sistem Islam segala problematika kehidupan akan terpecahkan. "Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu, yang menciptakan kamu seorang diri, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah mengembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak."
Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar