Menekan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang Naik Signifikan


Oleh : Anita S.M  (Aktivis Dakwah)

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Balikpapan menunjukkan peningkatan yang signifikan.Menurut data DP3AKB, pada tahun 2023 terdapat 132 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun, pada periode Januari hingga Juni tahun ini, jumlah kasus telah mencapai 116.

Kepala DP3AKB, Heria Prisni, menjelaskan bahwa kekerasan ini meliputi berbagai bentuk, dengan rincian sebagai berikut: 27 kasus kekerasan fisik, 4 kasus kekerasan psikis, 77 kasus kekerasan seksual, 4 kasus eksploitasi seksual, 1 kasus perdagangan orang, dan 2 kasus lainnya.

“Kasus kekerasan seksual mendominasi, dengan korban berusia antara 0 hingga 18 tahun,” kata Heria.Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) semakin fokus dalam menangani masalah ini melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.Untuk mengatasi hal ini, DP3AKB melakukan berbagai upaya, terutama melalui edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif. (Balikpapan Kaltim Post Jumat, 26/07/24)

Sejatinya anak dan perempuan itu adalah aset peradaban, mereka adalah generasi yang akan melahirkan peradaban gemilang dengan penerapan  pengaturan sistem kehidupan yang menjauhkan agama dari kehidupan hari ini wajar saja anak dan perempuan  jadi ringan tangan gampang memukul dan menyakiti. Bahkan hal serupa juga kerap menimpa mereka yakni korban kekerasan. Anak dan perempuan  Mereka tidak bisa berfikir benar bahwa mereka akan di mintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT atas apa yang di lakukan di dunia, jika di telusuri kasus semacam di atas tidak hanya terjadi di daerah Balikpapan saja melainkan merata, itu artinya persoalan perundungan, kekerasan anak itu bukanlah persoalan individu tetapi persoalan sistemik karena banyak jumlahnya

Sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif untuk menekan kasus kekerasan bukanlah solutif. Banyaknya kasus kekerasan apalagi daerah perkotaan menunjukkan beban hidup semakin berat, kehidupan yang permisif, liberal berakar dari sistem sekuler. Perlu surport sistem, terutama sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. 


Negara Sangat Berperan Dalam Pendidikan Islam

Pendidikan Islam sangat mementingkan aqidah dalam pendidikan dasar, hingga penekanan dan pembiasaannya melahirkan syaksiyah Islamiyyah. Kepribadian Islam yang melekat pada diri para pelajar karena aqidah Islam tertanam kokoh pada dirinya. Hingga Allah sebagai zat yang mereka percaya yang dapat mengatur kehidupan. Pribadi yang santun dan beradab karena taat pada aturan yaitu syariat Islam. 

Pendidik ataupun pelajar dengan kepribadian Islam yang tertanam kuat tak akan berbuat yang melanggar syariat, mereka percaya bahwa semua perbuatan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Hal inilah yang membuat mereka tak akan melakukan bullying. Dalam pendidikan berdasarkan Islam ditanamkan bahwa semua perbuatan walaupun sebesar biji zarah akan ada hisabnya (perhitungannya).

Negara berperan dalam menjamin hak pendidikan, menyusun kurikulum pendidikan berbasis aqidah Islam, dan menciptakan lingkungan dengan ketakwaan melalui sistem pergaulan Islam. Tidak kalah penting peran orang tua harus memiliki bekal pemahaman Islam secara kaffah agar tidak salah dalam mendidik dan mengasuh anak-anaknya. Dengan begitu, anak-anak tumbuh dalam suasana kondusif dan tercipta kepribadian Islam yang unik dan khas, hingga tercetak generasi gemilang yang akan mengulang sejarah emas dimana Islam sebagai pemimpin peradaban seperti 13 abad silam. 

Bahkan bukan tidak mungkin lebih dari dua pertiga dunia akan dikuasai oleh generasi penerus karena sesuai bisyarah Rasulullah dan semoga pertolongan Allah disegerakan. Sudah seharusnya umat Islam bagai satu tubuh, tidak tercerai berai, tidak terombang ambing bagai buih di lautan. Semua dapat terwujud jika generasi penerus memahami Islam secara Kaffah. Negara dalam Islam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara menjadikan perempuan dan anak aman di rumah dan di luar rumah., Wallahua’lam bishawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar