Oleh : Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Seorang bayi perempuan ditemukan di depan rumah warga di sebuah kompleks atau perumahan kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Bayi dibuang dalam kondisi masih hidup. Aksi pelaku terekam rekaman CCTV warga yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak pelaku yang membawa kardus mulanya mondar-mandir di lokasi. Tak lama setelahnya, pelaku menyimpan kardus yang berisikan bayi tersebut di depan rumah warga.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/3/2024) dini hari. Mulanya, warga yang hendak menunaikan shalat tahajud mendengar tangisan bayi di depan rumahnya. (detikNews, Minggu 17/03/2024)
Seolah tiada henti, kasus pembuangan bayi terus terjadi sejak awal tahun 2024 hingga saat ini. Di daerah lainpun tak terhitung sudah banyak kasus serupa. Bayi suci tak berdosa itu dibuang begitu saja, baik dalam keadaan hidup maupun sudah tak bernyawa. Pembuangan bayi bagaikan tragedi tak bertepi dalam sistem usang (baca: Kapitalis) saat ini. Berbagai motif pun melatarbelakangi maraknya kasus pembuangan bayi antara lain:
1. Kesulitan Ekonomi
Kesulitan ekonomi menjadi salah satu alasan tingginya pembuangan bayi di negeri ini. Tidak hanya pasangan tanpa ikatan pernikahan yang membuang bayi, tak sedikit orang tua yang menelantarkan anak kandungnya sendiri. Tingginya beban hidup, mahalnya kebutuhan pokok banyak orang tua yang mengambil jalan pintas yaitu membuang darah dagingnya sendiri. Mereka berfikir bahwa ketika banyak anak akan menambah tanggungan keluarga. Anak menjadi beban dalam sebuah keluarga.
Belum lagi biaya pendidikan yang semakin hari semakin tinggi. Biaya pendidikan semakin melangit yang tidak terjangkau oleh rakyat kecil. Sedangkan pendapatan tidak menentu. Untuk mengisi perut saja banyak yang tidak cukup. Biaya kesehatan pun juga tak kalah meroketnya. Istilah yang sering kita dengar selama ini "orang miskin dilarang sakit". Menjadi nyata di hadapan kita. Pasalnya banyak kasus karena terganjal biaya pengobatan banyak pasien miskin yang dipulangkan dengan paksa. Jaminan kesehatan pun tak mampu memberikan solusi dari masalah kesehatan yang membelit negeri ini. Kondisi inilah membuat orang tua tega membuang atau menelantarkan darah dagingnya sendiri.
2. Tingginya Perzinaan
Perzinaan adalah salah satu faktor yang membuat seseorang diluar nalar membuang darah dagingnya sendiri. Perzinaan bersumber dari gaya hidup liberal serba bebas. Liberalisme adalah faham yang menjunjung tinggi kebebasan baik kebebasan individu maupun kebebasan kepemilikan. Dengan kebebasan ini mereka menganggap sah-sah saja berbuat zina atau kumpul kebo tanpa memandang lagi norma aturan yang berlaku di masyarakat. Dari zina ini banyak pasangan hamil tanpa ikatan pernikahan. Mereka malu karena punya anak dari hubungan di luar pernikahan. Mereka membuang begitu saja bayi yang tidak berdosa.
Tingginya angka perzinaan membuat tinggi pula kasus pembuangan bayi di negeri ini. Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Fahrul mengatakan, sepanjang tahun 2023, ada 10 kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayahnya. "Fenomena ini sebenarnya jarang, tapi berdasarkan catatan kami, di tahun ini sudah ada 10 kasus penemuan bayi, baik yang selamat atau meninggal dunia," kata Fahrul saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
3. Hilangnya Peran Negara
Kondisi ini diperparah dengan hilangnya Peran negara. Membuat kasus buang bayi semakin subur. Negara sebagai pengatur urusan rakyat tidak memberikan tindakan atau hukuman yang tegas bagi pelaku. Hukum yang berlaku pun lembek tak mampu menyentuh akar persoalan masalah ini.
Sebenarnya hal ini lumrah terjadi di negara demokrasi, dengan pemahaman sekulernya yang menjunjung prinsip kebebasan disetiap aspek kehidupan termasuk dalam pemenuhan syahwat seksual. Selama tidak melanggar hukum negara yang berlaku, pemenuhan syahwat boleh dilakukan dengan cara apapun dan siapapun.
Jelas sistem kapitalisme sekuler saat ini telah usang. Buktinya tidak mampu menyelesaikan kasus pembuangan bayi yang semakin merebak di negeri ini. Butuh sistem baru yang mampu menyelesaikan permasalah ini hingga ke akarnya. Sistem itu bersumber dari Allah yaitu sistem Islam yang akan memberikan Rahmat bagi seluruh Alam.
Solusi Tuntas Kasus Pembuangan Bayi
Inilah yang terjadi, jika manusia meninggalkan fitrahnya sebagai makhluk Allah Swt. Islam adalah agama sempurna dan persoalan tersebut hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan yang tegak di atas paradigma dan aturan terbaik, yakni akidah dan syariat Islam. Terbukti, nyatanya kebebasan adalah ancaman yang begitu mengerikan dan tidak memanusiakan manusia.
Terkait dengan kasus pembuangan bayi harus ada tindakan riil dari negara agar kasus ini berhenti. Berikut langkah riil yang dilakukan oleh negara:
1. Negara menjamin kebutuhan pokok rakyat individu per individu.
2. Menutup rapat-rapat pintu perzinahan.
3. Negara memberikan sanksi yang tegas.
1. Negara menjamin kebutuhan rakyat individu per individu. Pemenuhan kebutuhan tersebut ada dua yaitu;
1. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang (pangan, sandang dan papan)
Dalam pemenuhan kebutuhan pokok berupa barang ada beberapa tahap-tahap dan strategi yaitu, memerintahkan kepada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan agar setiap orang dapat memperoleh pekerjaan. Memerintahkan ahli waris atau kerabat dekat untuk bertanggungjawab memenuhi kebutuhan pokok kerabat dekatnya.
Jika kepada keluarganya tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangga yang kelaparan. Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dari seluruh rakyat yang tidak mampu dan membutuhkan. Negara dari Baitul mal berfungsi menjadi penyantun bagi orang-orang yang lemah dan membutuhkan.
2. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa jasa (pendidikan, kesehatan dan keamanan)
Pendidikan, kesehatan dan keamanan adalah kebutuhan asasi yang harus dirasakan oleh manusia dalam hidupnya. Kebutuhan pokok berupa barang Islam melalui negara menjamin pemenuhannya dengan mekanisme bertahap. Kebutuhan pokok berupa jasa dipenuhi negara secara langsung kepada setiap individu rakyat.
2. Menutup rapat-rapat pintu perzinaan.
Perzinahan adalah pintu merebaknya kasus pembuangan bayi. Maka harus menutup rapat-rapat pintu perzinahan dari hulu hingga hilir. Jasa dan produksi barang yang mengarahkan pada perzinaan maka akan ditutup rapat-rapat oleh negara. Karena hal ini akan memicu perzinaan. Sebagai contoh gambar, VCD, situs, majalah dan lain-lain yang berbau pornografi tidak akan ditemukan di masyarakat. Karena memproduksi, mengkonsumsi dan mendistribusikannya adalah tindakan kriminal.
Selain faktor barang dan jasa pergaulan sehat diberlakukan oleh negara. Larangan berkhalwat dan ikhlitat antara pria dan wanita. Ikhtilat diperbolehkan di tempat umum untuk tujuan yang dibenarkan oleh syara seperti jual beli, umrah, haji, dan sebagainya. Dengan adanya pemisahan secara total dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara maka stimulus rangsangan seksual ini pun bisa dihilangkan. Ketika semua pintu yang mendorong terjadinya pergaulan bebas tersebut ditutup rapat-rapat, dari mulai hulu hingga hilir.
3. Negara memberikan sanksi yang tegas.
Negara akan turun tangan terkait kasus pembuangan bayi ini. Islam menetapkan sanksi yang keras dan tegas kepada siapa yang melanggarnya. Khalifah tidak akan mentolerir siapapun kejahatan ini. Sanksi tegas dari negara jika terjadi kasus pembuangan bayi. Tindakan pembuangan bayi ini adalah tindakan kriminal, yang akan menjerat pelakunya dengan sanksi yang tegas dari negara.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar